BJ Habibie Minta Kader Golkar Jangan Isolasi Novanto
Sepekan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun, Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto mendatangi kediaman sesepuh partai, BJ Habibie, di Jalan Patra Kuningan III, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
JAKARTA, NusaBali
BJ Habibie selaku Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar pun meminta kader Beringin jangan isolasi Novanto.
Saat mendatangi kediaman BJ Habibie yang notabene Presiden RI ke-3 (periode 1998-1999), Senin kemarin, Novanto didampingi Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung, dan sederet petinggi partai lainnya. Kedatangan Novanto untuk membahas beberapa hal, khususnya terkait status sang Ketua DPR yang kini jadi tersangka kasus e-KTP.
"Tadi (kemarin) kita sudah sampaikan secara detail mengenai langkah-langkah hukum. Tentu masalah hukum ini saya tetap menjalankannya secara serius," ujar Novanto di kediaman BJ Habibie kemarin. Novanto mengatakan dirinya tetap akan menjalankan tugas sebagai Ketua Umum DPP Golkar dan Ketua DPR.
Terkait kasus hukumnya, Novanto mengaku mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. "Saya percaya-kan kepada pihak-pihak dan saya menghargai proses hukum. Soal praperadilan, saya tetap ini kita dengan sabar," katanya. "Saya belum ada niat untuk langsung ke proses praperadilan. Tapi, kita akan terus melakukan kerja-kerja di dalam tugas-tugas yang sedang kita hadapi," imbuhnya.
Sedangkan Akbar Tandjung selaku Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar, mendorong Novanto untuk mengambil langkah praperadilan atas penetapan status tersangka kasus e-KTP oleh KPK. Menurut Akbar, Novanto memiliki hak mengaju-kan praperadilan sebagai upaya untuk menggugurkan status terasngka.
"Setya Novanto menghormati proses hukum. Namun, beliau juga punya hak untuk melakukan langkah-langkah hukum. Langkah hukum yang akan dilakukan adalah proses di praperadilan," ujar mantan Ketua Umum DPP Golkar 1998-2004 ini dikutip detikcom usai pertemuan di kediaman Habibie kemarin.
Akbar mengingatkan, praperadilan adalah langkah yang tepat jika diambil Novanto. "Bahwa tadi Saudara Setya Novanto menyebut belum sampai ke situ, ya kita harapkan tetap mengarah ke situ. Karena hanya inilah proses hukum yang bisa kita tempuh. Jangan sampai ke pengadilan," tegas mantan Ketua DPR 1999-2004 ini.
Sementara itu, BJ Habibie memberikan beberapa pesan kepada Novanto dan jajaran DPP Golkar. Salah satu pesannya, Golkar harus menyatukan pendapat dan terus mendukung Novanto dalam menjalani proses hukumnya. Golkar diingatkan jangan sampai mengisolasi Novanto.
"Beliau (BJ Habibie) sampaikan bahwa Pak Setya Novanto dalam menjalani proses hukum, jangan dibiarkan dia dalam kesendirian, apalagi diisolasi," ujar Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid. Disebutkan, Habibie meminta Golkar terus bahu-membahu dalam mengambil langkah hukum terkait Novanto. Dengan begitu, Golkar diharapkan masih menjadi partai yang dipercaya masyarakat.
"Kita bersama-sama dan bahu-membahu melakukan langkah-langkah proses hukum. Sekaligus bagaimana kita bisa menjadi nomor satu, sehingga program kerja harus terus dilakukan dan bekerja dinamis. Kita juga tidak terpengaruh dengan langkah hukum yang dilakukan Pak Novanto," beber Nurdin.*
Saat mendatangi kediaman BJ Habibie yang notabene Presiden RI ke-3 (periode 1998-1999), Senin kemarin, Novanto didampingi Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung, dan sederet petinggi partai lainnya. Kedatangan Novanto untuk membahas beberapa hal, khususnya terkait status sang Ketua DPR yang kini jadi tersangka kasus e-KTP.
"Tadi (kemarin) kita sudah sampaikan secara detail mengenai langkah-langkah hukum. Tentu masalah hukum ini saya tetap menjalankannya secara serius," ujar Novanto di kediaman BJ Habibie kemarin. Novanto mengatakan dirinya tetap akan menjalankan tugas sebagai Ketua Umum DPP Golkar dan Ketua DPR.
Terkait kasus hukumnya, Novanto mengaku mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. "Saya percaya-kan kepada pihak-pihak dan saya menghargai proses hukum. Soal praperadilan, saya tetap ini kita dengan sabar," katanya. "Saya belum ada niat untuk langsung ke proses praperadilan. Tapi, kita akan terus melakukan kerja-kerja di dalam tugas-tugas yang sedang kita hadapi," imbuhnya.
Sedangkan Akbar Tandjung selaku Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar, mendorong Novanto untuk mengambil langkah praperadilan atas penetapan status tersangka kasus e-KTP oleh KPK. Menurut Akbar, Novanto memiliki hak mengaju-kan praperadilan sebagai upaya untuk menggugurkan status terasngka.
"Setya Novanto menghormati proses hukum. Namun, beliau juga punya hak untuk melakukan langkah-langkah hukum. Langkah hukum yang akan dilakukan adalah proses di praperadilan," ujar mantan Ketua Umum DPP Golkar 1998-2004 ini dikutip detikcom usai pertemuan di kediaman Habibie kemarin.
Akbar mengingatkan, praperadilan adalah langkah yang tepat jika diambil Novanto. "Bahwa tadi Saudara Setya Novanto menyebut belum sampai ke situ, ya kita harapkan tetap mengarah ke situ. Karena hanya inilah proses hukum yang bisa kita tempuh. Jangan sampai ke pengadilan," tegas mantan Ketua DPR 1999-2004 ini.
Sementara itu, BJ Habibie memberikan beberapa pesan kepada Novanto dan jajaran DPP Golkar. Salah satu pesannya, Golkar harus menyatukan pendapat dan terus mendukung Novanto dalam menjalani proses hukumnya. Golkar diingatkan jangan sampai mengisolasi Novanto.
"Beliau (BJ Habibie) sampaikan bahwa Pak Setya Novanto dalam menjalani proses hukum, jangan dibiarkan dia dalam kesendirian, apalagi diisolasi," ujar Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid. Disebutkan, Habibie meminta Golkar terus bahu-membahu dalam mengambil langkah hukum terkait Novanto. Dengan begitu, Golkar diharapkan masih menjadi partai yang dipercaya masyarakat.
"Kita bersama-sama dan bahu-membahu melakukan langkah-langkah proses hukum. Sekaligus bagaimana kita bisa menjadi nomor satu, sehingga program kerja harus terus dilakukan dan bekerja dinamis. Kita juga tidak terpengaruh dengan langkah hukum yang dilakukan Pak Novanto," beber Nurdin.*
1
Komentar