Target Perarem Rabies Belum Tercapai
Puluhan Desa Adat Mandek Terkendala Kesepakatan
Dari 169 desa adat di Buleleng yang sudah merampungkan perarem rabies sebanyak 135 desa.
SINGARAJA, NusaBali
Target pembentukan perarem rabies di seluruh desa adat di Buleleng hingga awal tahun 2024 ini belum tercapai. Padahal pencanangan target perarem ini diharapkan sudah tuntas di pertengahan 2023 lalu. Sebanyak 34 desa adat di Buleleng masih terkendala kesepakatan krama, sehingga rancangan peraremnya belum dapat ditetapkan.
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng I Nyoman Wisandika, Rabu (24/1) kemarin menjelaskan, dari 169 desa adat di Buleleng yang sudah merampungkan perarem rabies sebanyak 135 desa. Sedangkan 34 desa adat lainnya masih berproses. Dinas Kebudayaan juga sudah beberapa kali mengirimkan surat imbauan untuk desa adat yang belum menuntaskan perarem agar segera menyusul desa adat lainnya.
“Kebijakan dan situasi di masing-masing desa adat kan berbeda-beda. Ada yang cepat ada juga yang lambat. Kami tidak bisa memaksakan juga dan tidak ada kewenangan menegur atau memberikan sanksi, hanya sebatas mengimbau saja,” ucap Wisandika.
Menurutnya, desa adat yang belum dapat menyelesaikan perarem, rata-rata terkendala pengumpulan krama dalam paruman yang tidak kuorum. Akhirnya tidak dapat dilakukan pengambilan keputusan. Selain itu yang masih menjadi ganjalan soal pembahasan sanksi yang dikenakan jika ada krama yang memelihara anjing dengan tidak bertanggungjawab.
“Perdebatan dan perbedaan pandangan antar krama ini yang juga kadang membuat desa adat belum bisa mengambil keputusan dalam penetapan perarem,” imbuh pejabat asal Kelurahan Paket Agung, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
Meski demikian, Dinas Kebudayaan masih terus mengupayakan untuk mendorong dan memberikan pendampingan kepada desa adat yang belum menyelesaikan perdanya. “Ya harapan kita semua bisa sesuai dengan rencana dan kebijakan awal. Semua desa adat memiliki perarem. Bagaimanapun juga perarem ini untuk keamanan dan perlindungan bersama,” tegas Wisandika.7 k23
1
Komentar