Wawali: Kenaikan Tarif Parkir Tunggu Selesai Pemilu 2024
DENPASAR, NusaBali - Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan terkait rencana kenaikan tarif parkir di Denpasar, hingga saat ini masih menunggu hasil kajian akademis dan selesainya tahapan Pemilu 2024.
“Selain kajian, momen yang kami tunggu yakni selesainya pemilu, sehingga nanti lonjakan inflasi bisa dikendalikan,” kata Wawali Arya Wibawa, di Denpasar, Selasa (16/1).
Pemerintah Kota Denpasar, ujar dia, tidak menginginkan kenaikan tarif parkir yang berdampak pada lonjakan inflasi yang lebih tinggi.
“Arahan pemerintah pusat, bagaimana agar inflasi itu bisa dikendalikan sampai selesai tahapan Pemilu 2024,” ucapnya.
Berdasarkan data BPS Provinsi Bali, pada Desember 2023 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi 0,49 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) sama dengan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2023 terhadap Desember 2022 atau year on year /yoy) tercatat masing-masing sebesar 2,54 persen.
Menurut Wawali Arya Wibawa, pihaknya masih menunggu kajian dari akademisi Universitas Udayana terkait berapa tarif parkir yang layak digunakan. Kemudian pihaknya juga mempelajari angka inflasi di Kota Denpasar sampai akhir Januari 2024 ini.
Sebelumnya tarif parkir di Kota Denpasar direncanakan naik pada awal 2024. Kenaikan tarif yang diajukan Perumda Bhukti Praja Sewakadharma yakni tarif parkir sepeda motor naik menjadi Rp 2.000 dari Rp 1.000 per sekali parkir. Sedangkan tarif parkir mobil menjadi Rp 3.000 dari sebelumnya Rp 2.000 per sekali parkir.
Wawali Arya Wibawa menambahkan kenaikan tarif parkir memperhatikan faktor inflasi, karena inflasi sangat terkait daya beli masyarakat.
“Kalau daya beli masyarakat tinggi, berapa pun tarif parkir tidak akan ada penolakan. Kalau daya beli turun, tidak naik pun mereka merasa berat. Ini yang harus kami pelajari,” tandas Wawali Arya Wibawa.
Dia mengklaim belum ada penolakan dari masyarakat terkait rencana kenaikan tarif parkir di Kota Denpasar, karena sudah dilaksanakan sosialisasi. 7 ant
Pemerintah Kota Denpasar, ujar dia, tidak menginginkan kenaikan tarif parkir yang berdampak pada lonjakan inflasi yang lebih tinggi.
“Arahan pemerintah pusat, bagaimana agar inflasi itu bisa dikendalikan sampai selesai tahapan Pemilu 2024,” ucapnya.
Berdasarkan data BPS Provinsi Bali, pada Desember 2023 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi 0,49 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) sama dengan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2023 terhadap Desember 2022 atau year on year /yoy) tercatat masing-masing sebesar 2,54 persen.
Menurut Wawali Arya Wibawa, pihaknya masih menunggu kajian dari akademisi Universitas Udayana terkait berapa tarif parkir yang layak digunakan. Kemudian pihaknya juga mempelajari angka inflasi di Kota Denpasar sampai akhir Januari 2024 ini.
Sebelumnya tarif parkir di Kota Denpasar direncanakan naik pada awal 2024. Kenaikan tarif yang diajukan Perumda Bhukti Praja Sewakadharma yakni tarif parkir sepeda motor naik menjadi Rp 2.000 dari Rp 1.000 per sekali parkir. Sedangkan tarif parkir mobil menjadi Rp 3.000 dari sebelumnya Rp 2.000 per sekali parkir.
Wawali Arya Wibawa menambahkan kenaikan tarif parkir memperhatikan faktor inflasi, karena inflasi sangat terkait daya beli masyarakat.
“Kalau daya beli masyarakat tinggi, berapa pun tarif parkir tidak akan ada penolakan. Kalau daya beli turun, tidak naik pun mereka merasa berat. Ini yang harus kami pelajari,” tandas Wawali Arya Wibawa.
Dia mengklaim belum ada penolakan dari masyarakat terkait rencana kenaikan tarif parkir di Kota Denpasar, karena sudah dilaksanakan sosialisasi. 7 ant
1
Komentar