Warga Protes Kandang Babi di Geluntung
TABANAN, NusaBali - Warga Banjar Kikik, Desa Geluntung, Kecamatan Marga, Tabanan, memprotes keberadaan kandang babi. Protes itu menyusul kandang babi yang dibangun akhir tahun 2022 itu menimbulkan bau tak sedap.
Warga juga menginginkan kandang babi tersebut ditutup. Keluhan itu sudah sempat dimediasi melibatkan warga Banjar Adat Kikik bersama pemilik lahan hingga pengelola kandang babi. Dari mediasi yang dilakukan 21 September 2023, pengelola meminta batas waktu kandang babinya beroperasi sampai Januari 2024. Saat itu warga pun menyanggupi kesepakatan tersebut.
Hanya saja hingga kini ternyata ada indikasi jika pengelola tak mengindahkan kesepakatan tersebut. Karena justru pengelola mengurus izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan. Karena memang sejak awal keberadaan kandang babi itu diduga tidak memiliki ijin. Bahkan saat mendirikan bangunan kandang babi dengan kapasitas 100 ekor lebih tidak ada pemberitahuan kepada kepala wilayah maupun kepala desa.
Perbekel Geluntung I Putu Gunarsa Wiranjaya, didampingi Kelian Dinas Banjar Kikik I Ketut Nirta, membenarkan keluhan warga tersebut. Keluhan yang disampaikan warga karena kandang babi itu menimbulkan bau tak sedap. "Keluhan warga sudah terjadi sejak September 2023 dan saat itu langsung mediasi," ujarnya ketika ditemui di Kantor Perbekel Geluntung, Kamis (25/1).
Disebutkan, saat mediasi dari pihak pengelola yang datang itu anaknya, Wayan Candra. Karena sudah menimbulkan bau tak sedap, warga menginginkan kandang babi ditutup. Akhirnya saat itu pengelola meminta batas waktu. Dia menyanggupi akan menutup bulan Januari. "Nah justru saat ini pengelola malah mengurus izin. Ini saya ketahui setelah Dinas Perijinan kemarin (Rabu) turun ke lokasi. Nah ini gimana, maksudnya apa," tanya Wiranjaya.
Padahal, jelas dia, Desa Geluntung telah bersurat kepada pengelola untuk mengindahkan kesepakatan dalam mediasi. Surat telah dikirim 21 Januari 2024 dan hingga kini belum mendapat jawaban. "Untuk kelanjutannya masih ada waktu ini kami menunggu," katanya.
Dia menegaskan dalam proses mediasi sejak awal selalu mengedepankan saling hormat-menghormati. Apalagi telah adanya kesepakatan. "Kami berharap pengelola menempati janji jangan sampai nanti adanya warga yang protes kembali karena memang keberadaan kandang babi ini ditolak," tegasnya.
Hal senada disampaikan Kelian Dinas Banjar Kikik I Ketut Nirta. Keberadaan kandang babi di atas lahan 48 are tersebut memang ditolak warga. Karena menimbulkan bau tak sedap khususnya bagi warga Banjar Kikik. "Setiap pagi itu kalau misalnya ke pasar itu warga mengeluhkan karena posisinya berdekatan dengan tempat tinggal," katanya.
Dia mengakui keberadaan kandang babi ini awalnya tidak memiliki tempat menampung limbah. Karena adanya protes dari warga tiga minggu lalu baru dibuatkan sejenis septic tanck. "Intinya warga menolak adanya dan ingin menutup kandang babi tersebut," tegas Nirta.
Untuk diketahui, kandang babi tersebut pengelolanya bukan dari warga Geluntung melainkan warga dari Sempidi, Kabupaten Badung. Pemilik lahan itu warga dari Desa Dajan Puri, Kecamatan Marga, Gusti Made Sarjana. Bahkan karena adanya gangguan lingkungan ini Dinas Lingkungan Hidup Tabanan sempat mendapat keluhan melalui surat dari Banjar Adat Kikik. Selain babi, rencananya pengelola ini juga akan mengembangkan ternak sapi.7des
Komentar