Tahun Politik, Anggota DPR Tetap Jalankan Fungsi
Sepanjang 2023 Rampungkan 18 RUU Menjadi Undang-undang
JAKARTA, NusaBali - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan, tahun 2024 menjadi tahun sangat sakral dalam sejarah demokrasi di Indonesia. Lantaran di tahun tersebut, ada pesta demokrasi rakyat secara bersamaan.
Yakni pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif. Meski tahun 2024 merupakan tahun politik, kata Agung, anggota DPR RI tetap menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
"DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat harus tetap strong dalam menjalankan perannya sebagai wakil rakyat dan melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya sesuai dengan amanah Undang-undang dengan lebih baik lagi di tahun 2024," ujar Agung dalam acara DPR Rewind 2023 Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023 di Gedung Nusantara, Kamis (25/1).
Menurut Agung, berbagai peristiwa telah terjadi di tahun 2023 baik dan buruk. Oleh karena itu, perlu diambil hikmah dan selanjutnya harus mampu melakukan langkah perubahan. Kemudian melakukan perbaikan, jika ada sesuatu yang tidak tepat. Sebab, tahun 2024 akan dipenuhi dengan resolusi atau harapan apa yang ingin dicapai untuk menjalankan kehidupan yang lebih baik, tidak hanya yang ada di lingkungan DPR RI. Melainkan juga untuk negara Indonesia.
Wakil Rakyat dari Fraksi Demokrat ini menerangkan, melalui tugas dan fungsi yang diamanahkan di tahun 2023, DPR RI telah banyak melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Lalu manfaatnya dirasakan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan, beberapa Undang-undang telah selesai dibahas dan disetujui DPR RI pada tahun sidang 2022 - 2023.
Diantaranya adalah Undang-undang ASN, Undang-undang kesehatan dan perubahan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). "DPR RI juga telah melaksanakan fungsi pengawasan di berbagai kegiatan baik melalui rapat-rapat, kunjungan kerja, audiensi maupun pelaksanaan pengawasan undang-undang dan APBN serta pengawasan kebijakan pemerintah," terang Agung.
Dalam fungsi diplomasi, lanjut Agung, parlemen DPR RI telah berpartisipasi dalam forum G-20, ASEAN inter parlementary assembly dan lainnya. "Ini menunjukkan, sebetulnya DPR RI, baik dewan maupun sekjennya sudah melaksanakan fungsi dengan sangat baik," jelas Agung.
Salah satu hasil kebijakan yang berpihak pada rakyat, kata Agung, adalah DPR RI bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mampu menurunkan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Dari sebelumnya yang diajukan oleh pemerintah 106 juta menjadi 93,4 juta. "Kebijakan BPIH ini adalah kebijakan DPR yang tentunya sangat memihak kepada rakyat, tetapi saya rasa rakyat tidak tahu," terang Agung.
Sementara Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin menyatakan, sepanjang 2023 DPR RI telah merampungkan 18 RUU menjadi UU. Dari 18 UU itu yang dibahas di Komisi XI DPR RI antara lain bersifat omnibus law. Misalnya, UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. "UU itu membuat efektivitas pajak semakin baik," kata Puteri.
Prosesnya, jelas Putri, melibatkan publik melalui RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan mengundang berbagai pihak seperti Kadin, HIPMI, asosiasi buruh dan akademisi. Pembahasan bersama pemerintah pun, disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen sehingga publik bisa menyaksikannya. k22
Komentar