Beli Elpiji 3 Kg Wajib KTP
Hiswana Migas
PJ Bupati Gianyar
Audensi
Dewa Tagel Wirasa
Kadis Perindag Gianyar
Ni Luh Gede Eka Suary
GIANYAR, NusaBali - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Bali bersama Branch Manager Pertamina Wilayah IV Gianyar dan Badung melakukan audiensi ke Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa, Rabu (24/1). Pj Bupati didampingi Kadis Perindag Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary. Kegiatan ini untuk menyampaikan kebijakan pembelian gas elpiji 3 Kg wajib menggunakan KTP.
“Kami ingin memperkenalkan diri ke pimpinan daerah, sekaligus melakukan roadshow untuk memberikan pemahaman bahwa penggunaan KTP dalam pembelian gas elpiji guna melakukan pendataan,” jelas Branch Manager Pertamina Wilayah Badung dan Gianyar, Hasanudin. Pemberlakuan pembelian gas elpiji menggunakan NIK sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01.MEM.M/2023 tentang petunjuk teknis pendistribusian isi ulang LPG tertentu tepat sasaran.
“Mulai tanggal 1 Januari 2024 seluruh pangkalan atau sub penyalur elpiji 3 Kg wajib melakukan pencatatan NIK konsumen yang melakukan pembelian. Seluruh agen atau pangkalan mensosialisasikan dan memastikan terlaksananya kewajiban pengisian Merchant APS,” tegasnya. Hasanudin menilai peningkatan penggunaan gas elpiji 3 Kg di Gianyar karena bertambahnya jumlah UMKM di Kabupaten Gianyar serta banyaknya pendatang yang tinggal di Gianyar.
Pj Bupati Dewa Tagel Wirasa mengatakan, gas elpiji juga digunakan oleh masyarakat dalam upacara agama. “Justru saya melihatnya gas elpiji banyak dibutuhkan oleh masyarakat untuk melakukan persiapan upacara, baik upacara di rumah tangga ataupun umum. Ini harus kita perhitungkan juga,” tegasnya. Tagel Wirasa berharap distribusi gas elpiji di Gianyar berjalan lancar sehingga tidak terjadi kelangkaan. “Saya lihat gas sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat untuk memasak,” ungkap Tagel Wirasa. 7 nvi
1
Komentar