BLK Tabanan Buka 5 Pelatihan Kerja
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK)
BLK Tabanan
Anak Agung Ayu Kesuma Yuliantari
Kementrian Ketenagakerjaan
TABANAN, NusaBali - Tahun 2024, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tabanan membuka latihan kerja. Untuk gelombang satu dibuka lima pelatihan kerja. Saat ini masih tahap pendaftaran peserta.
Adapun lima pelatihan kerja yang dibuka diantaranya pelatihan terapis spa, pelatihan membuat roti, pelatihan barista, pelatihan servis sepeda motor, dan pelatihan menjahit kebaya.
Kepala UPTD BLK Tabanan Anak Agung Ayu Kesuma Yuliantari mengatakan proses latihan kerja sama tahap pendaftaran. Pendaftaran sudah mulai dilakukan sejak 29 Januari sampai 2 Februari hari ini. "Kalau nanti kita masih kekurangan peserta maka pendaftaran diperpanjang," ujarnya, Kamis 1/2).
Menurutnya dalam proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk itu dia pun mengajak kepada seluruh masyarakat Tabanan untuk segera mendaftar semasih ada kesempatan. "Untuk bisa mengikuti pelatihan, para pendaftar mereka akan ikuti tes setelah diterima baru nanti pelatihan dimulai. Ancer-ancer palingan Maret baru mulai pelatihan," terangnya.
Yuliantari menambahkan lamanya mereka pelatihan tergantung latihan kerja yang diikuti. Ada yang sebulan bahkan sampai dua bulan. "Jadi pelatihan ini baru di gelombang pertama. Mudah-mudahan untuk gelombang berikutnya segera diturunkan dari pusat," tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat Tabanan dinilai antusias mengikuti latihan kerja yang dibuka. Karena setiap tahunnya peserta pendaftar banyak. Maklum saja dalam pelatihan ini mereka juga akan mendapat sertifikat uji kompetensi jika lulus. Sehingga sertifikat uji kompetensi ini banyak dijadikan acuan untuk mencari kerja ke luar negeri.
Tahun 2023 pelatihan kerja yang didapat dari Kementrian Ketenagakerjaan sejumlah 12 paket. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun 2022 hanya 10 paket. Bahkan untuk tahun sekarang peserta yang ikut mendapat uang saku sejumlah Rp 25 ribu setiap kehadiran dan ditanggung BPJS ketenagakerjaan.7des
1
Komentar