PUPR Pindahkan Gerobak Inovatif
Respons Pantai Kuta Dinilai Kumuh
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bergerak cepat menyikapi sorotan yang dilontarkan oleh Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya terkait kondisi kumuh di Pantai Kuta, Jumat (26/1) lalu.
Teranyar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung mengambil tindakan dengan memindahkan sejumlah gerobak inovatif atau lapak pedagang berbahan kayu dari pesisir Pantai Kuta, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Senin (29/1) siang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba menjelaskan langkah pengambilan gerobak inovatif ini merupakan kelanjutan dari kunjungan Pj Gubernur Bali atas perintah bupati dan sekretaris daerah (Sekda). Dikatakannya, gerobak yang tidak terpakai sesuai perencanaan semula diambil terlebih dahulu dan yang rusak akan diperbaiki.
“Sementara gerobak inovatif ini kita ambil dan kita lakukan penataan ulang sembari melakukan perbaikan terhadap gerobak tersebut. Kemungkinan nanti akan dimodifikasi kembali sesuai dengan kebutuhan di lapangan," kata Surya Suamba saat dihubungi, Senin (29/1) siang.
Lebih lanjut dikatakan, jika jumlah gerobak yang diambil kemarin belum dapat dipastikan, namun pengambilannya akan berlanjut hingga selesai. Namun dia memastikan jika gerobak yang tidak terpakai dan tidak dimanfaatkan akan diambil dan yang rusak karena tidak dipakai akan diperbaiki. Nantinya gerobak yang sudah diambil akan diletakkan di Workshop PU di Jalan Kebo Iwo, Denpasar. Surya Suamba menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan desa adat untuk menentukan areal yang dapat digunakan untuk pedagang berjualan. Namun dirinya tidak bisa menerangkan terkait penyerahan SK PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang akan diberikan kepada Desa Adat Kuta.
“Tenggat waktu selesainya tidak ada, yang jelas kita akan mendesain ulang penempatan pedagang nanti ini juga akan dilakukan bersama desa adat, kami akan adakan rapat koordinasi bersama berkaitan dengan penempatan pedagang. Sekarang kami sedang mendesain ulang mana saja areal yang bisa dipakai untuk jualan dan mana areal yang tidak bisa digunakan. Usulan SK PKS juga nanti tanya ke Pak Sekda,” jelasnya.
Disinggung soal pengelolaan fasilitas yang lain seperti toilet, Surya Suamba mengaku saat ini masih dikelola oleh Pemkab Badung. “Pengelolaan lain seperti toilet itu sudah dari Pemkab Badung yang memelihara, menggaji orang yang membersihkan dan lainnya,” tandasnya. Sementara, pemantauan di lapangan, pengangkutan dilakukan dengan menggunakan truk crane dan manual. Gerobak-gerobak pedagang hasil dari Penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) akan ditempatkan sementara pada sebuah gudang di kawasan Jalan Kebo Iwa, Denpasar.
Sementara menanggapi sorotan terkait kumuhnya Pantai Kuta, Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu legalitas atau Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan Pantai Kuta yang terbaru sebelum bertindak lebih lanjut. Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak terjadi benturan dengan penataan yang sedang dilakukan oleh pihak PUPR.
“Saya belum mengambil langkah apa-apa dulu. Kalau saya data sekarang, tetapi PUPR belum selesai, kasihan nanti programnya PUPR," ujar Alit Ardana saat dikonfirmasi, Senin siang. Dia mengatakan Desa Adat Kuta akan bergerak setelah SK diserahkan dan diterima oleh pihaknya. Sebab, mereka ingin memastikan batasan apa yang boleh mereka sentuh berdasarkan SK tersebut. Dalam kunjungannya, Pj Gubernur juga menilai gerobak inovatif dan pedagang pantai yang terkesan kumuh.
Alit tak menampik jika kondisi tersebut memang benar adanya. Dia menjelaskan konsep awal penataan gerobak kreatif kepada pedagang tidak sejalan dengan realisasi proyek yang sedang berlangsung. “Memang betul pedagang itu kumuh, sebenarnya kumuh itu terjadi karena proyek yang berlangsung. Tembok itu dipendekkan sehingga terjadi kesan kumuh, padahal kalau temboknya tinggi tidak akan kumuh. Saya menilai konsepnya memang bagus tetapi tidak sejalan dengan konsep awal, di mana awalnya tidak akan menyentuh tembok tetapi tembok pantai posisinya dibikin lebih pendek,” jelasnya.
Setelah kunjungan Pj Gubernur itu, Desa Adat Kuta berencana melakukan rapat untuk membahas tindak lanjut penataan Pantai Kuta, khususnya terkait para pedagang. “Setelah ada rapat itu baru saya akan melakukan tindakan, saat ini belum saya lakukan tindakan kepada pedagang karena batasan itu tidak saya dapatkan," ungkapnya.
Terpisah, Camat Kuta Dewa Ngurah Bhayudewa membenarkan pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi membahas kondisi penataan Pantai Kuta. Dia mengatakan rapat itu direncanakan akan dilaksanakan di aula Kantor Camat Kuta, Rabu (31/1) mendatang dengan mengajak desa adat Samigita. “Rencannya Rabu ini kita akan adakan rapat koordinasi bersama Desa Adat Samigita, sebab masalah ini juga terjadi di wilayah Legian dan Seminyak," ucapnya. 7 ol3
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba menjelaskan langkah pengambilan gerobak inovatif ini merupakan kelanjutan dari kunjungan Pj Gubernur Bali atas perintah bupati dan sekretaris daerah (Sekda). Dikatakannya, gerobak yang tidak terpakai sesuai perencanaan semula diambil terlebih dahulu dan yang rusak akan diperbaiki.
“Sementara gerobak inovatif ini kita ambil dan kita lakukan penataan ulang sembari melakukan perbaikan terhadap gerobak tersebut. Kemungkinan nanti akan dimodifikasi kembali sesuai dengan kebutuhan di lapangan," kata Surya Suamba saat dihubungi, Senin (29/1) siang.
Lebih lanjut dikatakan, jika jumlah gerobak yang diambil kemarin belum dapat dipastikan, namun pengambilannya akan berlanjut hingga selesai. Namun dia memastikan jika gerobak yang tidak terpakai dan tidak dimanfaatkan akan diambil dan yang rusak karena tidak dipakai akan diperbaiki. Nantinya gerobak yang sudah diambil akan diletakkan di Workshop PU di Jalan Kebo Iwo, Denpasar. Surya Suamba menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan desa adat untuk menentukan areal yang dapat digunakan untuk pedagang berjualan. Namun dirinya tidak bisa menerangkan terkait penyerahan SK PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang akan diberikan kepada Desa Adat Kuta.
“Tenggat waktu selesainya tidak ada, yang jelas kita akan mendesain ulang penempatan pedagang nanti ini juga akan dilakukan bersama desa adat, kami akan adakan rapat koordinasi bersama berkaitan dengan penempatan pedagang. Sekarang kami sedang mendesain ulang mana saja areal yang bisa dipakai untuk jualan dan mana areal yang tidak bisa digunakan. Usulan SK PKS juga nanti tanya ke Pak Sekda,” jelasnya.
Disinggung soal pengelolaan fasilitas yang lain seperti toilet, Surya Suamba mengaku saat ini masih dikelola oleh Pemkab Badung. “Pengelolaan lain seperti toilet itu sudah dari Pemkab Badung yang memelihara, menggaji orang yang membersihkan dan lainnya,” tandasnya. Sementara, pemantauan di lapangan, pengangkutan dilakukan dengan menggunakan truk crane dan manual. Gerobak-gerobak pedagang hasil dari Penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) akan ditempatkan sementara pada sebuah gudang di kawasan Jalan Kebo Iwa, Denpasar.
Sementara menanggapi sorotan terkait kumuhnya Pantai Kuta, Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu legalitas atau Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan Pantai Kuta yang terbaru sebelum bertindak lebih lanjut. Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak terjadi benturan dengan penataan yang sedang dilakukan oleh pihak PUPR.
“Saya belum mengambil langkah apa-apa dulu. Kalau saya data sekarang, tetapi PUPR belum selesai, kasihan nanti programnya PUPR," ujar Alit Ardana saat dikonfirmasi, Senin siang. Dia mengatakan Desa Adat Kuta akan bergerak setelah SK diserahkan dan diterima oleh pihaknya. Sebab, mereka ingin memastikan batasan apa yang boleh mereka sentuh berdasarkan SK tersebut. Dalam kunjungannya, Pj Gubernur juga menilai gerobak inovatif dan pedagang pantai yang terkesan kumuh.
Alit tak menampik jika kondisi tersebut memang benar adanya. Dia menjelaskan konsep awal penataan gerobak kreatif kepada pedagang tidak sejalan dengan realisasi proyek yang sedang berlangsung. “Memang betul pedagang itu kumuh, sebenarnya kumuh itu terjadi karena proyek yang berlangsung. Tembok itu dipendekkan sehingga terjadi kesan kumuh, padahal kalau temboknya tinggi tidak akan kumuh. Saya menilai konsepnya memang bagus tetapi tidak sejalan dengan konsep awal, di mana awalnya tidak akan menyentuh tembok tetapi tembok pantai posisinya dibikin lebih pendek,” jelasnya.
Setelah kunjungan Pj Gubernur itu, Desa Adat Kuta berencana melakukan rapat untuk membahas tindak lanjut penataan Pantai Kuta, khususnya terkait para pedagang. “Setelah ada rapat itu baru saya akan melakukan tindakan, saat ini belum saya lakukan tindakan kepada pedagang karena batasan itu tidak saya dapatkan," ungkapnya.
Terpisah, Camat Kuta Dewa Ngurah Bhayudewa membenarkan pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi membahas kondisi penataan Pantai Kuta. Dia mengatakan rapat itu direncanakan akan dilaksanakan di aula Kantor Camat Kuta, Rabu (31/1) mendatang dengan mengajak desa adat Samigita. “Rencannya Rabu ini kita akan adakan rapat koordinasi bersama Desa Adat Samigita, sebab masalah ini juga terjadi di wilayah Legian dan Seminyak," ucapnya. 7 ol3
Komentar