Polres Buleleng Bentuk Tim Khusus
Buru Bandar Narkoba yang Kabur
Joko saat ini diperkirakan telah kabur ke luar wilayah Buleleng
SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng membentuk tim khusus untuk memburu bandar narkoba asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng bernama Joko, yang kabur saat hendak ditangkap pada Senin (14/1) malam lalu. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ini memburu Joko hingga di luar wilayah Buleleng.
AKBP Widwan menyebut, Joko merupakan salah satu target operasi (TO) Sat Narkoba Polres Buleleng. Joko diduga telah lama menjadi bandar narkoba. Namun saat hendak ditangkap, Joko berhasil kabur lewat atap rumah tetangganya. Hingga saat ini polisi masih memburu keberadaannya.
Kata AKBP Widwan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari beberapa personel dari Sat Narkoba dan Buser Reskrim Polres Buleleng, untuk memburu Joko. Berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, Joko saat ini diperkirakan telah kabur ke luar wilayah Buleleng. Kendati demikian, polisi belum menetapkan Joko dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari monitoring sementara, dia (Joko) sudah ada di luar Buleleng. Sejauh ini dia belum masuk dalam daftar DPO. Kami masih berupaya melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan, dengan membentuk tim khusus,” ujar dia, ditemui Jumat (26/1) siang. Ia menambahkan, dirinya juga masuk dalam tim khusus tersebut.
AKBP Widwan memastikan, senjata rakitan hingga airgun yang ditemukan di rumah Joko saat digrebek polisi, merupakan senjata ilegal. Untuk itu pihaknya telah membuat laporan polisi terkait kepemilikan senjata ilegal tersebut. Sehingga Joko dapat terancam dijerat dengan undang-undang darurat.
Sembari memburu keberadaannya, polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan jaringan narkoba Joko. “Kami monitor Joko ini sudah lama jadi bandar, bahkan bagian dari TO. Kami masih terus melakukan penyelidikan, dari mana shabu-shabu ini disuplai dan kepada siapa saja dijual,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng bernama Joko berhasil kabur saat hendak ditangkap polisi di rumahnya. Saat penangkapan, petugas bahkan sudah mengepung rumahnya. Namun Joko berhasil kabur lewat atap rumah tetangganya.
AKBP Widwan menyebut, meski Joko berhasil kabur dari penangkapan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan alat hisap shabu alias bong, hingga sejumlah senjata tajam dan senjata api rakitan yang diduga milik Joko. Temuan itu kini telah diamankan di Polres Buleleng sebagai barang bukti. 7 mzk
Polres Buleleng membentuk tim khusus untuk memburu bandar narkoba asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng bernama Joko, yang kabur saat hendak ditangkap pada Senin (14/1) malam lalu. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ini memburu Joko hingga di luar wilayah Buleleng.
AKBP Widwan menyebut, Joko merupakan salah satu target operasi (TO) Sat Narkoba Polres Buleleng. Joko diduga telah lama menjadi bandar narkoba. Namun saat hendak ditangkap, Joko berhasil kabur lewat atap rumah tetangganya. Hingga saat ini polisi masih memburu keberadaannya.
Kata AKBP Widwan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari beberapa personel dari Sat Narkoba dan Buser Reskrim Polres Buleleng, untuk memburu Joko. Berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, Joko saat ini diperkirakan telah kabur ke luar wilayah Buleleng. Kendati demikian, polisi belum menetapkan Joko dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari monitoring sementara, dia (Joko) sudah ada di luar Buleleng. Sejauh ini dia belum masuk dalam daftar DPO. Kami masih berupaya melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan, dengan membentuk tim khusus,” ujar dia, ditemui Jumat (26/1) siang. Ia menambahkan, dirinya juga masuk dalam tim khusus tersebut.
AKBP Widwan memastikan, senjata rakitan hingga airgun yang ditemukan di rumah Joko saat digrebek polisi, merupakan senjata ilegal. Untuk itu pihaknya telah membuat laporan polisi terkait kepemilikan senjata ilegal tersebut. Sehingga Joko dapat terancam dijerat dengan undang-undang darurat.
Sembari memburu keberadaannya, polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan jaringan narkoba Joko. “Kami monitor Joko ini sudah lama jadi bandar, bahkan bagian dari TO. Kami masih terus melakukan penyelidikan, dari mana shabu-shabu ini disuplai dan kepada siapa saja dijual,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng bernama Joko berhasil kabur saat hendak ditangkap polisi di rumahnya. Saat penangkapan, petugas bahkan sudah mengepung rumahnya. Namun Joko berhasil kabur lewat atap rumah tetangganya.
AKBP Widwan menyebut, meski Joko berhasil kabur dari penangkapan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan alat hisap shabu alias bong, hingga sejumlah senjata tajam dan senjata api rakitan yang diduga milik Joko. Temuan itu kini telah diamankan di Polres Buleleng sebagai barang bukti. 7 mzk
1
Komentar