nusabali

Sekda: Pengawasan Makanan di Sekolah, Pasar, dan Desa Vital

  • www.nusabali.com-sekda-pengawasan-makanan-di-sekolah-pasar-dan-desa-vital

DENPASAR, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, pengawasan terhadap obat dan makanan tidak saja harus dilakukan secara menyeluruh, namun juga perlu dipilih sektor-sektor tertentu yang dianggap vital dan penting antara lain sekolah, pasar, dan desa atau desa adat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Dewa Indra saat membuka rapat koordinasi lintas sektor perkuatan pengawasan obat dan makanan yang dilaksanakan oleh BBPOM Denpasar, Selasa (23/1), bertempat di Aula Bima BBPOM Jalan Cut Nyak Dien, Niti Mandala, Denpasar.

Dia menyampaikan bahwa sosialisasi harus dilakukan pada masing-masing sekolah untuk memastikan agar jajanan anak sekolah sehat dan aman dari bahan-bahan berbahaya. Pengawasan pada pasar dilakukan lantaran pasar merupakan tempat menjual komoditas pangan olahan, obat tradisional hingga kosmetik tradisional.

Sementara pada tingkat desa, pengawasan dilakukan karena di wilayah desa atau desa adat banyak terdapat proses produksi pangan namun tingkat keamanannya terhadap bahan-bahan berbahaya masih sangat rendah.

“Semuanya harus bisa menciptakan iklim dan juga budaya pangan yang aman, kosmetik yang aman, dan obat-obatan tradisional yang aman,” jelas Sekda Dewa Indra.

Dikatakannya, pengawasan terhadap obat dan makanan bukan hanya tugas BPOM saja. Pemerintah daerah wajib mendukung BPOM untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang ada di wilayahnya. Hal tersebut telah tertuang secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa fragmentasi pengawasan obat dan makanan dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Amanat itu juga tertuang dalam Inpres No 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta Permendagri No 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.

Oleh sebab itu pemerintah pusat melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan memberikan dana alokasi khusus (DAK) non fisik kepada pemerintah daerah. Bantuan itu diarahkan untuk peningkatan kapasitas daerah untuk fungsi pengawasan obat dan makanan terutama dalam peningkatan kualitas UMKM untuk memastikan keamanan produk dan obat tradisional serta pemenuhan persyaratan izin berusaha.

Pada kesempatan tersebut Sekda Dewa Indra didampingi Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni memberikan penghargaan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan pengelolaan anggaran DAK Non Fisik POM terbaik 2023 yang diraih oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung.

Serta penghargaan kepada Disdikpora Kabupaten Karangasem sebagai Instansi Pembina SDN 2 Nongan yang meraih peringkat terbaik 2 lomba sekolah dengan PJAS Aman Tahun 2023 Tingkat Nasional dan Disperindag Kota Denpasar sebagai instansi pembina Pasar Sudha Merta yang meraih terbaik ke-1 Lomba Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahun 2023 tingkat Nasional. 7 cr78

Komentar