BPBD, Dinas LHK, dan PUPR Denpasar Siaga Tangani Pohon Tumbang
DENPASAR, NusaBali - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar meningkatkan kewaspadaan dalam penanganan bencana pohon tumbang, berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
“Kami terus menjaga kewaspadaan dalam penanganan kebencanaan, salah satu fokus utama adalah penanganan pohon tumbang yang seringkali menjadi potensi bahaya di Denpasar,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa di Denpasar, Minggu (14/1/2024).
Pihak BPBD Kota Denpasar telah menyiapkan delapan orang personel setiap saat untuk bersiaga.
Joni Ariwibawa menambahkan dalam menghadapi bencana, BPBD menurunkan lima orang personel atau lebih yang disesuaikan dengan tingkat keparahan bencana. “Kami mengerahkan jumlah personel sesuai dengan besar kecilnya bencana,” imbuhnya.
Selain personel BPBD, terdapat 10 orang personel dari Dinas LHK yang selalu siap untuk bergerak cepat. Kolaborasi ini melibatkan juga personel dari Dinas PUPR, pihak desa, dan kelurahan.
Dinas LHK Kota Denpasar memiliki peran khusus dalam penanganan pohon tumbang dengan keberadaan truk mobil tangga yang dapat menjangkau pohon yang tinggi.
Untuk meningkatkan keterampilan dalam penanganan ini, BPBD Kota Denpasar telah melakukan pelatihan bersama personel Dinas LHK. Pihak BPBD memiliki keahlian umum dan keahlian khusus yang dimiliki oleh tim Dinas LHK.
Dengan kerja sama yang terus ditingkatkan dalam penanganan pohon tumbang, Joni Ariwibawa meyakini BPBD Kota Denpasar tidak menghadapi kendala besar.
Joni Ariwibawa juga menginformasikan apabila masyarakat membutuhkan bantuan dapat menghubungi nomor darurat 112 atau 0361-223333.
“BPBD akan segera merespons setiap laporan dan turun langsung ke lokasi bencana. Untuk itu, kami harapkan masyarakat bisa mencatat atau mengingat nomor darurat tersebut,” katanya. 7 ant
Pihak BPBD Kota Denpasar telah menyiapkan delapan orang personel setiap saat untuk bersiaga.
Joni Ariwibawa menambahkan dalam menghadapi bencana, BPBD menurunkan lima orang personel atau lebih yang disesuaikan dengan tingkat keparahan bencana. “Kami mengerahkan jumlah personel sesuai dengan besar kecilnya bencana,” imbuhnya.
Selain personel BPBD, terdapat 10 orang personel dari Dinas LHK yang selalu siap untuk bergerak cepat. Kolaborasi ini melibatkan juga personel dari Dinas PUPR, pihak desa, dan kelurahan.
Dinas LHK Kota Denpasar memiliki peran khusus dalam penanganan pohon tumbang dengan keberadaan truk mobil tangga yang dapat menjangkau pohon yang tinggi.
Untuk meningkatkan keterampilan dalam penanganan ini, BPBD Kota Denpasar telah melakukan pelatihan bersama personel Dinas LHK. Pihak BPBD memiliki keahlian umum dan keahlian khusus yang dimiliki oleh tim Dinas LHK.
Dengan kerja sama yang terus ditingkatkan dalam penanganan pohon tumbang, Joni Ariwibawa meyakini BPBD Kota Denpasar tidak menghadapi kendala besar.
Joni Ariwibawa juga menginformasikan apabila masyarakat membutuhkan bantuan dapat menghubungi nomor darurat 112 atau 0361-223333.
“BPBD akan segera merespons setiap laporan dan turun langsung ke lokasi bencana. Untuk itu, kami harapkan masyarakat bisa mencatat atau mengingat nomor darurat tersebut,” katanya. 7 ant
Komentar