Satpol PP Berhentikan Tenaga Kontrak
Pelbagai upaya dilakukan agar kinerjanya semakin membaik, dengan memutasi ke beberapa tempat kerja, ternyata tidak juga menunjukkan hasil baik.
AMLAPURA, NusaBali
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Karangasem I Ketut Arta Sedana memberhentikan seorang tenaga kontrak dan memperingatkan empat tenaga kontrak lainnya. Di sisi lain, 58 tenaga kontrak diperpanjang kontraknya dan telah mendapatkan SK kerja.
Artha Sedana memaparkan hal itu di ruang kerjanya, Jalan Untung Surapati Amlapura, Selasa (6/2). "Saya terpaksa memberhentikan satu tenaga kontrak itu berdasarkan hasil evaluasi. Kami telah melakukan pembinaan, ternyata belum menunjukkan kinerja yang memuaskan," jelasnya.
Arta Sedana enggan menyebutkan identitas stafnya yang diberhentikan. Dia menyebutkan pelbagai upaya dilakukan agar kinerjanya semakin membaik, dengan memutasi ke beberapa tempat kerja, ternyata tidak juga menunjukkan hasil baik.
Sebenarnya, lanjut Arta Sedana, ada lima staf Satpol PP Karangasem yang bermasalah selama ini. Namun hanya empat anggota yang masih bersedia memperbaiki kinerja. Mereka hanya sebatas mendapatkan surat peringatan. "Memang yang empat orang itu, saya peringatkan, dan bersedia bekerja dengan disiplin kerja yang baik. Terkadang setelah dua bulan bekerja, kembali melalaikan tugas, saya ingatkan lagi, mereka mau mengikuti arahan pimpinan," katanya.
Satpol PP Karangasem mulanya ada 69 tenaga kontrak. Namun 10 orang pindah jadi guru, selebihnya 59 tenaga kontrak. Dari jumlah itu diberhentikan seorang, kini tinggal 58 orang.
Di bagian lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Karangasem I Wayan Sutapa mengatakan, memiliki 24 tenaga kontrak 4 orang telah pindah jadi guru, selebihnya 20 tenaga kontrak telah mengantongi SK kontrak masa kerja tahun 2024.
"Dari 20 tenaga kontrak 16 tenaga kontrak kami usulkan jadi tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), 4 tenaga lainnya tenaga outsourcing," katanya.
Sekda I Ketut Sedana Mertha mengatakan, semua tenaga kontrak telah diperpanjang masa kerjanya, untuk masa kerja tahun 2024. "Semua tenaga kontrak diperpanjang," katanya singkat.
Padahal ada tenaga kontrak yang diberhentikan, ada tenaga kontrak yang belum kantongi SK kerja, seperti di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem 464 tenaga kontrak belum kantongi SK. Begitu juga di RSUD Karangasem sebanyak 529 tenaga kontrak.7k16
1
Komentar