Calon PPPK Nakes di Jembrana Undur Diri
Kepala BKPSDM Jembrana
Siluh Ktut Natalis Semaradani
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Tenaga Kesehatan (Nakes)
NEGARA, NusaBali - Setelah berhasil lulus seleksi, seorang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) Pemkab Jembrana tahun anggaran 2023 mengundurkan diri. Karena yang bersangkutan sakit dan jauh dari tempat tugas.
Terkait pengunduran diri salah satu calon PPPK itu pun telah diumumkan di website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana. Calon PPPK yang mengundurkan diri itu bernama Ni Putu Lisa De Caka. Sebelumnya, dia dinyatakan lulus seleksi PPPK Nakes pada formasi alokasi umum jabatan Bidan Terampil di RSU Negara.
Dangan adanya pengunduran diri itu, jumlah peserta lulus seleksi PPPK Nakes Pemkab Jembrana yang semula berjumlah 411 orang berkurang menjadi 410 orang. Hal itu pun menambah daftar kekosongan formasi PPPK Tenaga Kesehatan Pemkab Jembrana. Dari kuota 547 formasi Nakes, jumah formasi yang kosong bertambah menjadi 137 formasi.
Kepala BKPSDM Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani, Kamis (18/1), mengatakan, salah satu peserta lulus seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, itu mengajukan permohonan mengundurkan diri pada 3 Januari 2024 lalu. Yang bersangkutan mengundurkan diri karena menyatakan dirinya sakit dan tidak kuat bertugas jauh dari rumahnya. Di mana pelamar yang mengundurkan diri itu berasal dari Kabupaten Tabanan. "Dia dari Tabanan. Alasannya (mengundurkan diri) karena sakit dan jarak yang jauh. Selain itu mungkin juga ada pertimbangan lain," ucap Natalis.
Dengan adanya satu orang mengundurkan diri itu, Natalis mengaku, kini jumlah pelamar PPPK Nakes Pemkab Jembrana yang dinyatakan lulus sebanyak 410 orang. Sementara untuk para pelamar yang lulus PPPK tahun 2023 juga sudah menyelesaikan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan tinggal menunggu penetapan Nomor Induk PPPK. "Proses NIP-nya masih menunggu dari pusat," ujar Natalis.7ode
Komentar