17 Krama Kasepekang Dipastikan Tak Kehilangan Hak Pilih
SEMARAPURA, NusaBali - Sebanyak 6 KK di Banjar Sental Kangin, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung yang dijatuhi sanksi kasepekang sejak November 2022 silam dipastikan tak kehilangan hak pilih di Pemilu 2024.
Dalam kasus kasepekang yang dipicu masalah sengketa lahan antar banjar adat tersebut, KPU dan Bawaslu serta pihak terkait telah melakukan upaya bersama agar 6 KK agar tetap bisa menyalurkan hak pilih. Sebab ada sebanyak 17 warga dalam 6 KK tersebut terdaftar sebagai pemilih saat Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika menegaskan, untuk menjamin hak pilih belasan warga Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, yang mengalami kasepekang, dirinya akan turun ke lokasi pada Rabu (17/1) hari ini. “Kami menerima informasi 14 orang pemilih di sana, setelah itu kami turun baru kami bisa berikan keterangan lebih lanjut,” tegas Supardika, saat dihubungi Selasa (16/1).
Sementara Perbekel Desa Ped, I Wayan Dartawa mengatakan, sebanyak 17 orang warga Banjar Sental Kangin yang kasepekang memiliki hak pilih saat Pemilu 2024. Pihaknya sudah berupaya mencarikan lokasi TPS bagi warga yang bersangkutan. Namun, hingga saat ini belum ada jalan keluar. “Untuk penentuan TPS nantinya akan turun dari pihak KPU dan Bawaslu,” ujar Dartawa.
Persoalan kasepekang ini juga dibahas saat Bawaslu Klungkung melakukan audiensi ke Mapolres Klungkung, pada Selasa kemarin. Kedatangan rombongan Bawaslu Klungkung diterima langsung oleh Kapolres Klungkung, AKBP Umar dan jajarannya.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, mengatakan beberapa persiapan untuk menyongsong Pemilu 2024. Dia ingin memastikan hak pilih warga negara, khususnya di Kabupaten Klungkung dapat dipenuhi dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. “Menghalang-halangi orang untuk memilih adalah pidana,” tegas Supardika.
Dia juga menyampaikan dalam waktu dekat, tepatnya pada 22 Januari 2024 Bawaslu Kabupaten Klungkung akan melaksanakan pelantikan sejumlah 649 Pengawas TPS (PTPS). Ada pun pelantikan PTPS di Klungkung Daratan akan dilaksanakan serentak di Balai Budaya Klungkung. Sedangkan untuk Kecamatan Nusa Penida akan dilaksanakan pelantikan secara terpisah.wan
1
Komentar