Desa Adat Kuta Gelar Magebagan Keamanan
Sebanyak 13 banjar di Desa Adat Kuta menggelar magebagan keamanan desa. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga lima bulan ke depan
MANGUPURA, NusaBali
Seringnya terjadi aksi kriminal di wilayah Desa Adat Kuta, Kelurahan Kuta, Badung ditanggapi serius oleh Bendesa Adat Kuta I Wayan Swarsa. Bersama 13 banjar yang ada di Desa Adat Kuta, Swarsa melakukan gebrakan dengan melakukan magebagan keamanan Desa Adat Kuta.
“Kegiatan ini akan kami lakukan rutin sampai lima bulan ke depan, diikuti oleh krama desa dari 13 banjar adat di Kuta. Kegiatannya dimulai dari semalam (Sabtu malam) dan selanjutnya dilakukan masing-masing banjar,” tutur Swarsa, Minggu (23/7).
Dikatakannya, sasaran dari kegiatan ini adalah hal-hal yang terkait dengan pemantauan wilayah atas potensi dan tindakan pelanggaran ketertiban umum, seperti duduk bergerombol pada jam rawan dengan tujuan tidak jelas, tak memiliki kelengkapan identitas diri, dan tertib jam tutup hiburan malam. “Kegiatan ini bertujuan membantu kepolisian dan Pemkab Badung untuk atensi wilayah. Sekaligus menjadi ruang media untuk kepedulian krama Desa Adat Kuta terhadap tanah palekadannya,” tuturnya.
Dari kegiatan perdana, kata Swarsa, pihaknya mengamankan 25 orang penduduk pendatang yang tak memiliki identitas, 15 unit motor yang tak dilengkapi STNK.
“Secara riil, semalam kami mengamankan dan menyerahkan sekitar 25 orang pendatang yang tidak membawa identitas diri dan sekitar 10 – 15 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kelengkapan seperti STNK. Selain itu ada satu wanita dan dua pria yang tertangkap basah melakukan perbuatan tidak senonoh di Pantai Kuta dan sudah kami serahkan ke pihak Polsek Kuta untuk penanganan lebih lanjut. Tempat hibutan malam kami imbau tutup pukul 03.00 Wita. Itu sesuai dengan surat edaran Bupati Badung. Sementara untuk duktang kami serahkan kepada Pemkab Badung melalui Sat Pol PP. Sesuai hasil koordinasi kami, disiapkan PPNS di Kantor Camat Kuta,” lanjutnya.
Keamanan wilayah Desa Adat Kuta, menurut Swarsa, adalah tanggung jawab bersama antar–instansi. Krama Desa Adat Kuta punya swadharma untuk menjaga tempat kelahirannya. Sekaligus menunjukkan komitmen kuat Desa Adat Kuta terhadap situasi kamtibmas di wilayahnya. “Harapan kami agar pihak Pemkab Badung dan kepolisian untuk meningkatkan upaya menjaga kamtibmas di Kuta dan Desa Adat Kuta bersama semua pihak untuk mewujudkan Kuta yang tertib, aman, dan berwibawa,” ujarnya. *cr64
“Kegiatan ini akan kami lakukan rutin sampai lima bulan ke depan, diikuti oleh krama desa dari 13 banjar adat di Kuta. Kegiatannya dimulai dari semalam (Sabtu malam) dan selanjutnya dilakukan masing-masing banjar,” tutur Swarsa, Minggu (23/7).
Dikatakannya, sasaran dari kegiatan ini adalah hal-hal yang terkait dengan pemantauan wilayah atas potensi dan tindakan pelanggaran ketertiban umum, seperti duduk bergerombol pada jam rawan dengan tujuan tidak jelas, tak memiliki kelengkapan identitas diri, dan tertib jam tutup hiburan malam. “Kegiatan ini bertujuan membantu kepolisian dan Pemkab Badung untuk atensi wilayah. Sekaligus menjadi ruang media untuk kepedulian krama Desa Adat Kuta terhadap tanah palekadannya,” tuturnya.
Dari kegiatan perdana, kata Swarsa, pihaknya mengamankan 25 orang penduduk pendatang yang tak memiliki identitas, 15 unit motor yang tak dilengkapi STNK.
“Secara riil, semalam kami mengamankan dan menyerahkan sekitar 25 orang pendatang yang tidak membawa identitas diri dan sekitar 10 – 15 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kelengkapan seperti STNK. Selain itu ada satu wanita dan dua pria yang tertangkap basah melakukan perbuatan tidak senonoh di Pantai Kuta dan sudah kami serahkan ke pihak Polsek Kuta untuk penanganan lebih lanjut. Tempat hibutan malam kami imbau tutup pukul 03.00 Wita. Itu sesuai dengan surat edaran Bupati Badung. Sementara untuk duktang kami serahkan kepada Pemkab Badung melalui Sat Pol PP. Sesuai hasil koordinasi kami, disiapkan PPNS di Kantor Camat Kuta,” lanjutnya.
Keamanan wilayah Desa Adat Kuta, menurut Swarsa, adalah tanggung jawab bersama antar–instansi. Krama Desa Adat Kuta punya swadharma untuk menjaga tempat kelahirannya. Sekaligus menunjukkan komitmen kuat Desa Adat Kuta terhadap situasi kamtibmas di wilayahnya. “Harapan kami agar pihak Pemkab Badung dan kepolisian untuk meningkatkan upaya menjaga kamtibmas di Kuta dan Desa Adat Kuta bersama semua pihak untuk mewujudkan Kuta yang tertib, aman, dan berwibawa,” ujarnya. *cr64
Komentar