Dinas SPPA Programkan Cegah Kekerasan Perempuan - Anak
BANGLI, NusaBali - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SPPA) Bangli akan melaksanakan program guna menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bangli. Di Bangli, sepanjang tahun 2023 ada 31 kasus yang UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas SPPA Bangli.
Kepala Dinas SPPA Bangli I Wayan Jimat mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengucurkan anggaran DAK (dana lokasi khusus) Rp 406 juta. DAK ini untuk pembiayaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ada beberapa program yang dilaksanakan mulai dari program pencegahan hingga penanganan kasus.
Dijelaskan, program pencegahan dimaksud seperti sosialisasi. Menurut Wayan Jimat, dalam pelaksanaan program menggandeng para perbekel dan lembaga lainnya. "Kami telah jadwalkan untuk pelaksanaan sosialisasi," ungkapnya, Jumat (19/1).
Ada pula program penguatan, salah satunya manajemen penanganan kasus. "Kami juga akan memberikan pendampingan ketika terjadi kasus, termasuk kasus sampai menyentuh ke kasus hukum.
Disampaikan pula, kasus perempuan dan anak tahun 2023 yang dilaporkan dan telah ditangani oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Bangli, ada 31 kasus. Jumlah itu terdiri dari kasus anak 25 kasus dan 6 kasus perempuan.
"Untuk kasus anak ada yang anak berhadapan dengan hukum (ABH), kasus perwalian anak, anak korban KDRT, korban kejahatan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, penelantaran, bullying, korban bencana longsor. Sedangkan kasus perempuan meliputi kekerasan psikis, KDRT, kekerasan fisik," beber Wayan Jimat.
Pada awal tahun 2024, Dinas SPPA juga telah melakukan pendampingan terhadap anak yang orang tuanya meninggal karena bunuh diri.7esa
1
Komentar