Parkir Sembarangan, Ratusan Motor Digembosi
Penggembosan motor ini semata-mata untuk memberikan efek jera, sehingga tak lagi parkir kendaraan seenaknya di kemudian hari.
MANGUPURA, NusaBali
Pengendara sepeda motor yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Pantai Kuta kini mendapat ganjarannya. Petugas gabungan mengambil tindakan tegas dengan menggembosi ban sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan, Selasa (6/2) siang.
Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana, mengatakan tindakan penggembosan ban sepeda motor ini semata-mata untuk memberikan efek jera agar tak lagi parkir kendaraan seenaknya. Setidaknya sejak pagi pukul 08.00 Wita, petugas gabungan telah menggembosi ratusan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan.
“Sekarang semua sudah diambil tindakan. Petugas kami luar biasa, dari pukul 08.00 Wita sampai siang telah menertibkan ratusan ban motor bahkan sampai ke gang Poppies dan gang Muda Sari,” kata Alit Ardana.
Tindakan ini, lanjut Alit Ardana, merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan ketertiban di sepanjang Pantai Kuta yang sering kali menjadi tempat parkir sembarangan. Dengan adanya tindakan tegas ini diharapkan warga semakin sadar dan ikut menjaga ketertiban di area publik. “Untuk langkah ke depan kami tentu akan melibatkan pihak kepolisian,” tegasnya.
“Saya geram melihat semakin banyak pelanggaran parkir di kawasan Kuta. Makanya saya perintahkan mereka (Satgas, Jagabaya, dan Linmas) untuk langsung melakukan pengempesan ban di lokasi,” kata Alit Ardana.
Sebelumnya, aksi Bendesa Adat Kuta menghalau kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan hingga menyebabkan kemacetan sempat viral di media sosial (medsos) pada Sabtu (3/2) malam. Dalam video berdurasi singkat tersebut, Bendesa Adat Kuta itu berjalan sendirian sambil menghampiri satu per satu kendaraan yang mangkal karena telah mengakibatkan kemacetan. Lantaran video viral itu, warga menyatakan dukungan terhadap gerakan tersebut.
Setelah kejadian tersebut, kini Satgas Pantai Kuta juga ikut turun tangan. Tak hanya mengawasi keamanan para pengunjung selama berada di area pantai, melainkan ikut membantu mengawasi masalah pelanggaran parkir liar di sepanjang Jalan Pantai Kuta. Sebab keberadaan kendaraan yang parkir seenaknya di badan jalan kerap membuat kemacetan.
Ketua Satgas Pantai Kuta Wayan Sirna mengatakan pengawasan terhadap masalah pelanggaran parkir merupakan hasil koordinasi dengan Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana. Tujuannya, kata dia, untuk memperketat keamanan wilayah. Bahkan tak hanya melibatkan Satgas Pantai Kuta, dalam rangka menjaga keamanan wilayah termasuk ketertiban parkir di sepanjang Jalan Pantai Kuta turut pula dilibatkan Hansip dan Jagabaya.
“Jika terdeteksi ada kendaraan parkir sembarangan, patroli akan segera dilakukan dan laporan akan disampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penanganan lebih lanjut,” katanya, Senin (5/2).
Dalam upaya membantu pengawasan masalah pelanggaran parkir, Satgas Pantai Kuta menyiagakan seluruh personelnya. Menurut Wayan Sirna, personel Satgas Pantai Kuta setiap regunya terdiri dari 7 orang. Personel tersebut berjaga dengan sistem piket selama 8 jam, dari pukul 08.00-16.00 Wita, kemudian pukul 16.00-23.00 Wita, dan terakhir pukul 23.00 Wita hingga pagi. 7 ol3
Komentar