RS Mata Bali Mandara Raih Akreditasi A
Jadi Penyelenggara Pelatihan Kesehatan
DENPASAR, NusaBali - Salah satu rumah sakit khusus milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, yakni RS Mata Bali Mandara, berhasil meraih status akreditasi A sebagai institusi penyelenggara pelatihan kesehatan.
Dengan akreditasi A yang disandang saat ini, Rumah Sakit Mata Bali Mandara secara legal menjadi institusi pelatihan bidang kesehatan dalam rangka menunjang keahlian tenaga kesehatan dan tenaga medis se-Bali.
RS Mata Bali Mandara menyusul UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar yang terlebih dahulu menyandang akreditasi A dan berhak menyelenggarakan pelatihan kesehatan. Sertifikat akreditasi diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya di Aula RS Mata Bali Mandara, Jalan Angsoka, Denpasar, Sabtu (27/1).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang hadir dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat atas kinerja dan upaya-upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan tim kesehatan Rumah Sakit Mata Bali Mandara. Ia mengatakan, RS Mata Bali Mandara melakukan pelayanan kesehatan mata tidak hanya di rumah sakit, namun juga di luar rumah sakit (jemput bola).Hal itu menurutnya menjadi contoh pelayanan kepada masyarakat secara optimal. "Pengembangan layanan ini terus dilakukan sebagai inovasi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, sekaligus juga mengembangkan pelayanan fungsi Rumah Sakit Mata Bali Mandara, terlebih setelah disahkannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujar birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
Sekda Dewa Indra juga mengungkapkan bahwa upaya-upaya pelayanan yang dilakukan tenaga kesehatan RS Mata Bali Mandara di luar rumah sakit atau memberikan layanan jemput bola mendapatkan penghargaan WBK-WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). “Upaya ini dilakukan agar dapat mempermudah akses tenaga kesehatan mengembangkan kemampuan, dan meningkatkan keahlian untuk membekali diri di tengah persaingan yang semakin ketat,” jelas Dewa Indra.
Sedangkan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Arianti Anaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bali saat ini memiliki tiga institusi penyelenggara pelatihan kesehatan dengan status akreditasi A, yakni UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, RSUP Prof dr IGNG Ngoerah dan RS Mata Bali Mandara.
Ketiga institusi ini sudah masuk ke dalam Pelataran Kesehatan, yang memiliki kesempatan untuk mengadakan pelatihan tenaga kesehatan, tenaga medis dan tenaga penunjang dalam rangka memberikan penambahan kompetensi. Keberadaan lembaga terakreditasi ini nantinya akan dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan se-Bali. "Saya mengucapkan selamat dan rasa syukur karena Bali kembali menelurkan institusi pelatihan bidang kesehatan untuk ke-3 kalinya, setelah tim asesor melakukan penilaian terhadap sumber daya manusia, managemen, sarana, dan prasarana yang dimiliki. Untuk itu ditetapkanlah Rumah Sakit Mata Bali Mandara sebagai institusi penyelenggara pelatihan dengan status akreditasi A, salah satu dari 134 institusi pelatihan bidang kesehatan se-Indonesia," ungkapnya. 7 a
RS Mata Bali Mandara menyusul UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar yang terlebih dahulu menyandang akreditasi A dan berhak menyelenggarakan pelatihan kesehatan. Sertifikat akreditasi diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya di Aula RS Mata Bali Mandara, Jalan Angsoka, Denpasar, Sabtu (27/1).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang hadir dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat atas kinerja dan upaya-upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan tim kesehatan Rumah Sakit Mata Bali Mandara. Ia mengatakan, RS Mata Bali Mandara melakukan pelayanan kesehatan mata tidak hanya di rumah sakit, namun juga di luar rumah sakit (jemput bola).Hal itu menurutnya menjadi contoh pelayanan kepada masyarakat secara optimal. "Pengembangan layanan ini terus dilakukan sebagai inovasi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, sekaligus juga mengembangkan pelayanan fungsi Rumah Sakit Mata Bali Mandara, terlebih setelah disahkannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujar birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
Sekda Dewa Indra juga mengungkapkan bahwa upaya-upaya pelayanan yang dilakukan tenaga kesehatan RS Mata Bali Mandara di luar rumah sakit atau memberikan layanan jemput bola mendapatkan penghargaan WBK-WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). “Upaya ini dilakukan agar dapat mempermudah akses tenaga kesehatan mengembangkan kemampuan, dan meningkatkan keahlian untuk membekali diri di tengah persaingan yang semakin ketat,” jelas Dewa Indra.
Sedangkan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Arianti Anaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bali saat ini memiliki tiga institusi penyelenggara pelatihan kesehatan dengan status akreditasi A, yakni UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, RSUP Prof dr IGNG Ngoerah dan RS Mata Bali Mandara.
Ketiga institusi ini sudah masuk ke dalam Pelataran Kesehatan, yang memiliki kesempatan untuk mengadakan pelatihan tenaga kesehatan, tenaga medis dan tenaga penunjang dalam rangka memberikan penambahan kompetensi. Keberadaan lembaga terakreditasi ini nantinya akan dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan se-Bali. "Saya mengucapkan selamat dan rasa syukur karena Bali kembali menelurkan institusi pelatihan bidang kesehatan untuk ke-3 kalinya, setelah tim asesor melakukan penilaian terhadap sumber daya manusia, managemen, sarana, dan prasarana yang dimiliki. Untuk itu ditetapkanlah Rumah Sakit Mata Bali Mandara sebagai institusi penyelenggara pelatihan dengan status akreditasi A, salah satu dari 134 institusi pelatihan bidang kesehatan se-Indonesia," ungkapnya. 7 a
1
Komentar