Kuota KIP Kuliah Terbatas
DPD RI AA Gde Agung Fasilitasi Usulan Masyarakat
SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 16 orang mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, di Kampus Undiksha, Senin (29/1).
Pemberian jaminan pendidikan nasional jenjang Perguruan Tinggi (PT) itu difasilitasi Anggota DPD RI Dapil (Daerah Pemilihan) Bali, Anak Agung Gde Agung melalui usulan masyarakat secara langsung.
Usai penyerahan sertifikat KIP kepada penerima, AA Gde Agung berpesan kepada mahasiswa agar mempunyai kebanggaan sebagai penerima KIP kuliah. Seluruh dana bantuan pendidikan KIP Kuliah itu juga harus digunakan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan perkuliahan. “Saya selaku anggota DPD RI mendapat informasi dan ada usulan untuk mendapatkan KIP Kuliah, dengan melihat kemampuan ekonomi keluarga penerima kemudian diputuskan yang layak sebanyak 16 orang,” ucap Panglingsir Puri Mengwi, Badung ini.
Bupati Badung periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini juga mengungkapkan, meskipun kuota penerima sangat terbatas, namun KIP Kuliah dari usulan masyarakat sudah membuktikan pemerintah hadir dalam pendidikan. Bantuan dana pendidikan ini dinilainya sangat efektif diberikan kepada mereka yang terbentur masalah ekonomi.
Sementara itu Wakil Rektor (Warek) III Undiksha Singaraja, Prof Dr Drs I Ketut Sudiana, M Kes, mengapresiasi perhatian khusus Anggota DPD RI Dapil Bali AA Gde Agung kepada mahasiswanya. Menurutnya KIP Kuliah menjadi harapan satu-satunya bagi mahasiswa dari ekonomi menengah ke bawah yang terkendala masalah biaya.
Bantuan pemerintah melalui KIP Kuliah ini dapat membantu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kesehatan dan pendapatan per kapita untuk Indonesia yang maju. Sudiana menyebutkan, sejauh ini minat mahasiswa untuk melamar sebagai penerima KIP Kuliah sangat tinggi. Hanya saja kuota yang diberikan pemerintah pusat sangat terbatas.
Dia menyebut pada tahun 2020 lalu jumlah pelamar KIP Kuliah sebanyak 889 orang, meningkat terus hingga tahun 2023 menjadi 1.131 orang pelamar. Namun kuota yang didapat empat tahun terakhir terus melorot. Dari 718 orang di tahun 2020, 715 orang di tahun 2021, 680 orang di tahun 2022 dan 578 orang di tahun 2023 lalu.
“Sejak empat tahun terakhir, pelamar KIP terus meningkat, tetapi kuota menurun. KIP Kuliah dari usulan masyarakat ini tentu sangat membantu lebih banyak bagi mahasiswa kami yang sangat membutuhkan,” terang Sudiana.
Sedangkan untuk penerima KIP Kuliah usulan masyarakat baru ada pada tahun 2021 sebanyak 1 orang, kemudian di tahun 2022 sebanyak 4 orang, 2023 sebanyak 24 orang dan tahun 2024 ini diterima 16 orang mahasiswanya.k23
Usai penyerahan sertifikat KIP kepada penerima, AA Gde Agung berpesan kepada mahasiswa agar mempunyai kebanggaan sebagai penerima KIP kuliah. Seluruh dana bantuan pendidikan KIP Kuliah itu juga harus digunakan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan perkuliahan. “Saya selaku anggota DPD RI mendapat informasi dan ada usulan untuk mendapatkan KIP Kuliah, dengan melihat kemampuan ekonomi keluarga penerima kemudian diputuskan yang layak sebanyak 16 orang,” ucap Panglingsir Puri Mengwi, Badung ini.
Bupati Badung periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini juga mengungkapkan, meskipun kuota penerima sangat terbatas, namun KIP Kuliah dari usulan masyarakat sudah membuktikan pemerintah hadir dalam pendidikan. Bantuan dana pendidikan ini dinilainya sangat efektif diberikan kepada mereka yang terbentur masalah ekonomi.
Sementara itu Wakil Rektor (Warek) III Undiksha Singaraja, Prof Dr Drs I Ketut Sudiana, M Kes, mengapresiasi perhatian khusus Anggota DPD RI Dapil Bali AA Gde Agung kepada mahasiswanya. Menurutnya KIP Kuliah menjadi harapan satu-satunya bagi mahasiswa dari ekonomi menengah ke bawah yang terkendala masalah biaya.
Bantuan pemerintah melalui KIP Kuliah ini dapat membantu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kesehatan dan pendapatan per kapita untuk Indonesia yang maju. Sudiana menyebutkan, sejauh ini minat mahasiswa untuk melamar sebagai penerima KIP Kuliah sangat tinggi. Hanya saja kuota yang diberikan pemerintah pusat sangat terbatas.
Dia menyebut pada tahun 2020 lalu jumlah pelamar KIP Kuliah sebanyak 889 orang, meningkat terus hingga tahun 2023 menjadi 1.131 orang pelamar. Namun kuota yang didapat empat tahun terakhir terus melorot. Dari 718 orang di tahun 2020, 715 orang di tahun 2021, 680 orang di tahun 2022 dan 578 orang di tahun 2023 lalu.
“Sejak empat tahun terakhir, pelamar KIP terus meningkat, tetapi kuota menurun. KIP Kuliah dari usulan masyarakat ini tentu sangat membantu lebih banyak bagi mahasiswa kami yang sangat membutuhkan,” terang Sudiana.
Sedangkan untuk penerima KIP Kuliah usulan masyarakat baru ada pada tahun 2021 sebanyak 1 orang, kemudian di tahun 2022 sebanyak 4 orang, 2023 sebanyak 24 orang dan tahun 2024 ini diterima 16 orang mahasiswanya.k23
1
Komentar