Awal Tahun, Gigitan Anjing 127 Kasus
Vaksinasi
Hewan Penular Rabies (HPR)
VAR (Vaksin Anti Rabies)
Kadis Pertanian Klungkung
Ida Bagus Gede Juanida
Pasca terjadi kasus gigitan, petugas Puskesmas tetap ada observasi untuk kasus gigitan risiko rendah dan anjing bisa diobservasi.
SEMARAPURA, NusaBali
Kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies (HPR) di Klungkung hingga pertengahan Januari 2024 cukup tinggi. Korban gigitan anjing yang sudah mendapatkan penanganan ke Puskesmas sebanyak 127 orang. Bagi pasien yang mengalami kasus gigitan pada bagian tubuh berisiko dan anjing yang menggigit tidak bisa diobservasi, maka pasien bersangkutan langsung diberikan VAR (Vaksin Anti Rabies).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Klungkung, I Ketut Ardana, mengatakan berdasarkan laporan dari Puskesmas total kasus korban gigitan HPR pada Minggu pertama Januari 2024 sebanyak 57 kasus. Pada Minggu kedua sebanyak 70 kasus. “Total kasus gigitan saat ini mencapai 127 kasus,” ujar Ardana, Senin (22/1). Pasca terjadi kasus gigitan, dari petugas Puskesmas tetap ada observasi untuk kasus gigitan risiko rendah dan anjing bisa diobservasi. “Jika anjing tidak bisa diobservasi, korban gigitan langsung diberikan VAR,” kata Ardana.
Kadis Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida, mengatakan hingga saat ini belum ditemukan kasus positif rabies pada anjing. Meski demikian vaksinasi tetap dijalankan karena HPR harus rutin mendapat vaksin setiap tahun sekali. “Target vaksinasi minimal 80% dari populasi HPR,” kata Juanida. Ada pun kegiatan vaksinasi rabies yang dilakukan di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Senin kemarin meliputi 1 ekor monyet, 15 ekor kucing, dan 182 ekor anjing. 7 wan
Komentar