Linmas Pengamanan TPS Tak Wajib Dapat Seragam
SINGARAJA, NusaBali - Ribuan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang akan mengawal keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari mendatang tidak seluruhnya akan memakai seragam.
Pemenuhan kebutuhan Linmas untuk 2.275 TPS, mewajibkan desa merekrut anggota Linmas baru. Namun karena keterbatasan anggaran Pemerintah Desa (Pemdes) tidak bisa menganggarkan untuk pengadaan seragam Linmas baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, I Made Dwi Adnyana, Minggu (4/2) kemarin mengatakan sebagian besar desa/kelurahan di Buleleng melakukan perekrutan Linmas baru. Sebab jumlah Linmas untuk melancarkan Pemilu 2024, di masing-masing TPS wajib 2 orang.
“Anggota Satuan Linmas di desa/kelurahan yang sudah ada itu rata-rata satu pleton 31 orang. Sekarang melihat jumlah TPS, misalnya di Kelurahan Banyuning yang sampai 51 TPS, maka memerlukan 102 orang Linmas. Sehingga sisanya dari yang ada rekrutan baru yang sudah di SK (Surat Keputusan) desa/kelurahan,” ucap Dwi Adnyana.
Kondisi tersebut membuat sebagian besar desa tidak mampu menganggarkan pengadaan seragam Linmas baru untuk pengamanan TPS. Seluruh Linmas pengamanan TPS saat bertugas hanya perlu memakai tanda pengenal.
“Tidak ada instruksi pengadaan pakaian Linmas. Desa/kelurahan menyiapkan sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki. Tetapi Linmas yang sudah dikukuhkan dan sudah mendapatkan seragam bisa memakai saat bertugas,” imbuh Dwi Adnyana.
Alasan lain untuk pengadaan pakaian Linmas yang juga banyak tertunda karena akan ada peraturan baru yang mengatur terkait seragam Linmas. Isunya warga seragam Linmas tidak lagi menggunakan warga hijau. Hal tersebut membuat beberapa desa/kelurahan menunda pengadaan seragam Linmas.
Sementara itu dalam perekrutan Linmas pengamanan TPS Pemilu 2024, Dwi Adnyana tidak menampik jika sebagian besar adalah adhoc. Namun mereka memang ditunjuk secara legal melalui SK dari pemerintah desa/kelurahan. Linmas rekrutan baru khusus Pemilu 2024, diberikan kelonggaran kedepannya apakah tetap akan mengabdi kepada desa atau memutuskan untuk keluar dari keanggotaan.7 k23
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, I Made Dwi Adnyana, Minggu (4/2) kemarin mengatakan sebagian besar desa/kelurahan di Buleleng melakukan perekrutan Linmas baru. Sebab jumlah Linmas untuk melancarkan Pemilu 2024, di masing-masing TPS wajib 2 orang.
“Anggota Satuan Linmas di desa/kelurahan yang sudah ada itu rata-rata satu pleton 31 orang. Sekarang melihat jumlah TPS, misalnya di Kelurahan Banyuning yang sampai 51 TPS, maka memerlukan 102 orang Linmas. Sehingga sisanya dari yang ada rekrutan baru yang sudah di SK (Surat Keputusan) desa/kelurahan,” ucap Dwi Adnyana.
Kondisi tersebut membuat sebagian besar desa tidak mampu menganggarkan pengadaan seragam Linmas baru untuk pengamanan TPS. Seluruh Linmas pengamanan TPS saat bertugas hanya perlu memakai tanda pengenal.
“Tidak ada instruksi pengadaan pakaian Linmas. Desa/kelurahan menyiapkan sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki. Tetapi Linmas yang sudah dikukuhkan dan sudah mendapatkan seragam bisa memakai saat bertugas,” imbuh Dwi Adnyana.
Alasan lain untuk pengadaan pakaian Linmas yang juga banyak tertunda karena akan ada peraturan baru yang mengatur terkait seragam Linmas. Isunya warga seragam Linmas tidak lagi menggunakan warga hijau. Hal tersebut membuat beberapa desa/kelurahan menunda pengadaan seragam Linmas.
Sementara itu dalam perekrutan Linmas pengamanan TPS Pemilu 2024, Dwi Adnyana tidak menampik jika sebagian besar adalah adhoc. Namun mereka memang ditunjuk secara legal melalui SK dari pemerintah desa/kelurahan. Linmas rekrutan baru khusus Pemilu 2024, diberikan kelonggaran kedepannya apakah tetap akan mengabdi kepada desa atau memutuskan untuk keluar dari keanggotaan.7 k23
Komentar