Si Jago Merah Ngamuk, Gudang Rongsokan Ludes
DENPASAR, NusaBali - Gudang barang rongsokan milik Katimin, 50, yang berada di Jalan Pulau Batanta Gang Kepun Nomor 41 A, Denpasar Selatan terbakar pada Jumat (12/1) sekitar pukul 05.00 Wita.
Kebakaran gudang yang penuh dengan barang rongsokan itu diduga akibat bakar sampah. Api cepat merembet menghanguskan seisi gudang seluas 4 are tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dikonfirmasi kemarin siang mengatakan dugaan kebakaran itu akibat pemilik lahan Wayan Ritha, 70, bakar sampah di utara TKP. Pria renta itu kaget melihat api menyala di atap gudang korban.
Panik melihat api menghanguskan gudang di lahan yang disewa pemulung itu Wayan Ritha coba memadamkannya sendiri. Sayangnya api tak bisa dipadamkan dengan mudah karena membakar barang yang mudah terbakar. "Lahan gudang itu merupakan milik Wayan Ritha dikontrak oleh Katimin untuk buat gudang penampung barang rongsokan. Katimin sehari-harinya bekerja sebagai pengepul barang rongsokan," ungkap AKP Sukadi.
Peristiwa kebakaran itu sebenarnya direspons cepat oleh Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar. Sayangnya gudang di atas tanah seluas 4 are itu tidak bisa diselamatkan oleh regu pemadam kebakaran yang menggunakan empat mobil pemadam.
"Api sangat cepat merembetnya menghanguskan seisi gudang. Regu pemadam baru berhasil menjinakan api pukul 06.40 Wita. Namun gudang sudah rata dengan tanah. Untungnya tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Selain itu bangunan di sekitar juga berhasil diselamatkan," pungkasnya. 7 pol
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dikonfirmasi kemarin siang mengatakan dugaan kebakaran itu akibat pemilik lahan Wayan Ritha, 70, bakar sampah di utara TKP. Pria renta itu kaget melihat api menyala di atap gudang korban.
Panik melihat api menghanguskan gudang di lahan yang disewa pemulung itu Wayan Ritha coba memadamkannya sendiri. Sayangnya api tak bisa dipadamkan dengan mudah karena membakar barang yang mudah terbakar. "Lahan gudang itu merupakan milik Wayan Ritha dikontrak oleh Katimin untuk buat gudang penampung barang rongsokan. Katimin sehari-harinya bekerja sebagai pengepul barang rongsokan," ungkap AKP Sukadi.
Peristiwa kebakaran itu sebenarnya direspons cepat oleh Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar. Sayangnya gudang di atas tanah seluas 4 are itu tidak bisa diselamatkan oleh regu pemadam kebakaran yang menggunakan empat mobil pemadam.
"Api sangat cepat merembetnya menghanguskan seisi gudang. Regu pemadam baru berhasil menjinakan api pukul 06.40 Wita. Namun gudang sudah rata dengan tanah. Untungnya tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Selain itu bangunan di sekitar juga berhasil diselamatkan," pungkasnya. 7 pol
Komentar