Pasar Tumpah di Denpasar Makin Marak
Ditertibkan Satpol PP Tetap Saja Membandel
DENPASAR, NusaBali - Keberadaan pasar tumpah di Kota Denpasar keberadaannya semakin marak meski beberapa kali dilakukan penertiban. Selain menyebabkan kemacetan, keberadaan pasar tumpah juga merugikan pedagang pasar yang berjualan di bawah kendali Perusahaan Daerah (PD) Pasar seperti di Pasar Sanglah, Pasar Kereneng, Pasar Ketapian, Pasar Satria, Pasar Badung dan Kumbasari.
Dirut PD Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata saat diwawancarai, Kamis (11/1) mengatakan, keberadaan pasar tumpah sering menuai keluhan dari pedagang pasar yang dikelola PD Pasar. Hal tersebut lantaran pedagang pasar tradisional di bawah PD Pasar merasa tersaingi. Selain itu, omset yang didapat juga turun drastis.
Kata Wiranata, pedagang di pasar tradisional yang membayar sejumlah biaya, seperti biaya sewa hingga biaya operasional pedagang (BOP) merasa dirugikan. Dan untuk pasar tumpah, Wiranata mengakui tidak tahu menau terkait ada atau tidaknya iuran yang dibayarkan. "Kita tidak ada kewenangan untuk itu (mengelola,red) karena berada di luar tembok batas,” ujar politisi PDIP yang akrab disapa Gus Kowi ini.
Kata Wiranata, pedagang di pasar tradisional yang membayar sejumlah biaya, seperti biaya sewa hingga biaya operasional pedagang (BOP) merasa dirugikan. Dan untuk pasar tumpah, Wiranata mengakui tidak tahu menau terkait ada atau tidaknya iuran yang dibayarkan. "Kita tidak ada kewenangan untuk itu (mengelola,red) karena berada di luar tembok batas,” ujar politisi PDIP yang akrab disapa Gus Kowi ini.
Foto: Pedagang tumpah di Jalan Sulawesi, Denpasar di Kawasan Pasar Badung mulai banyak kembali, Kamis (11/1). -YUDA
Mantan Anggota DPRD Denpasar ini mengatakan, keberadaan pasar tumpah juga menganggu lalu lintas yakni menyebabkan kemacetan. Terutama pada jam-jam yang rawan. Dikatakan Gusti Kowi, perhatian Pemkot Denpasar dengan keberadaan pasar tumpah ini sudah cukuk baik. Beberapa kali telah dilakukan rapat dengan instansi terkait yang membahas persoalan keberadaan pasar tumpah.
Begitu juga penertiban juga beberapa kali sudah dilakukan. Disisi lain, menurut Gus Kowi, pedagang pasar tumpah juga sudah diberikan kebijakan, mengingat mereka juga merupakan UMKM. Salah satunya dibiarkan berjualan hanya saja dibatasi dengan waktu. “Namun karena tidak ada yang mengatur, pedagang keseringan melewati batas,” ujar Gus Kowi.
Seperti di Pasar Sanglah, lanjut Gus Kowi diberikan batas waktu berjualan hingga pukul 07.00 Wita. Menurutnya, jika hal ini tidak ditindak tegas, keberadaan pedagang di pasar tumpah akan kian bertambah. Dengan itu pedagang di dalam pasar tradisional akan kian merugi. “Tapi kenyataannya masih tetap aja ada,” terang mantan Ketua PAC PDIP Kecamatan Denpasar Barat ini.
Begitu juga penertiban juga beberapa kali sudah dilakukan. Disisi lain, menurut Gus Kowi, pedagang pasar tumpah juga sudah diberikan kebijakan, mengingat mereka juga merupakan UMKM. Salah satunya dibiarkan berjualan hanya saja dibatasi dengan waktu. “Namun karena tidak ada yang mengatur, pedagang keseringan melewati batas,” ujar Gus Kowi.
Seperti di Pasar Sanglah, lanjut Gus Kowi diberikan batas waktu berjualan hingga pukul 07.00 Wita. Menurutnya, jika hal ini tidak ditindak tegas, keberadaan pedagang di pasar tumpah akan kian bertambah. Dengan itu pedagang di dalam pasar tradisional akan kian merugi. “Tapi kenyataannya masih tetap aja ada,” terang mantan Ketua PAC PDIP Kecamatan Denpasar Barat ini.
Gus Kowi berharap kedepan dibentuk tim gabungan dari instansi terkait baik itu Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lainnya. Karena menurutnya jika hanya satu saja yang bergerak akan tidak akan maksimal.mis
Komentar