Polisi Bekuk Maling di Pasar Kidul
BANGLI, NusaBali - Tim Opsnal Reskrim Polsek Bangli membekuk pelaku pencurian di Pasar Kidul, Wayan AY,43, saat membawa hasil curiannya. Kini pelaku diamankan di Polsek Bangli untuk diproses lebih lanjut.
Seperti diketahui, sebelumnya dilaporkan terjadi kasus pencurian di Pasar Kidul. Pencurian terjadi di lapak milik Ni Ketut Suci, 52, asal Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli.
Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa mengatakan sebelumnya ada laporan dugaan pencurian di lantai bawah di Pasar Kidul. Korban Ketut Suci hendak membuka lapak yang tertutup terpal. Namun ditemukan terpal sudah dalam terbuka di bagian depan. Saat dicek, sejumlah barang hilang. "Ada beberapa barang hilang yakni kacang 2 bal, saos 1 dus, dan minyak 2 dus," ungkapnya Minggu (4/2).
Atas laporan tersebut, polisi menyelidiki. Sabtu (3/2) sekitar pukul 01.30 Wita, polisi menemukan 1 unit sepeda motor parkir di areal Pasar Kidul. Dari pemantauan yang dilakukan dari dalam pasar keluar seorang pria membawa 2 buah karung. "Pria tersebut merupakan pemilik sepeda motor. Saat keluar yang bersangkutan membawa dua buah karung. Saat diperiksa, yang bersangkutan mengakui telah mencuri di Pasar Kidul," kata Kompol Puja Rimbawa.
Pelaku Wayan AY asal Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, membawa karung berisi bawang merah dan bawang putih. Dari interogasi yang dilakukan, pelaku sudah lima kali mencuri. Barang yang dicuri beraneka ragam, seperti bawang merah, bawang putih, kemiri, kacang merah, kacang tanah, saos, minyak goreng, beras ketan. Jumlah bervariasi mulai dari 3 kg hingga 25 kilogram. Korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri karena tekanan ekonomi. Pelaku beraksi dengan memanfaatkan celah di pintu masuk pasar," sebutnya. Saat mencuri, pelaku mengaku seorang diri. Kini, polisi terus mendalami kasus tersebut. 7esa.
1
Komentar