Anggota Dewan Walk Out, Paripurna Batal
Saat Bupati Gede Dana Hendak Sampaikan Dua Ranperda
Sejumlah anggota dewan menyebutkan aksi walk out (WO) anggota dewan ini mereka lakukan akibat akumulasi kekecewaan yang telah dialami selama ini
AMLAPURA, NusaBali
Anggota DPRD Karangasem dari empat fraksi (Golkar, NasDem, Gerindra dan Catur Warna) lakukan aksi walk out (WO) alias keluar dari ruang sidang saat rapat paripurna penyampaian materi dua rancangan Perda hendak dibuka, Senin (22/1) pukul 13.00 Wita. Akibatnya, rapat paripurna batal karena tidak kuorum. Bupati Karangasem I Gede Dana pun batal menyerahkan dua ranperda, yakni Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
Sebanyak 12 anggota dewan yang WO ini memilih berkumpul di ruangan Wakil Ketua II DPRD Karangasem. Rapat penyerahan dua ranperda dari Bupati I Gede Dana yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika sempat diskor selama 1 jam. Kemudian dibatalkan sebab anggota dewan memilih pulang. Kehadiran anggota dewan kurang dari 50 persen plus satu, hal ini tidak sesuai dengan peraturan DPRD Karangasem Nomor 1 tahun 2018, tentang Tata Tertib, khususnya pasal 107 ayat (2) huruf (a) dan (b).
Rapat paripurna sedianya berlangsung pada pukul 10.00 Wita dengan agenda penyerahan materi dua ranperda dari Bupati I Gede Dana. Awalnya hadir di ruang rapat 25 anggota dewan menyusul hadir Bupati I Gede Dana, Ketua DPRD I Wayan Suastika, Wakil Ketua I Nengah Sumardi, Wakil Ketua I Gusti Ngurah Gede Subagiartha dan Wakil Ketua I Wayan Parka. Saat Ketua DPRD Wayan Suastika hendak membuka rapat, sebanyak 12 anggota dewan yang berasal dari 4 fraksi serentak meninggalkan ruang rapat.
Mereka turun dari lantai III (ruang sidang paripurna) dan memilih berkumpul di ruang kerja Wakil Ketua DPRD I Gusti Ngurah Subagiartha. Sedangkan Ketua DPRD I Wayan Suastika tetap membuka rapat dengan memberitahukan bahwa dari 45 anggota dewan awalnya yang tandatangan hadir 20 anggota, tetapi yang masih berada di lokasi sebanyak 13 anggota. "Sesuai tata tertib, rapat tak mencapai kuorum, maka saya skors 1 jam," kata Suastika. Namun setelah skors selama 1 jam, para anggota dewan yang WO tersebut tak kunjung hadir, sehingga rapat paripurna akhirnya ditunda.
Ditanya terkait aksi WO yang berujung batalnya rapat paripurna, Ketua DPRD Karangasem Wayan Suastika pilih irit bicara. "Lebih lanjut, tanyakan saja kepada fraksi," pinta Suastika saat dikonfirmasi. Menurutnya, rapat paripurna ditunda dan akan jadwalkan ulang. Adapun 12 anggota DPRD Karangasem yang WO, yakni Haji Marjuhin (Fraksi Catur Warna), Ida Bagus Adnyana (Gerindra), I Gusti Agung Dwi Putra (Golkar), I Made Juita (NasDem), I Nyoman Sumadi (Golkar), I Ketut Mangku (Perindo), I Nyoman Musna Antara (Golkar), I Nyoman Mardana Wimbawa (Golkar), I Ketut Badra (Golkar), I Komang Rena (Golkar), Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi (Gerindra) dan I Komang Sartika (Golkar).
Sedangkan anggota DPRD yang bertahan di luar empat pimpinan, yakni 8 anggota dari Fraksi PDIP. Mereka adalah I Wayan Geden, Ni Kadek Sri Wahyuni, I Gede Parwata, I Nyoman Winata, I Wayan Sunarta, I Nengah Suparta, I Made Wirta dan I Ketut Suardana. Satu lagi anggota yang bertahan alias tidak ikut aksi WO, yakni I Wayan Budi dari Fraksi Catur Warna.
Apa sebenarnya yang menjadi penyebab aksi WO anggota DPRD Karangasem ini? Dalam dialog di ruang kerja Wakil Ketua DPRD I Gusti Ngurah Subagiartha kemarin sejumlah anggota dewan ini mengutarakan sejumlah alasan menolak ikut rapat paripurna. "Ini akumulasi kekecewaan anggota dewan yang telah dialami selama ini," kata Ketua Fraksi Nawasatya Partai NasDem, I Made Juita. Sedangkan Ketua Fraksi Golkar I Ketut Badra mengungkapkan kekecewaan yang terjadi selama ini, seperti di APBD 2024 yang sebelumnya telah disepakati dan telah lolos verifikasi, justru keluarnya beda. Dia menyatakan muncul proyek siluman. Ketua Fraksi Gerindra Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi juga menyampaikan aspirasinya. "Kami kecewa karena pokok pikiran (pokir) anggota dewanmelalui reses selama ini tidak dianggarkan, sehingga tidak ada bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu," kata Kusmia Dewi.
Di samping itu, belakangan ini beredar video dan whatsApp berantai yang dilakukan oknum pimpinan OPD dengan menekan staf ASN untuk mengarahkan dukungan ke caleg tertentu. Hal ini dinilai membuat resah dan gaduh di masyarakat. "Ketua fraksi telah bersurat agar Ketua DPRD memanggil pimpinan OPD dan Bawaslu melakukan dengar pendapat untuk melakukan klarifikasi, ternyata yang dilakukan hanya pembicaraan di tingkat pimpinan," kata Weisya. Anggota Fraksi Golkar I Nyoman Musna Antara menyebutkan kekecewaannya karena hingga pertengahan Januari 2024 belum turun SK perpanjangan tenaga kontrak. "Itu artinya tenaga kontrak yang bekerja itu tanpa SK alias ilegal," jelas Musna Antara.
Terkait SK tenaga kontrak ini Bupati Karangasem I Gede Dana mengakui SK tenaga kontrak terbitnya molor. Hal itu karena pihaknya masih melakukan pendataan sehubungan banyak tenaga kontrak jadi guru. "Kan tiap tahun situasinya begitu, bisa Januari, bisa Februari SK tenaga kontrak baru turun. Ini tidak ada maksud mempolitisir, walau ini tahun politik," jelas Bupati Gede Dana. 7 k16
Anggota DPRD Karangasem dari empat fraksi (Golkar, NasDem, Gerindra dan Catur Warna) lakukan aksi walk out (WO) alias keluar dari ruang sidang saat rapat paripurna penyampaian materi dua rancangan Perda hendak dibuka, Senin (22/1) pukul 13.00 Wita. Akibatnya, rapat paripurna batal karena tidak kuorum. Bupati Karangasem I Gede Dana pun batal menyerahkan dua ranperda, yakni Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
Sebanyak 12 anggota dewan yang WO ini memilih berkumpul di ruangan Wakil Ketua II DPRD Karangasem. Rapat penyerahan dua ranperda dari Bupati I Gede Dana yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika sempat diskor selama 1 jam. Kemudian dibatalkan sebab anggota dewan memilih pulang. Kehadiran anggota dewan kurang dari 50 persen plus satu, hal ini tidak sesuai dengan peraturan DPRD Karangasem Nomor 1 tahun 2018, tentang Tata Tertib, khususnya pasal 107 ayat (2) huruf (a) dan (b).
Rapat paripurna sedianya berlangsung pada pukul 10.00 Wita dengan agenda penyerahan materi dua ranperda dari Bupati I Gede Dana. Awalnya hadir di ruang rapat 25 anggota dewan menyusul hadir Bupati I Gede Dana, Ketua DPRD I Wayan Suastika, Wakil Ketua I Nengah Sumardi, Wakil Ketua I Gusti Ngurah Gede Subagiartha dan Wakil Ketua I Wayan Parka. Saat Ketua DPRD Wayan Suastika hendak membuka rapat, sebanyak 12 anggota dewan yang berasal dari 4 fraksi serentak meninggalkan ruang rapat.
Mereka turun dari lantai III (ruang sidang paripurna) dan memilih berkumpul di ruang kerja Wakil Ketua DPRD I Gusti Ngurah Subagiartha. Sedangkan Ketua DPRD I Wayan Suastika tetap membuka rapat dengan memberitahukan bahwa dari 45 anggota dewan awalnya yang tandatangan hadir 20 anggota, tetapi yang masih berada di lokasi sebanyak 13 anggota. "Sesuai tata tertib, rapat tak mencapai kuorum, maka saya skors 1 jam," kata Suastika. Namun setelah skors selama 1 jam, para anggota dewan yang WO tersebut tak kunjung hadir, sehingga rapat paripurna akhirnya ditunda.
Ditanya terkait aksi WO yang berujung batalnya rapat paripurna, Ketua DPRD Karangasem Wayan Suastika pilih irit bicara. "Lebih lanjut, tanyakan saja kepada fraksi," pinta Suastika saat dikonfirmasi. Menurutnya, rapat paripurna ditunda dan akan jadwalkan ulang. Adapun 12 anggota DPRD Karangasem yang WO, yakni Haji Marjuhin (Fraksi Catur Warna), Ida Bagus Adnyana (Gerindra), I Gusti Agung Dwi Putra (Golkar), I Made Juita (NasDem), I Nyoman Sumadi (Golkar), I Ketut Mangku (Perindo), I Nyoman Musna Antara (Golkar), I Nyoman Mardana Wimbawa (Golkar), I Ketut Badra (Golkar), I Komang Rena (Golkar), Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi (Gerindra) dan I Komang Sartika (Golkar).
Sedangkan anggota DPRD yang bertahan di luar empat pimpinan, yakni 8 anggota dari Fraksi PDIP. Mereka adalah I Wayan Geden, Ni Kadek Sri Wahyuni, I Gede Parwata, I Nyoman Winata, I Wayan Sunarta, I Nengah Suparta, I Made Wirta dan I Ketut Suardana. Satu lagi anggota yang bertahan alias tidak ikut aksi WO, yakni I Wayan Budi dari Fraksi Catur Warna.
Apa sebenarnya yang menjadi penyebab aksi WO anggota DPRD Karangasem ini? Dalam dialog di ruang kerja Wakil Ketua DPRD I Gusti Ngurah Subagiartha kemarin sejumlah anggota dewan ini mengutarakan sejumlah alasan menolak ikut rapat paripurna. "Ini akumulasi kekecewaan anggota dewan yang telah dialami selama ini," kata Ketua Fraksi Nawasatya Partai NasDem, I Made Juita. Sedangkan Ketua Fraksi Golkar I Ketut Badra mengungkapkan kekecewaan yang terjadi selama ini, seperti di APBD 2024 yang sebelumnya telah disepakati dan telah lolos verifikasi, justru keluarnya beda. Dia menyatakan muncul proyek siluman. Ketua Fraksi Gerindra Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi juga menyampaikan aspirasinya. "Kami kecewa karena pokok pikiran (pokir) anggota dewanmelalui reses selama ini tidak dianggarkan, sehingga tidak ada bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu," kata Kusmia Dewi.
Di samping itu, belakangan ini beredar video dan whatsApp berantai yang dilakukan oknum pimpinan OPD dengan menekan staf ASN untuk mengarahkan dukungan ke caleg tertentu. Hal ini dinilai membuat resah dan gaduh di masyarakat. "Ketua fraksi telah bersurat agar Ketua DPRD memanggil pimpinan OPD dan Bawaslu melakukan dengar pendapat untuk melakukan klarifikasi, ternyata yang dilakukan hanya pembicaraan di tingkat pimpinan," kata Weisya. Anggota Fraksi Golkar I Nyoman Musna Antara menyebutkan kekecewaannya karena hingga pertengahan Januari 2024 belum turun SK perpanjangan tenaga kontrak. "Itu artinya tenaga kontrak yang bekerja itu tanpa SK alias ilegal," jelas Musna Antara.
Terkait SK tenaga kontrak ini Bupati Karangasem I Gede Dana mengakui SK tenaga kontrak terbitnya molor. Hal itu karena pihaknya masih melakukan pendataan sehubungan banyak tenaga kontrak jadi guru. "Kan tiap tahun situasinya begitu, bisa Januari, bisa Februari SK tenaga kontrak baru turun. Ini tidak ada maksud mempolitisir, walau ini tahun politik," jelas Bupati Gede Dana. 7 k16
1
Komentar