Dua Pekan Huni Kolong Jembatan, Enam 'Anak Punk' Diangkut Satpol PP
SINGARAJA, NusaBali - Enam orang anak muda menggelandang di kolong Jembatan Tukad Saba di Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng.
Para remaja yang berpenampilan anak punk tersebut diketahui sudah menghuni kolong jembatan selama dua pekan. Karena dianggap meresahkan, mereka akhirnya diangkut dan dievakuasi oleh petugas Satpol PP, pada Selasa (30/1).
Gerombolan tersebut terdiri dari empat orang pria dan dua perempuan. Bahkan membawa satu perangkat kasur untuk tempat tidur. Warga sekitar yang mengetahui keberadaan mereka menjadi resah dan melaporkannya kepada aparat setempat. Kepada petugas, mereka mengaku berasal dari Jawa Timur.
Camat Seririt, Ngurah Mastika membenarkan adanya gepeng menghuni kolong jembatan Tukad Saba. Setelah didatangi mereka mengaku telah tinggal ditempat itu sejak dua pekan lalu. “Setelah menerima laporan kami bersama Kasi Trantib ke lokasi dan memang menemukan mereka di tempat itu. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Pol PP kemudian mereka dibawa ke Dinas Sosial,” ujarnya.
Gerombolan tersebut terdiri dari empat orang pria dan dua perempuan. Bahkan membawa satu perangkat kasur untuk tempat tidur. Warga sekitar yang mengetahui keberadaan mereka menjadi resah dan melaporkannya kepada aparat setempat. Kepada petugas, mereka mengaku berasal dari Jawa Timur.
Camat Seririt, Ngurah Mastika membenarkan adanya gepeng menghuni kolong jembatan Tukad Saba. Setelah didatangi mereka mengaku telah tinggal ditempat itu sejak dua pekan lalu. “Setelah menerima laporan kami bersama Kasi Trantib ke lokasi dan memang menemukan mereka di tempat itu. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Pol PP kemudian mereka dibawa ke Dinas Sosial,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan identitas mereka berasal dari berbagai kabupaten di Jawa Timur. Empat pria tersebut berusia di atas 18 tahun sedang dua rekan wanitanya masih berusia 16 tahun dan 18 tahun. “Setelah diperiksa empat orang mengantongi identitas berupa KTP sedang dua lainnya tanpa identitas. Mereka mengaku berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan enam orang gepeng yang dievakuasi dari kolong jembatan Tukad Saba Seririt saat ini tengah dalam penanganan. “Mereka anak jalanan atau anak punk dan sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah dirazia tanggal 30 November 2023 lalu oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng dan dipulangkan melalui Pelabuhan Gilimanuk,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah dibawa ke Dinas Sosial mereka akan diberikan pembinaan secara persuasif atau bimbingan sosial. Tujuannya agar tidak kembali melakukan aktivitas mengamen dan berkeliaran di jalanan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kami pulangkan kembali mereka ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk,” lanjutnya.
Pihaknya pun meminta masyarakat agar tidak memberikan sesuatu kepada gelandangan ataupun pengemis. “Kepada masyarakat kami berharap agar tidak memberi ruang kepada mereka dengan cara mengamen. Itu berpotensi memicu tindak kejahatan, mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tandas Kariaman. 7 mzk
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan enam orang gepeng yang dievakuasi dari kolong jembatan Tukad Saba Seririt saat ini tengah dalam penanganan. “Mereka anak jalanan atau anak punk dan sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah dirazia tanggal 30 November 2023 lalu oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng dan dipulangkan melalui Pelabuhan Gilimanuk,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah dibawa ke Dinas Sosial mereka akan diberikan pembinaan secara persuasif atau bimbingan sosial. Tujuannya agar tidak kembali melakukan aktivitas mengamen dan berkeliaran di jalanan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kami pulangkan kembali mereka ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk,” lanjutnya.
Pihaknya pun meminta masyarakat agar tidak memberikan sesuatu kepada gelandangan ataupun pengemis. “Kepada masyarakat kami berharap agar tidak memberi ruang kepada mereka dengan cara mengamen. Itu berpotensi memicu tindak kejahatan, mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tandas Kariaman. 7 mzk
1
Komentar