Tim Yustisi Tutup Pabrik Cincau
Safri mengakui wadah berupa bekas kaleng lem yang digunakan untuk mengolah cincau, tidak higienis.
SEMARAPURA, NusaBali
Tim Yustisi Kabupaten Klungkung akhirnya menutup pabrik makanan cincau (sejenis agar-agar) di wilayah Jalan Subali I, Lingkungan Pande, Kelurahan Semapura Klod Kangin, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Senin (24/7) siang sekitar pukul 12.00 Wita. Karena peralatan yang digunakan tidak higienis.
Usaha tersebut juga tidak mengantongi izin usaha, padahal sudah buka sejak dua tahun lalu. Petugas dari Dinas Kesehatan Klungkung juga mengambil sejumlah sampel makanan cincau, bahan pewarna dan lainnya untuk dibawa ke laboratorium.
Ketua Tim Yustisi Klungkung I Made Kasta, mengatakan setelah petugas mengecek tempat usaha makanan cincau tersebut mengetahui peralatan yang digunakan tetap tidak higienis. Padahal sebelumnya sudah diperingati oleh Tim Yustisi untuk mengganti. “Hanya dilapisi plastik saja, itu kan bisa berbahaya lagi bagi kesehatan,” ujar pria yang menjabat Wakil Bupati Klungkung ini.
Tak hanya ditutup, produk yang sudah dihasilkan tidak boleh dipasarkan lagi. Hal ini diawasi Sat Pol PP. “Sebelum izin usaha tertbit, tidak boleh ada produksi,” ujarnya didampingi Kasat Pol PP Klungkung dan Damkar Klungkung I Putu Suarta.
Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni yang turut hadir dalam kesempatan itu, menjelaskan pengambilan sejumlah sampel cincau dan bahan pewarna yang digunakan, untuk memastikan kandungan kimianya. ‘’Sampel ini akan kami bawa ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali,’’ jelasnya.
Pemilik usaha cincau Safri alias Aris mengaku akan segera mengurus izin usahanya. Dia mengaku baru sebatas melaporkan ke kelurahan. Safri mengakui wadah berupa bekas kaleng lem yang digunakan untuk mengolah cincau, tidak higienis. Namun dia minta keadilan dari petugas untuk menindak tegas tempat makanan cincau lainnya yang menggunakan alat serupa. “Saya hanya meneruskan yang sudah ada, saat kerja di Denpasar alat yang digunakan membuat cincau juga sama seperti ini,” katanya.
Cincau hasil produksinya dijual di Pasar Galiran, dan Pasar Semarapura, Klungkung, lanjut ke warung-warung. Bahan cincau didatangkan dari Wonogiri dan Jogjakarta. “Sehari saya bisa memproduksi 20 kaleng cincau, per kaleng berisi 18 kg. Saya jual kisaran Rp 35.000 - Rp 40.000 per kaleng,” katanya. *wa
Usaha tersebut juga tidak mengantongi izin usaha, padahal sudah buka sejak dua tahun lalu. Petugas dari Dinas Kesehatan Klungkung juga mengambil sejumlah sampel makanan cincau, bahan pewarna dan lainnya untuk dibawa ke laboratorium.
Ketua Tim Yustisi Klungkung I Made Kasta, mengatakan setelah petugas mengecek tempat usaha makanan cincau tersebut mengetahui peralatan yang digunakan tetap tidak higienis. Padahal sebelumnya sudah diperingati oleh Tim Yustisi untuk mengganti. “Hanya dilapisi plastik saja, itu kan bisa berbahaya lagi bagi kesehatan,” ujar pria yang menjabat Wakil Bupati Klungkung ini.
Tak hanya ditutup, produk yang sudah dihasilkan tidak boleh dipasarkan lagi. Hal ini diawasi Sat Pol PP. “Sebelum izin usaha tertbit, tidak boleh ada produksi,” ujarnya didampingi Kasat Pol PP Klungkung dan Damkar Klungkung I Putu Suarta.
Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni yang turut hadir dalam kesempatan itu, menjelaskan pengambilan sejumlah sampel cincau dan bahan pewarna yang digunakan, untuk memastikan kandungan kimianya. ‘’Sampel ini akan kami bawa ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali,’’ jelasnya.
Pemilik usaha cincau Safri alias Aris mengaku akan segera mengurus izin usahanya. Dia mengaku baru sebatas melaporkan ke kelurahan. Safri mengakui wadah berupa bekas kaleng lem yang digunakan untuk mengolah cincau, tidak higienis. Namun dia minta keadilan dari petugas untuk menindak tegas tempat makanan cincau lainnya yang menggunakan alat serupa. “Saya hanya meneruskan yang sudah ada, saat kerja di Denpasar alat yang digunakan membuat cincau juga sama seperti ini,” katanya.
Cincau hasil produksinya dijual di Pasar Galiran, dan Pasar Semarapura, Klungkung, lanjut ke warung-warung. Bahan cincau didatangkan dari Wonogiri dan Jogjakarta. “Sehari saya bisa memproduksi 20 kaleng cincau, per kaleng berisi 18 kg. Saya jual kisaran Rp 35.000 - Rp 40.000 per kaleng,” katanya. *wa
1
Komentar