Awal Tahun, Disperpa Gencarkan Vaksinasi HPR
Sasar Populasi HPR yang Mencapai 89.000 Ekor
Untuk menggalakkan vaksinasi HPR, Disperpa akan melakukan pengadaan vaksin.
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung akan menggencarkan vaksinasi pada Hewan Pembawa Rabies (HPR) dalam upaya mencegah penularan rabies. Di awal tahun ini, Disperpa menerjunkan tim vaksinasi dengan menyasar desa dan kelurahan se-Badung.
“Setiap tahun wajib dilakukan vaksinasi HPR untuk melindungi masyarakat dari ancaman rabies. Tahun ini kami sudah mulai menerjunkan tim vaksinasi, jadwalnya sudah kami koordinasikan dengan pihak desa dan kelurahan,” kata Kadisperpa Badung I Wayan Wijana, Rabu (17/1).
Dari data vaksinasi pada 2023, cakupan vaksinasi telah mencapai 99 persen dari seluruh populasi HPR yaitu sekitar 89.000 ekor. “Vaksinasi ini terbanyak di Kecamatan Kuta Selatan. Jumlahnya sekitar 23.000 HPR,” jelasnya.
Mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini menambahkan, untuk menggalakkan vaksinasi HPR, Disperpa akan melakukan pengadaan vaksin. “Tahun ini sedang proses pengadaan (vaksin). Sementara kami masih ada stok sekitar 20 ribu dosis,” kata Wijana.
Pengadaan vaksin pada 2024 disebutkan sekitar 65.000 dosis. Dari pengadaan vaksin, Disperpa Badung telah menganggarkan sekitar Rp 1,1 miliar. “Ini karena sasaran kami semua HPR bisa kami vaksinasi,” sebut Wijana.
Sebelumnya diberitakan, kasus gigitan HPR)di Kabupaten Badung sepanjang 2023 tembus 10.499. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung, jumlah ini mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding 2022.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Badung I Made Suwadera, mengatakan dari data menunjukkan kasus gigitan HPR selama 2023 mencapai 10.499 gigitan. Lonjakan kasus tertinggi hingga mencapai 1.000 kasus lebih selama sebulan terjadi selama Juni - Agustus 2023.
Jika dirinci, jumlah gigitan pada Januari 2023 mencapai 498 kasus, Februari 383 kasus, Maret 493 kasus, April 508 kasus, Mei 609 kasus, Juni 1.526 kasus, Juli 1.555 kasus, Agustus 1.226 kasus, September 961 kasus, Oktober 923 kasus, November 973 kasus, dan Desember 844 kasus.
“Dilihat dari data kasus per kecamatan, yang paling banyak terjadi kasus gigitan HPR selama 2023 itu di wilayah Kecamatan Abiansemal dengan 2.641 gigitan. Kemudian Mengwi dengan 2.435 kasus, Kuta Selatan 1.882 kasus, Kuta Utara 1.572 kasus, Kuta 1.085 kasus, dan terendah Petang 884 kasus,” jelas Suwadera, Minggu (14/1).
Suwadera melanjutkan, data pada 2023 ini menunjukkan terjadi peningkatan dua kali lipat dibanding kasus gigitan HPR pada 2022 yang mencapai 4.859 kasus. Rinciannya, pada Januari 2022 mencapai 344 kasus, Februari 293 kasus, Maret 402 kasus, April 297 kasus, Mei 458 kasus, Juni 474 kasus, Juli 461 kasus, Agustus 441 kasus, September 413 kasus, Oktober 395 kasus, November 411 kasus, dan Desember 470 kasus.
“Terjadi peningkatan dua kali lipat jumlah kasus pada 2023, dibandingkan pada 2022. Namun syukurnya, tidak ada kasus postif rabies pada manusia,” ucap Suwadera. 7 ind
Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung akan menggencarkan vaksinasi pada Hewan Pembawa Rabies (HPR) dalam upaya mencegah penularan rabies. Di awal tahun ini, Disperpa menerjunkan tim vaksinasi dengan menyasar desa dan kelurahan se-Badung.
“Setiap tahun wajib dilakukan vaksinasi HPR untuk melindungi masyarakat dari ancaman rabies. Tahun ini kami sudah mulai menerjunkan tim vaksinasi, jadwalnya sudah kami koordinasikan dengan pihak desa dan kelurahan,” kata Kadisperpa Badung I Wayan Wijana, Rabu (17/1).
Dari data vaksinasi pada 2023, cakupan vaksinasi telah mencapai 99 persen dari seluruh populasi HPR yaitu sekitar 89.000 ekor. “Vaksinasi ini terbanyak di Kecamatan Kuta Selatan. Jumlahnya sekitar 23.000 HPR,” jelasnya.
Mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini menambahkan, untuk menggalakkan vaksinasi HPR, Disperpa akan melakukan pengadaan vaksin. “Tahun ini sedang proses pengadaan (vaksin). Sementara kami masih ada stok sekitar 20 ribu dosis,” kata Wijana.
Pengadaan vaksin pada 2024 disebutkan sekitar 65.000 dosis. Dari pengadaan vaksin, Disperpa Badung telah menganggarkan sekitar Rp 1,1 miliar. “Ini karena sasaran kami semua HPR bisa kami vaksinasi,” sebut Wijana.
Sebelumnya diberitakan, kasus gigitan HPR)di Kabupaten Badung sepanjang 2023 tembus 10.499. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung, jumlah ini mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding 2022.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Badung I Made Suwadera, mengatakan dari data menunjukkan kasus gigitan HPR selama 2023 mencapai 10.499 gigitan. Lonjakan kasus tertinggi hingga mencapai 1.000 kasus lebih selama sebulan terjadi selama Juni - Agustus 2023.
Jika dirinci, jumlah gigitan pada Januari 2023 mencapai 498 kasus, Februari 383 kasus, Maret 493 kasus, April 508 kasus, Mei 609 kasus, Juni 1.526 kasus, Juli 1.555 kasus, Agustus 1.226 kasus, September 961 kasus, Oktober 923 kasus, November 973 kasus, dan Desember 844 kasus.
“Dilihat dari data kasus per kecamatan, yang paling banyak terjadi kasus gigitan HPR selama 2023 itu di wilayah Kecamatan Abiansemal dengan 2.641 gigitan. Kemudian Mengwi dengan 2.435 kasus, Kuta Selatan 1.882 kasus, Kuta Utara 1.572 kasus, Kuta 1.085 kasus, dan terendah Petang 884 kasus,” jelas Suwadera, Minggu (14/1).
Suwadera melanjutkan, data pada 2023 ini menunjukkan terjadi peningkatan dua kali lipat dibanding kasus gigitan HPR pada 2022 yang mencapai 4.859 kasus. Rinciannya, pada Januari 2022 mencapai 344 kasus, Februari 293 kasus, Maret 402 kasus, April 297 kasus, Mei 458 kasus, Juni 474 kasus, Juli 461 kasus, Agustus 441 kasus, September 413 kasus, Oktober 395 kasus, November 411 kasus, dan Desember 470 kasus.
“Terjadi peningkatan dua kali lipat jumlah kasus pada 2023, dibandingkan pada 2022. Namun syukurnya, tidak ada kasus postif rabies pada manusia,” ucap Suwadera. 7 ind
Komentar