nusabali

Banyak Pemodal Asing yang Belum Tersentuh Retribusi IMTA

  • www.nusabali.com-banyak-pemodal-asing-yang-belum-tersentuh-retribusi-imta

SINGARAJA, NusaBali - Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng menemukan indikasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Buleleng yang belum terdata.

Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terpantau selama ini hanya yang bekerja di industri. PMA yang belum tersentuh pendataan membuat tidak maksimalnya potensi pendapatan daerah dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
 
Kepala DPMPTSP Buleleng I Made Kuta Minggu (14/1) kemarin menjelaskan, sejak kewenangan retribusi IMTA beralih ke instansinya. Jumlah TKA di Buleleng sebanyak 115 orang. Sebagian besar mereka dipekerjakan di PLTU Celukan Bawang sebagai tenaga teknis. Namun di luar itu, Kuta menyebut ada potensi yang masih belum tersentuh. Yakni PMA yang ada di hotel-hotel wilayah Buleleng.
 
“Tahun ini kewenangan retribusi IMTA sudah penuh diserahkan ke daerah. Nah ini akan kita maksimalkan. Karena di lapangan kami menerima laporan ada PMA di hotel-hotel wilayah Buleleng yang seharusnya mereka juga membayarkan retribusi kepada pemerintah daerah,” ucap Kuta.
 
Dalam waktu dekat DPMPTSP akan bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Singaraja dan Dinas Tenaga Kerja, untuk melakukan pendataan orang asing yang bekerja di wilayah Buleleng. Selanjutnya berdasarkan data dari Imigrasi DPMPTSP akan menjajaki ke lapangan.
 
“Sebelumnya masih terkendala data lokasi dan personalnya sehingga kita perlu kerjasama Imigrasi. Kalau ternyata mereka memang ada, ya wajib harus bayar IMTA yang diperbaharui setahun sekali,” imbuh pejabat asal Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini.
 
Sesuai aturan, satu orang TKA dikenakan IMTA sekitar Rp 15 juta per tahun. Nilai ini pun menjadi potensi pendapatan daerah bagi Buleleng yang bisa dimaksimalkan. Kuta pun optimis dengan pendataan kembali PMA di Buleleng bisa memenuhi target yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng sebesar Rp 1,5 miliar tahun ini.
 
Sementara itu capaian retribusi IMTA di pertengahan Desember tahun 2023 lalu sudah mencapai 123,49 persen atau Rp 829,88 juta dari target Rp 627 juta.7 k23

Komentar