nusabali

Polisi Gelar Simulasi Pengamanan TPS

  • www.nusabali.com-polisi-gelar-simulasi-pengamanan-tps

SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng menggelar simulasi pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, pada Jumat (26/1). Dengan simulasi ini diharapkan personel kepolisian yang akan bertugas nanti bisa lebih siap melakukan pencegahan jika ada hal yang mengganggu jalannya proses pemungutan suara.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, simulasi ini merupakan bagian dari persiapan dan pembekalan kepada personel Polres Buleleng yang akan bertugas melakukan pengamanan TPS. Simulasi ini diberikan untuk memberikan gambaran situasi pada hari pemilihan kepada personel.

Simulasi pun dilakukan secara nyata dengan mendirikan TPS, di Lapangan Polres Buleleng. Selain pada pengamanan TPS, para petugas juga diberikan pelatihan terkait pengamanan wilayah pada pelaksanaan Pemilu.
 
“Simulasi ini, sebagai upaya untuk memberikan gambaran kepada anggota yang melaksanakan pengamanan TPS. Baik kegiatan pemungutan suara, situasi-situasi seperti apa kami simulasikan. Sehingga anggota tidak ragu mengambil Langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.
 
AKBP Widwan menyebutkan, untuk pengaman Pemilu mendatang, personel yang akan berjaga disesuaikan dengan tingkat kerawanan TPS tersebut. Sejauh ini, dari pemetaan yang dilakukan polisi, ada 10 TPS yang tersebar di Kecamatan Gerokgak, Buleleng dan Kubutambahan, yang masuk kategori rawan.
 
TPS tersebut masuk rawan, karena geografis dan demografisnya. Salah satunya yakni akses jalan sempit dan hanya bisa dilewati sepeda motor. Untuk TPS yang masuk rawan tersebut, petugas pun akan diterjunkan H-2 sebelum pemungutan suara.
 
“Nanti pengamanan tergantung pola. Untuk TPS yanh kurang rawan, biasanya satu anggota Polri tiga TPS. Kalau rawan, satu TPS satu anggota. Yang sangat rawan tidak ada, rawannya disini bukan karena potensi gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban), tapi geografi dari TPS-nya,” jelas dia.
 
AKBP Widwan menambahkan, pihaknya telah menekankan kepada seluruh anggotanya netral, tidak mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu. Dalam penjagaan di TPS, polisi yang berjaga pun hanya mengawasi di luar dan tidak bisa masuk ke dalam TPS. Petugas yang melanggar hal itu bisa disanksi.
 
“Kami ada formulasi terkait disiplin maupun kode etik. Kalau itu pelanggaran disiplin, kami berlakukan pelanggaran disiplin,” ucapnya.7 mzk

Komentar