Gibran Tanggapi Soal Pengunduran Diri dan Presiden Boleh Kampanye
DENPASAR, NusaBali.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak akan mundur dari jabatan sebagai Wali Kota Surakarta. Ia hanya memilih cuti untuk melakukan kegiatan kampanye.
Sebagai pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, Gibran masih berstatus sebagai Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah aktif yang sedang cuti.
"Enggak, saya kan cuti saja," kata Gibran menjawab pertanyaan awak media apakah ia berencana mundur dari jabatan pemerintahan lantaran mengikuti kontestasi Pilpres 2024 pada Jumat (26/1/2024) malam usai mendengar aspirasi kalangan muda di Denpasar.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang mengubah PP Nomor 32 Tahun 2018, menteri dan kepala daerah termasuk wali kota memang tidak diwajibkan mengundurkan diri dari jabatannya apabila dicalonkan dalam Pilpres.
Ketika disinggung soal Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD yang berencana mudur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Gibran merespons secara tersirat bahwa itu pun masih taraf rencana.
"Apakah (Pak Mahfud) sudah mudur?" balas Gibran balik bertanya usai menghadiri acara yang diberi tajuk #GIMMICKGIBRAN.
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun irit bicara soal polemik pejabat negara berkampanye. Termasuk soal pernyataan Jokowi yang menegaskan bahwa Presiden boleh berkampanye dan boleh memihak salah salah satu pasangan calon.
Gibran menegaskan, sejauh ini pun tidak ada rencana ia bakal dalam satu kegiatan kampanye bersama sang ayah. Kata suami Selvi Ananda dan ayah dari Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah, selama ini ia berkampanye sendiri.
"Saya kan kampanyenya sendiri juga. Enggak ada (Pak Jokowi) nemenin, tidak ada seperti itu," tandas Gibran. *rat
"Enggak, saya kan cuti saja," kata Gibran menjawab pertanyaan awak media apakah ia berencana mundur dari jabatan pemerintahan lantaran mengikuti kontestasi Pilpres 2024 pada Jumat (26/1/2024) malam usai mendengar aspirasi kalangan muda di Denpasar.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang mengubah PP Nomor 32 Tahun 2018, menteri dan kepala daerah termasuk wali kota memang tidak diwajibkan mengundurkan diri dari jabatannya apabila dicalonkan dalam Pilpres.
Ketika disinggung soal Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD yang berencana mudur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Gibran merespons secara tersirat bahwa itu pun masih taraf rencana.
"Apakah (Pak Mahfud) sudah mudur?" balas Gibran balik bertanya usai menghadiri acara yang diberi tajuk #GIMMICKGIBRAN.
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun irit bicara soal polemik pejabat negara berkampanye. Termasuk soal pernyataan Jokowi yang menegaskan bahwa Presiden boleh berkampanye dan boleh memihak salah salah satu pasangan calon.
Gibran menegaskan, sejauh ini pun tidak ada rencana ia bakal dalam satu kegiatan kampanye bersama sang ayah. Kata suami Selvi Ananda dan ayah dari Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah, selama ini ia berkampanye sendiri.
"Saya kan kampanyenya sendiri juga. Enggak ada (Pak Jokowi) nemenin, tidak ada seperti itu," tandas Gibran. *rat
1
Komentar