Muncul Dugaan ASN Tak Netral
Ketua DPRD Karangasem Tolak Usulan Rapat Gabungan
Ketua Fraksi Gerindra Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi dengan nada emosi menanggapi pernyataan Ketua DPRD Suastika
AMLAPURA, NusaBali
Pemilu 2024 di Kabupaten Karangasem memanas. Hal ini dipicu dengan munculnya dugaan oknum pejabat melakukan penekanan dan mengarahkan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Karangasem memilih kandidat calon legislatif dari parpol (partai politik) tertentu.
Atas kondisi itu, Fraksi Golkar DPRD Karangasem sampai mengusulkan kepada Ketua DPRD Karangasem agar digelar rapat gabungan bersama Sekda dan Bawaslu, Selasa (16/1) kemarin. Usulan rapat gabungan bertujuan membahas adanya penekanan terhadap ASN oleh oknum pejabat. Termasuk adanya video dan pesan berantai di grup WA (WhastApp) menggiring ASN untuk memihak di Pemilu 2024.
Dalam surat Fraksi Golkar yang ditandatangani Ketua Fraksi Golkar DPRD Karangasem I Ketut Badra tertanggal 12 Januari 2024 tersebut, ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika. Namun, surat Fraksi Golkar tersebut tidak mendapatkan respon Ketua Dewan. Bahkan terkesan diabaikan.
Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika enggan mengagendakan rapat gabungan yang diminta pihak Fraksi Golkar untuk membahas terkait adanya dugaan penggiringan terhadap ASN untuk memilih caleg dari partai tertentu.
“Belum ada agenda rapat, walau sejumlah ketua fraksi bersurat menginginkan rapat gabungan komisi , belum diagendakan,” ujar Suastika dihubungi di ruang kerjanya, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (16/1).
Suastika yang juga politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, Ketua Fraksi di DPRD boleh-boleh saja mengusulkan, tetapi belum tentu DPRD relevan membahas itu. “Kan ada Bawaslu, paling tidak komisi yang membidangi melakukan dengar pendapat atau melakukan klarifikasi menghadirkan pejabat terkait,” ujar suami dari Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Kadek Darmini ini.
Soal adanya rekaman video dan berita melalui WhatsApp yang tidak jelas siapa pemilik suaranya, Suastika merespon sinis. “Lalu mau klarifikasi, pejabat mana yang kami perlu diundang, dalam video tidak jelas disebutkan, siapa punya suara itu,” kilah petinggi DPRD Karangasem dari Banjar Juuk Legi, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat ini.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi dengan nada emosi menanggapi pernyataan Ketua DPRD Suastika. “Fraksi di DPRD ini kan menyuarakan aspirasi masyarakat, memang begitu adanya di lapangan. Lalu Ketua DPRD menyarankan agar komisi yang membidangi menangani, saya rasa itu kurang relevan,” jelas Kusmia Dewi, Srikandi asal Banjar Perasi Kangin, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem dengan nada geram.
Kusmia Dewi sepakat menggelar rapat kerja dengan mengundang pimpinan OPD, dan Bawaslu untuk mengklarifikasi berita-berita yang beredar. “Sebab cara-cara intimidasi ini telah mencerai demokrasi, membuat demokrasi tidak sehat,” kata istri dari Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, Nyoman Suyasa ini.
Yang tak kalah marah adalah Ketua Fraksi Nawa Satya NasDem I Made Juita. Kata Juita, jika gagal menggelar acara dengar pendapat di DPRD Karangasem, kasus penggiringan ASN bisa dilaporkan ke Pj (Penjabat) Gubernur Bali. “Mestinya adakan rapat dengar pendapat, undang Sekda, pimpinan OPD, Bawaslu dan yang terkait. Di sana klarifikasi atas video dan intimidasi yang beredar,” kata Juita.
Sementara Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika mengaku belum mendengar adanya intimidasi oknum pimpinan OPD kepada staf. Sikap Bawaslu yang terkesan lembek ini, alasannya belum ada laporan. “Saya juga belum menerima laporan terkait hal itu (penggiringan ASN),” ujar Suardika.
Sebaliknya, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta yang dikonfirmasi NusaBali mengaku tidak pernah melakukan tekanan terhadap stafnya. “Saya tidak pernah melakukan tekanan, apalagi intimidasi dan mengarahkan staf jelang Pemilu 2024,” ujar Sedana Merta.k16
1
Komentar