nusabali

Baru 50 Koperasi Gelar RAT

  • www.nusabali.com-baru-50-koperasi-gelar-rat

MANGUPURA, NusaBali - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung mengimbau seluruh koperasi segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sebab, selama Januari 2024 baru dilaporkan sebanyak 50 koperasi yang menggelar RAT.

Kepala DiskopUKMP Badung I Made Widiana, mengatakan berdasarkan laporan yang masuk baru 50 koperasi yang sudah menggelar RAT pada awal tahun 2024. Lantaran batas waktu RAT paling lambat 31 Maret 2024, pihaknya mengimbau seluruh koperasi untuk segera melaksanakan RAT. Sesuai aturan, koperasi wajib melaksanakan RAT tiap tahun.

“Saat ini baru 50 koperasi yang melaporkan ke kami sudah menggelar RAT. Jadi, kami imbau koperasi yang belum RAT agar segera. Masih ada waktu hingga 31 Maret 2024 untuk RAT,” ujar Widiana, Rabu (31/1).

Widiana menyebut, di Badung total ada 549 koperasi yang masuk kategori aktif. Sebagian besar koperasi bergerak di bidang Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Sementara koperasi yang dinyatakan tidak sehat karena tidak aktif ada sebanyak 65 koperasi.

“Kondisi saat ini koperasi yang aktif sesuai data 549 koperasi. Tidak aktif sebanyak 65, artinya tidak aktif berarti mereka tidak sehat. Untuk yang aktif ini kami tunggu RAT-nya sampai 31 Maret 2024,” tegas Widiana.

Menurut mantan Camat Kuta Selatan ini, RAT merupakan salah satu indikator sebuah koperasi bisa dinyatakan sehat. Termasuk juga penilaian kesehatan laporan keuangannya. “Dari RAT itu kita nanti bisa melihat dan memberi penilaian apakah koperasi itu kategori sehat, cukup sehat, dalam pembinaan, dan pembinaan khusus,” jelasnya.

Widiana melanjutkan, koperasi yang paling banyak di Badung adalah koperasi dengan kategori cukup sehat. Sedangkan sisanya ada yang masih tahap pembinaan dan pembinaan khusus.

“Koperasi sehat bisa dihitung lah, yang sehat itu paling sekitar 10 persen. Kemudian, kategori cukup sehat 40 persen, sisanya dalam pembinaan dan pembinaan khusus,” kata Widiana. 7 ind

Komentar