Bawaslu Klungkung Ingatkan ASN Netral di Pemilu
SEMARAPURA, NusaBali - Jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Klungkung audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, di ruang kerjanya pada Jumat (12/1). Kunjungan ini untuk menjalin komunikasi dan koordinasi antar lembaga di tengah berlangsungnya tahapan pemilu serentak 2024. Bawaslu Klungkung pun ingatkan jajaran ASN (Aparatur Sipil Negara) di Klungkung netral di Pemilu 2024.
Audiensi dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy serta Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika dalam dialog dengan Pj Bupati Jendrika menyampaikan beberapa kegiatan yang sedang berjalan saat ini dalam tahapan Pemilu 2024. Di antaranya perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pengawasan terhadap pendistribusian logistik dan pengawasan pelipatan surat suara di GOR Swecapura.
Selanjutnya pihak Bawaslu Klungkung mengajak Pj bupati agar mengingatkan jajaran ASN di Pemkab Klungkung bersikap netral pada Pemilu 2024 ini. “Kami telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Kesbangpol terkait netralitas ASN,” ujar Supardika.
Menurut Supardika, paradigma yang dimiliki oleh penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, adalah pencegahan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa dalam setiap tahapan.
Dalam melakukan pencegahan, Bawaslu selalu berpedoman pada aturan yang ada. Sehingga segala kegiatan pengawasan wajib berdasarkan dengan regulasi.
“Kami sebagai wasit harus paham dengan regulasi. Kami lebih utamakan pencegahan, sehingga pelanggaran bisa diminimalisir," ujar Supardika.
Adapun upaya-upaya yang dilakukan dalam mencegah pelanggaran, antara lain bersinergi dengan seluruh stakeholder pemilu dan berkoordinasi untuk melakukan cegah dini.
Sementara Jendrika menyampaikan perlunya sinergitas dan koordinasi antar lembaga penyelenggara dalam mengawal tahapan Pemilu 2024 supaya berlangsung lancar. Dia menegaskan Pemkab Klungkung sangat berkepentingan dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). "Mari kita kawal pemilu ini supaya damai dan lancar,” ujar Jendrika.
Jendrika juga mempertanyakan soal mekanisme penanganan pelanggaran dalam tahapan kampanye. Pertanyaan Jendrika itu kemudian mendapatkan penjelasan dari pimpinan Bawaslu Klungkung. “Ketika ditemukan adanya pelanggaran APK (Alat Peraga Kampanye) kita rekomendasikan ke KPU, nanti KPU yang akan menindaklanjuti bersama dengan Satpol PP,” ujar Supardika. wan
Komentar