Geledah Blok Hunian Rutan Negara, Amankan Belasan Paku Besi
Penggeledahan
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Rumah Tahanan Negara (Rutan)
Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)
Pungli
Halinar
NEGARA, NusaBali - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Jembrana, menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (5/2) pagi. Dalam penggeledahan yang difokuskan pada blok hunian laki-laki, itu petugas mengamankan belasan paku besi.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Negara I Nyoman Sudiarta bersama dengan tim kesatuan pengamanan Rutan Negara. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan teliti di setiap sudut kamar hunian.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian. Di antaranya berupa 12 buah paku besi, 3 buah mur lancip, 3 buah baut, dan 2 buah gelas kaca. Meski tidak ada indikasi digunakan untuk perbuatan terlarang, namun sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian itu disita dan didokumentasikan sebagai bukti pelanggaran.
Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono mengatakan, penggeledahan itu merupakan kegiatan rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kegiatan itu juga bertujuan memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba (halinar) di lingkungan rutan.
Lilik mengatakan selalu mengingatkan seluruh WBP untuk menaati peraturan yang berlaku di Rutan Negara. Dirinya menegaskan jika ada WBP yang membawa atau menyimpan barang-barang terlarang, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hal yang sama juga berlaku kepada petugas kami. Jika ada yang berani main-main, maka akan kita proses dan tindak sesuai aturan yang berlaku,” ucap Lilik. 7 ode
1
Komentar