Karaoke Grahadi Digerebek, Pembawa Ekstasi Diamankan
Dari 32 pengunjung, karyawan, dan pemandu lagu di Karaoke Grahadi Bali yang dites urine saat penggerebekan oleh petugas BNNP Bali, Rabu malam, 4 orang di antaranya positif konsumsi narkoba
Operasi Lanjutan Pasca Aksi Penggerebekan Akasaka, Kafe Bibir, dan Diskotek New Star
DENPASAR, NusaBali
Penggerebekan tempat hiburan malam di Denpasar dan sekitarnya yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, terus dilakukan jajaran kepolisain. Setelah menggerebek Diskotek Akasaka, Kafe Bibir, dan Diskotik New Star, Rabu (19/7) malam giliran Karaoke Grahadi Bali yang diobok-obok petugas. Dari penggerebekan Grahadi Bali yang berlokasi di Simpang Dewa Ruci, Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Ba-dung malam itu, seorang pengunjung ditangkap karena kedapatan membawa ekstasi seberat 0,76 gram.
Operasi penggerebekan Grahadi Bali, yang merupakan tempat karaoke terbesar di wilayah Kabupaten Badung malam itu dilakukan Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, dengan mengerahkan puluhan personel. Penggerebekan yang berlangsung selama 3 jam mulai Rabu malam pukul 23.00 Wita hingga Kamis (20/7) dinihari pukul 02.00 Wita itu dipimpin langsung Kabid Brantas BNNP Bali, AK-BP I Ketut Artha.
Puluhan petugas BNNP Bali menggeledah sejumlah room (ruangan) dan sekaligus melaksanakan tes urine terhadap 32 orang di Grahadi Bali. Puluhan orang yang dites urine tersebut terdiri dari pengunjung, karyawan, dan pemandu lagu di Karaoka Grahadi Bali. “Dari hasil tes urine, ditemukan empat pengunjung yang positif mengkomsumsi narkoba jenis ekstasi, shabu, dan benzo,” ungkap AKBP Ketut Artha, Kamis kemarin.
Petugas BNNP Bali kemudian melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pengunjung Grahadi Bali, yang terindikasi positif mengoknsumsi narkoba jenis benzo, yakni berinisial AH. Saat dilakukan pemeriksaan mobil milik AH, petugas menemukan sebutir ekstasi.
Menurut AKBP Artha, ekstasi seberat 0,76 gram tersebut ditemukan dalam mobil CRV putih nopol DK 1383 CV. “Saat mobil CRV yang dibawa AH digeledah, ditemukan sebutir pil ekstasi berwarna coklat yang diduga narkotika golongan satu. Barang haram tersebut disimpan di tempat barang di samping kiri jok pengemudi,” papar AKBP Artha.
Berhadasrkan hasil pemeriksaan, AH mengakui barang haram ekstasi ini didapat dari salah seorang temannya. Gara-gara kepemilikan ekstasi, AH pun langsung dibawa ke Kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja Denpasar, berikut barang buktinya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “AH masih kami amankan untuk didalami keterangannya lebih lanjut,” katanya.
Sementara, dari penelusuran NusaBali, Karaoke Grahadi Bali yang berlokasi di kawasan Simpang Dewa Ruci, Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, sudah beroperasi selama 20 tahun lebih. Meski hanya menyediakan room untuk karaoke, namun banyak pengunjung yang diduga sering menyalahgunakan tempat ini untuk pesta narkoba. Namun, dari keterangan beberapa sumber, diketahui jika tempat ini tidak pernah menyediakan narkoba seperti diskotik lainnya.
Karaoke Grahadi Bali sendiri merupakan tempat hiburan malam kesekian yang digerebek polisi dalam kurun satu setengah bulan terakhir. Sebelumnya, polisi telah menggerebek Diskotek Akasaka di Simpang Enam, Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, 6 Juni 2017. Penggerebekan Akasaka kala itu dilakukan 7 petugas Mabes Polri dan diback up 5 personel Polda Bali.
Dari penggerebekan tersebut, Manajer Pemasaran Akasaka, Willy, ditangkap petugas berikut barang bukti 19.000 butir ekstasi bernilai Rp 9,5 miliar. Selain Willy, polisi juga mengamankan tiga tersangka lagi, yakni BL, 50 (asal Perum Puri Suryajaya Sidoharjo, Jawa Timur), DS, 38 (asal kawasan Pluit, Jakarta Utara), dan IS, 48 (asal Padang, Sumatra Barat).
Pasca penggerebekan Akasaka, jajaran Polda Bali kembali menggerebek Kafe Bibir di Jalan Pura Demak Denpasar Barat, 16 Juli 2017 pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Penggerebekan Kafe Bibir dilakukan Tim Gabungan Polda Bali yang berjumlah 223 personel dari Direktorat Intelkam, Dit Sabhara, Dit Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), dan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba). Termasuk di antara 223 personel yang dikerahkan ini adalah 23 perwira menengah Polri.
Dari operasi penggerebekan Kafe Bibir yang dipimpin langsung Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Sujarwoko, Wadir Reskrimusus Polda Bali AKBP Ruddi Setiawan, Wadir Sabhara Polda Bali AKBP I Nengah Subagia, dan Wadir Intelkam Polda Bali AKBP Dekananto Dwi Purnomo itu, petugas mengamankan total 8 butir ekstasi, masing-masing 5 butir ekstasi di lantai hall kafe, 2,5 butir ekstasi di ruang managemen kafe, 0,5 butir ekstasi di tembok balkon. Selain itu, juga diamankan bekas lintingan ganja, alat isap sabhu (bong), senjata tajam, sejumlah Catridge Air Softgun, dan alat DJ.
Polisi pun mengamankan 21 orang, yang terdiri dari karwayan dan pengunjung Kafe Bibir. Dari hasil pemeriksaan, seluruh 21 orang ini terbukti positif narkoba. Usai penggerebekan pagi itu, polisi langsung segel Kafe Bibir, yang jam oiperasionalnya dianggap tdak lazim, karena buka mulai malam pukul 19.00 Wita hinggh pagi pukul 10.00 Wita.
Terakhir, Rabu (19/7) dinihari pukul 02.00 Wita, giliran Diskotek New Star di Jalan Soputan Denpasar Barat yang digerebek tim gabungan Polresta Denpasar dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Badung. Dalam operasi yang dipimpin langsung Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana SH, dengan mengerahkan 106 personel itu, petugas tidak mengamankan barang haram narkoba. Namun, dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat pengunjung Diskotek New Star yang positif menggunakan narkoba.
Mereka masing-masing berinisial MD, 40 (positif konsumsi amphetamine dan metamphetamine), FM, 28 (positif konsumsi metamphetamine), DS, 28 (positif konsumsi amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine), serta MR, 28 (positif konsumsi amphetamine dan metamphetamine). *rez
1
Komentar