Sekda Denpasar Turun Tangan Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah
DENPASAR, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana turun tangan menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar (alias pasar tumpah, Red) yang memicu kemacetan di kawasan Pasar Sanglah, Denpasar Barat, Selasa (16/1). Penertiban dilakukan karena pedagang-pedagang tersebut membandel berjualan di sempadan jalan yang juga merugikan pedagang di dalam pasar.
Sekda Alit Wiradana dibarengi petugas Satpol PP Kota Denpasar bersama aparat Kecamatan Denpasar Barat dan Desa Dauh Puri Kelod tidak lagi memberikan toleransi kepada para pedagang. Mereka langsung membubarkan kerumunan pedagang hingga mengangkut alat berjualan.
Petugas juga mengangkut barang dagangan berupa buah, janur, dan sarana/perlengkapan berdagang. Barang-barang tersebut diangkut ke dalam dua mobil Satpol PP.
Kepala Satpol PP Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan tindakan ini dilakukan karena pedagang tersebut membandel dan berjualan dengan memanfaatkan trotoar jalan. “Nanti pedagang yang barang dagangannya diangkut akan diberikan surat panggilan untuk selanjutnya kami lakukan tindakan tipiring,” tandas Bawa Nendra.
Padahal, kata dia, petugas sudah melakukan sosialisasi sejak November 2023. Beberapa kali peringatan juga sudah diberikan kepada pedagang pasar tumpah ini. Namun mereka membandel sehingga ditertibkan dan akan dilakukan sidang tipiring kepada mereka. “Kami terjunkan sekitar 30-an orang petugas untuk razia ini. Nanti kami akan berkoordinasi dengan desa dan melakukan penjagaan hingga pukul 10.00,” ujar Bawa Nendra.
Menurut dia, di lokasi ini terdata ada 27 pedagang pasar tumpah. Mereka sempat diberikan tempat di dalam Pasar Sanglah, namun hanya bertahan tiga hari dan kembali berjualan di pinggir jalan termasuk trotoar.
Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan di kawasan tersebut sering terjadi kemacetan lalulintas. Apalagi jalan di kawasan Pasar Sanglah ini adalah akses utama menuju RSUP Prof Ngoerah (RSUP Sanglah), sehingga pedagang pasar tumpah tersebut mengganggu lalulintas kendaraan emergensi.
Sekda Alit Wiradana mengaku kerap menerima keluhan dari warga terkait kemacetan di kawasan tersebut. Mengenai solusi bagi pedagang pasar tumpah, Perumda Pasar juga sudah menyediakan dua tempat yakni Pasar Pula Kerti dan Pasar Sanglah. “Kami tetap melakukan penertiban sesuai dengan aturan dan prosedur,” kata Sekda Alit Wiradana. 7 mis
Petugas juga mengangkut barang dagangan berupa buah, janur, dan sarana/perlengkapan berdagang. Barang-barang tersebut diangkut ke dalam dua mobil Satpol PP.
Kepala Satpol PP Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan tindakan ini dilakukan karena pedagang tersebut membandel dan berjualan dengan memanfaatkan trotoar jalan. “Nanti pedagang yang barang dagangannya diangkut akan diberikan surat panggilan untuk selanjutnya kami lakukan tindakan tipiring,” tandas Bawa Nendra.
Padahal, kata dia, petugas sudah melakukan sosialisasi sejak November 2023. Beberapa kali peringatan juga sudah diberikan kepada pedagang pasar tumpah ini. Namun mereka membandel sehingga ditertibkan dan akan dilakukan sidang tipiring kepada mereka. “Kami terjunkan sekitar 30-an orang petugas untuk razia ini. Nanti kami akan berkoordinasi dengan desa dan melakukan penjagaan hingga pukul 10.00,” ujar Bawa Nendra.
Menurut dia, di lokasi ini terdata ada 27 pedagang pasar tumpah. Mereka sempat diberikan tempat di dalam Pasar Sanglah, namun hanya bertahan tiga hari dan kembali berjualan di pinggir jalan termasuk trotoar.
Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan di kawasan tersebut sering terjadi kemacetan lalulintas. Apalagi jalan di kawasan Pasar Sanglah ini adalah akses utama menuju RSUP Prof Ngoerah (RSUP Sanglah), sehingga pedagang pasar tumpah tersebut mengganggu lalulintas kendaraan emergensi.
Sekda Alit Wiradana mengaku kerap menerima keluhan dari warga terkait kemacetan di kawasan tersebut. Mengenai solusi bagi pedagang pasar tumpah, Perumda Pasar juga sudah menyediakan dua tempat yakni Pasar Pula Kerti dan Pasar Sanglah. “Kami tetap melakukan penertiban sesuai dengan aturan dan prosedur,” kata Sekda Alit Wiradana. 7 mis
1
Komentar