Pemkot Samakan Persepsi Pengawasan
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Kota Denpasar, menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan inspektorat sebagai salah satu upaya untuk menyamakan persepsi pengawasan guna mewujudkan optimalisasi tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Dengan pengawasan yang optimal akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Denpasar, Jumat (12/1/2024).
Arya Wibawa saat membuka rakor tersebut menyampaikan dengan pengawasan yang optimal juga akan mendukung upaya pencegahan korupsi dan memberikan peringatan dini terhadap potensi permasalahan hukum.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Denpasar, Direktur Perumda, para camat, perbekel/lurah, dan kepala sekolah se-Kota Denpasar.
Arya Wibawa menyampaikan pengawasan menjadi bagian penting yang tak terpisahkan bagi sebuah pemerintahan dan tantangan ke depan dalam mengelola pemerintahan akan terus berkembang seiring berkembangnya lingkungan, teknologi, ilmu pengetahuan serta regulasi yang berubah.
Menurut dia, rakor pengawasan ini sangat penting guna memberikan pemahaman serta menciptakan persamaan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dengan demikian program kerja pengawasan berbasis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di tahun 2024 ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah, khususnya Kota Denpasar. Terlebih pada 2024 merupakan tahun terakhir dalam merealisasikan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.
Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada dalam paparannya menyampaikan keberadaan APIP dalam pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pendamping sehingga memberikan masukan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, ‘review’, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi sehingga mampu memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Rakor juga menghadirkan narasumber Kepala Inspektorat Kota Denpasar Naning Djayaningsih yang memaparkan evaluasi kegiatan pengawasan tahun 2023 dan program kerja pengawasan tahun 2024. 7 ant
Arya Wibawa saat membuka rakor tersebut menyampaikan dengan pengawasan yang optimal juga akan mendukung upaya pencegahan korupsi dan memberikan peringatan dini terhadap potensi permasalahan hukum.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Denpasar, Direktur Perumda, para camat, perbekel/lurah, dan kepala sekolah se-Kota Denpasar.
Arya Wibawa menyampaikan pengawasan menjadi bagian penting yang tak terpisahkan bagi sebuah pemerintahan dan tantangan ke depan dalam mengelola pemerintahan akan terus berkembang seiring berkembangnya lingkungan, teknologi, ilmu pengetahuan serta regulasi yang berubah.
Menurut dia, rakor pengawasan ini sangat penting guna memberikan pemahaman serta menciptakan persamaan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dengan demikian program kerja pengawasan berbasis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di tahun 2024 ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah, khususnya Kota Denpasar. Terlebih pada 2024 merupakan tahun terakhir dalam merealisasikan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.
Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada dalam paparannya menyampaikan keberadaan APIP dalam pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pendamping sehingga memberikan masukan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, ‘review’, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi sehingga mampu memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Rakor juga menghadirkan narasumber Kepala Inspektorat Kota Denpasar Naning Djayaningsih yang memaparkan evaluasi kegiatan pengawasan tahun 2023 dan program kerja pengawasan tahun 2024. 7 ant
1
Komentar