KPU Badung Simulasi Pemilu Tahap Kedua
Simulasi tahap kedua dilakukan di Kecamatan Abiansemal. Selanjutnya KPU Badung akan gelar bimtek penggunaan Sirekap ke kecamatan atau desa.
MANGUPURA, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung kembali menggelar simulasi pemilu berupa pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tahap kedua. Termasuk juga penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) pada Pemilu 2024. Kali ini digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 di Banjar Badung Tengah, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Minggu (28/1).
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Badung telah melaksanakan simulasi tahap pertama Pemilu 2024 di TPS 24, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi pada 24 Desember 2023 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana, mengungkapkan di TPS 003 tercatat ada sebanyak 252 DPT. Dari jumlah tersebut, 214 pemilih langsung mencoblos ke TPS serta tujuh pemilih dilakukan jemput bola karena kondisi tertentu. Sedangkan 31 orang tidak datang.
“Tadi ada pemilih yang dijemput ke rumahnya, ada juga yang DPK (daftar pemilih khusus) dengan KTP. Hampir persis seperti keadaan seutuhnya,” ujarnya.
Komisioner asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, ini mengatakan, simulasi kedua ini merupakan simulasi terakhir yang dilakukan oleh KPU Badung. Selanjutnya, KPU Badung akan memantapkan persiapan pemilu termasuk penggunaan Sirekap melalui bimbingan teknis (bimtek), agar masing-masing kecamatan atau desa lebih familiar dengan aplikasi ini. “Kami sebagai penyelenggara berharap penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS berjalan dengan baik, lancar, aman, dan berjalan sesuai dengan regulasi,” ucap Yusa.
Ditambahkan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung I Nyoman Dwi Suarna Artha, pada simulasi tahap pertama menghitung tiga varian surat suara dan selesai pada pukul 18.00 Wita. Sedangkan simulasi tahap kedua dilakukan penghitungan pada kelima surat suara. Sehingga bisa diestimasikan waktu berakhirnya rangkaian pencoblosan. Dengan simulasi ini, Badan Ad Hoc dapat mempersiapkan diri secara fisik dan psikis bahwa rata-rata tugasnya selesai pada kisaran 21.00 atau 22.00 Wita.
“Dari pengalaman teman-teman kabupaten lain yang sudah menyelenggarakan simulasi, rata-rata selesai di pukul 21.00 atau 22.00 Wita tanpa ada masalah di lapangan. Kami berarap juga bisa estimasinya seperti itu,” terangnya.
Dwi melanjutkan, pada tahap kedua ini telah disesuaikan dengan serangkaian evaluasi dari simulasi tahap pertama, salah satunya evaluasi terhadap penempatan bilik suara agar pemilih lain tidak melintasi bilik orang lain. Kemudian berkaitan dengan penumpukan pemilih yang terjadi karena antusiasme pemilih ingin menggunakan hak suaranya.
“Sebagai bentuk antisipasi di simulasi kedua ini, di C Pemberitahuan Pemilih itu kami membuat jam atau batasan jam untuk kehadiran mereka di TPS. Di Bali ada tempekan, misalnya hadir dari jam berapa sampai berapa,” kata Dwi. 7 ind
1
Komentar