Pemkot Denpasar Dituding Lost Control Tempat Hiburan
Pemkot Denpasar dituding tidak tegas dan lost control soal pengaturan tempat hiburan malam.
DENPASAR, NusaBali
Masalahnya, sebagian besar tempat hiburan malam di Kota Denpasar yang digerebek petugas diketahui tidak mengantongi izin. Bahkan, ada tempat hiburan malam yang selama 22 tahun tidak berizin, tapi bisa beroperasi.
Sekretaris Komisi III DPRD Bali (yang membidangi pembangunan dan lingkungan), Ketut Kariyasa Adnyana, mengingatkan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra seharusnya tegas menindak dan menutup tempat hiburan yang diduga menjadi sarang peredara narkoba. Termasuk juga menindak tempat hiburan yang tidak kantongi izin operasional.
Politisi PDIP asal Busungbiu, Buleleng ini menyayangkan Diskotek Akasaka di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar yang hanya ditutup sementara oleh Pemkot Denpasar. Padahal, Akasaka sudah melanggar perizinan dan jadi sarang narkoba. Bahkan, saat Akasaka digerebek petugas kepolisian, 6 Juni 2017 lalu, ditemukan 19.000 butir ekstasi hingga sang manajer pemasaran, Willy, ditangkap.
“Kalau sudah melanggar dan jadi sarang narkoba, ya ditutup selamanya. Jangan hanya ditutup sementaraa. Tempat hiburan yang lain juga harus demikian,” tandas Kariyasa Adnyana, yang sudah tiga periode duduk di Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng.
Menurut Kariyasa, banyak tempat hiburan di Denpasar yang tidak kantongi izin operasi. “Bahkan, ada tempat hiburan di Denpasar yang sudah beroperasi 22 tahun tanpa ada izinnya. Ini namanya pembiaran. Sangat ironis dengan Pemkot Denpasar yang mengaungkan kota budaya, tapi lost control terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang tidak berizin,” sindir Kariyasa.
Kariyasa menyatakan, tempat hiburan yang terindikasi ada peredaran narkoba, praktis telah mengancam Denpasar sebagai Kota Metropolitan. “Hampir semua tempat hiburan yang digerebek polisi, ditemukan ada peredaran narkobanya. Denpasar bisa darurat narkoba, kalau ini dibiarkan. Lingkungan begini akan merusak generasi kita. Walikota Denpasar harus tegas menutup tempat hiburan yang tak berizin. Selama ini kan dibiarkan dan baru terungkap oleh polisi,” katanya.
Kariyasa pun memuji langkah Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose, yang bergerak memberangus tempat hiburan malam yang terindikasi jadi ajang jual beli narkobal. Langkah tepat telah diambil Kapolda Petrus Golose untuk menyelamatkan generasi muda Bali. “Kami lihat langkah Kapolda Bali memang benar-benar menertibkan dan memberangus narkoba. Semua elemen masyarakat harus mendukung hal ini. Kami pertanyakan di mana ketegasan Walikota Denpasar?” tanya mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (yang membidangi hukum dan keamanan), Ketut Tama Tenaya, juga mendukung langkah Polda Bali memberangus narkoba di Bali dengan menggerebek tempat-tempat hiburan malam. “Kami mendukung upaya polisi dalam hal ini Kapolda Bali memberangus tempat hiburan yang menjadi ajang peredaran narkoba,” ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Badung ini, Jumat kemarin.
Menurut Tama Tenaya, Polda Bali telah menempuh langkah berani, karena Bali sudah darurat narkoba. Dia pun meminta Polda Bali lebih intensif lagi mencegah masuknya narkoba ke Bali, dengan pengawasan ketat. “Bila perlu, razia rutin dilaksanakan setiap pe-kan. Termasuk menutup pintu masuk jaringan narkoba ke Bali,” tegas politisi PDIP asal Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Sementara, Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, Jro Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, sebelumnya juga mendukung pembersihkan peredaran narkoba melalui penggerebekan tempat hiburan malam yang dilakukan Polda Bali. Gubernur Pastika bahkan meminta desa pakraman juga ikut ambil bagian bersama Polres dan Polsek se-Bali, untuk menertibkan kafe-kafe dan tempat hiburan yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba.
Di sisi lain, Walikota Denpasar IB Rai Mantra belum bisa dimintai tanggapan soal tudingan lost control terhadap tempat hiburan malam ini. Saat dihubungi NusaBali melalui telepon, Jumat kemarin, terdengar ada nada sambung namun Rai Mantra tidak mengangkat ponselnya. Kabag Humas Pemkot Denpasar, Ida Bagus Rahoela, juga tidak menjawab telepon. *nat
Masalahnya, sebagian besar tempat hiburan malam di Kota Denpasar yang digerebek petugas diketahui tidak mengantongi izin. Bahkan, ada tempat hiburan malam yang selama 22 tahun tidak berizin, tapi bisa beroperasi.
Sekretaris Komisi III DPRD Bali (yang membidangi pembangunan dan lingkungan), Ketut Kariyasa Adnyana, mengingatkan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra seharusnya tegas menindak dan menutup tempat hiburan yang diduga menjadi sarang peredara narkoba. Termasuk juga menindak tempat hiburan yang tidak kantongi izin operasional.
Politisi PDIP asal Busungbiu, Buleleng ini menyayangkan Diskotek Akasaka di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar yang hanya ditutup sementara oleh Pemkot Denpasar. Padahal, Akasaka sudah melanggar perizinan dan jadi sarang narkoba. Bahkan, saat Akasaka digerebek petugas kepolisian, 6 Juni 2017 lalu, ditemukan 19.000 butir ekstasi hingga sang manajer pemasaran, Willy, ditangkap.
“Kalau sudah melanggar dan jadi sarang narkoba, ya ditutup selamanya. Jangan hanya ditutup sementaraa. Tempat hiburan yang lain juga harus demikian,” tandas Kariyasa Adnyana, yang sudah tiga periode duduk di Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng.
Menurut Kariyasa, banyak tempat hiburan di Denpasar yang tidak kantongi izin operasi. “Bahkan, ada tempat hiburan di Denpasar yang sudah beroperasi 22 tahun tanpa ada izinnya. Ini namanya pembiaran. Sangat ironis dengan Pemkot Denpasar yang mengaungkan kota budaya, tapi lost control terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang tidak berizin,” sindir Kariyasa.
Kariyasa menyatakan, tempat hiburan yang terindikasi ada peredaran narkoba, praktis telah mengancam Denpasar sebagai Kota Metropolitan. “Hampir semua tempat hiburan yang digerebek polisi, ditemukan ada peredaran narkobanya. Denpasar bisa darurat narkoba, kalau ini dibiarkan. Lingkungan begini akan merusak generasi kita. Walikota Denpasar harus tegas menutup tempat hiburan yang tak berizin. Selama ini kan dibiarkan dan baru terungkap oleh polisi,” katanya.
Kariyasa pun memuji langkah Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose, yang bergerak memberangus tempat hiburan malam yang terindikasi jadi ajang jual beli narkobal. Langkah tepat telah diambil Kapolda Petrus Golose untuk menyelamatkan generasi muda Bali. “Kami lihat langkah Kapolda Bali memang benar-benar menertibkan dan memberangus narkoba. Semua elemen masyarakat harus mendukung hal ini. Kami pertanyakan di mana ketegasan Walikota Denpasar?” tanya mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (yang membidangi hukum dan keamanan), Ketut Tama Tenaya, juga mendukung langkah Polda Bali memberangus narkoba di Bali dengan menggerebek tempat-tempat hiburan malam. “Kami mendukung upaya polisi dalam hal ini Kapolda Bali memberangus tempat hiburan yang menjadi ajang peredaran narkoba,” ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Badung ini, Jumat kemarin.
Menurut Tama Tenaya, Polda Bali telah menempuh langkah berani, karena Bali sudah darurat narkoba. Dia pun meminta Polda Bali lebih intensif lagi mencegah masuknya narkoba ke Bali, dengan pengawasan ketat. “Bila perlu, razia rutin dilaksanakan setiap pe-kan. Termasuk menutup pintu masuk jaringan narkoba ke Bali,” tegas politisi PDIP asal Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Sementara, Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, Jro Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, sebelumnya juga mendukung pembersihkan peredaran narkoba melalui penggerebekan tempat hiburan malam yang dilakukan Polda Bali. Gubernur Pastika bahkan meminta desa pakraman juga ikut ambil bagian bersama Polres dan Polsek se-Bali, untuk menertibkan kafe-kafe dan tempat hiburan yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba.
Di sisi lain, Walikota Denpasar IB Rai Mantra belum bisa dimintai tanggapan soal tudingan lost control terhadap tempat hiburan malam ini. Saat dihubungi NusaBali melalui telepon, Jumat kemarin, terdengar ada nada sambung namun Rai Mantra tidak mengangkat ponselnya. Kabag Humas Pemkot Denpasar, Ida Bagus Rahoela, juga tidak menjawab telepon. *nat
1
Komentar