Denpasar Usulkan 4.602 Formasi PPPK
Tahun ini Pemkot Denpasar hanya mengusulkan sebanyak 4.602 formasi PPPK.
DENPASAR, NusaBali
Tahun 2024 ini Pemkot Denpasar kembali mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 4.602. Dari jumlah tersebut, belum dirinci formasi apa saja dan kuota untuk masing-masing kategori atau bagian yang diusulkan.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana, Senin (5/2). Kendati sudah ada jumlah total yang diusulkan, Sudiana belum merinci jenis formasi yang diajukan. Untuk tahun ini, instansi pemerintah diminta untuk mengirimkan usulannya hingga 31 Januari 2024.
Akan tetapi usulan tersebut baru jumlah total sesuai dengan kebutuhan, belum menyangkut rincian bagian yang diusulkan. Sebelum mengajukan usulan, Sudiana telah mengikuti Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 secara daring pada awal Januari 2024.
“Tahun ini kami hanya mengajukan PPPK saja. Belum dirinci usulannya, kami masih global. Bimtek dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi mengenai kebijakan Perencanaan Kebutuhan ASN tahun 2024,” ucap Sudiana.
Sementara untuk pengusulan formasi sendiri harus disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi). Terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2024, pemerintah pusat merencanakan akan menggelar paling banyak 3 kali dalam satu tahun.
Tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK, dilaksanakan pada Mei 2024. Untuk diketahui, tahun 2023 kemarin, Kota Denpasar mendapatkan formasi PPPK sebanyak 1.299. Formasi tersebut dibagi ke dalam tiga kategori yakni tenaga fungsional teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.
Untuk tenaga fungsional teknis jumlah formasi sebanyak 105. Kemudian untuk tenaga kesehatan sebanyak 600 formasi dan tenaga guru sebanyak 594 formasi. 7 mis
Tahun 2024 ini Pemkot Denpasar kembali mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 4.602. Dari jumlah tersebut, belum dirinci formasi apa saja dan kuota untuk masing-masing kategori atau bagian yang diusulkan.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana, Senin (5/2). Kendati sudah ada jumlah total yang diusulkan, Sudiana belum merinci jenis formasi yang diajukan. Untuk tahun ini, instansi pemerintah diminta untuk mengirimkan usulannya hingga 31 Januari 2024.
Akan tetapi usulan tersebut baru jumlah total sesuai dengan kebutuhan, belum menyangkut rincian bagian yang diusulkan. Sebelum mengajukan usulan, Sudiana telah mengikuti Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 secara daring pada awal Januari 2024.
“Tahun ini kami hanya mengajukan PPPK saja. Belum dirinci usulannya, kami masih global. Bimtek dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi mengenai kebijakan Perencanaan Kebutuhan ASN tahun 2024,” ucap Sudiana.
Sementara untuk pengusulan formasi sendiri harus disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi). Terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2024, pemerintah pusat merencanakan akan menggelar paling banyak 3 kali dalam satu tahun.
Tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK, dilaksanakan pada Mei 2024. Untuk diketahui, tahun 2023 kemarin, Kota Denpasar mendapatkan formasi PPPK sebanyak 1.299. Formasi tersebut dibagi ke dalam tiga kategori yakni tenaga fungsional teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.
Untuk tenaga fungsional teknis jumlah formasi sebanyak 105. Kemudian untuk tenaga kesehatan sebanyak 600 formasi dan tenaga guru sebanyak 594 formasi. 7 mis
Komentar