Satpol PP Pariwisata Mulai Bertugas
Ditempatkan di Sejumlah DTW, Prioritaskan Daerah Pesisir
Penempatan anggota di sejumlah objek wisata pesisir atau pantai karena dianggap paling strategis dan paling ramai dikunjungi turis asing maupun domestik
MANGUPURA, NusaBali
Pasca dilantik, Rabu (7/2), personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Khusus Pariwisata Kabupaten Badung mulai bertugas di sejumlah Daya Tarik Wisata (DTW) yang ada di Gumi Keris, Kamis (8/2). Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengungkapkan, sebanyak 40 orang petugas dan satu koordinator mulai terjun ke DTW-DTW yang ada di Badung.
Adapun penempatan prioritas dilakukan pada objek wisata dan DTW daerah pesisir mulai dari Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, dan Mengwi. Penugasan Pol PP Pariwisata Badung sudah dilakukan di Pantai Pererenan, Pantai Kuta, Pantai Labuan Sait Pecatu, Pantai Berawa Tibubeneng, dan Pantai Batu Bolong Canggu.
“Penugasan yang kami rancang pada 4 kecamatan antara lain Kuta, Kuta Selatan, Kuta Utara, dan Mengwi di-handle oleh masing-masing Pol PP Pariwisata BKO Kecamatan. Sedangkan untuk DTW lain di-handle oleh Pol PP Pariwisata Induk,” ujar Suryanegara, Kamis (8/2). Menurutnya, penempatan anggota di sejumlah objek wisata pesisir atau pantai karena dianggap yang paling strategis dan bahkan paling ramai dikunjungi turis asing maupun domestik. Suryanegara menambahkan, pihaknya telah menyiapkan dua regu dari kabupaten yang sifatnya melengkapi tugas pada kecamatan.
Mereka bertugas mengedukasi para turis sampai pelaku usaha wisata tentang peraturan kepariwisataan di Badung, terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. “Lebih besar peranannya ke tindakan preventif dan pre emptif, mensosialisasikan peraturan-peraturan terkait pariwisata tentang apa yang boleh/tidak boleh di Bali, khususnya Badung. Kemudian memfasilitasi wisatawan (informasi) mengenai fasilitas obyek wisata (pengetahuan guide), menegur pedagang/travel guide bila melakukan pelanggaran perda, serta mengingatkan wisatawan adanya pungutan yang bermanfaat kepada pelestarian adat dan budaya Bali yang akan berlaku mulai 14 Februari ini,” jelasnya.
Sementara itu saat disinggung mengenai apakah akan mengikutsertakan anjing lokal selama bertugas, Suryanegara mengaku belum melakukan hal serupa dan masih penjajagan. Seperti diketahui, pasca dilantik, petugas Satpol PP Pariwisata di Provinsi Bali juga mengikutsertakan lima ekor anjing lokal selama bertugas. Lebih lanjut birokrat asal Denpasar ini berharap, dengan adanya Satpol PP Pariwisata di Badung diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang akan plesiran ke Badung. Sehingga berimbas pula pada penghasilan di Badung khususnya dan Bali pada umumnya yang berasal dari pariwisata. “Ini merupakan salah satu cara menjaga dan merawat pariwisata. Harapan kita, pariwisata semakin berkualitas sebagaimana harapan masyarakat Bali, yang mengharapkan tidak hanya mengedepankan kuantitas wisatawan saja,” tandasnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya telah melantik sekaligus meluncurkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung pada, Rabu (7/2) pagi di halaman Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar.
Pj Gubernur Mahendra Jaya meminta Satpol PP Khusus Pariwisata ikut mensosialisasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan (Do and Don't) wisatawan selama berlibur di Bali. Selain itu Satpol PP Pariwisata harus mengedepankan upaya pencegahan persoalan-persoalan sosial terkait pariwisata.
“Selama ini persoalan-persoalan sosial terkait pariwisata di Bali khususnya dalam hal ketenteraman, ketertiban, dan keamanan umumnya ditangani di hilir atau setelah peristiwa itu terjadi. Kita ingin mengubah paradigma dan pola penanganan persoalan-persoalan sosial terkait pariwisata di Bali, yaitu lebih mengedepankan upaya preemtif dan/atau preventif dengan melakukan penanganan di hulu,” terangnya.
Pj Gubernur Mahendra Jaya meminta Satpol PP Khusus Pariwisata yang telah dilantik untuk segera ditugaskan di lokasi dan destinasi wisata untuk memberikan informasi, pelayanan, dan pertolongan kepada wisatawan, serta membantu kepolisian dalam upaya pencegahan persoalan sosial terkait pariwisata Bali agar tidak menjadi gangguan nyata. "Kita tahu semua kabupaten/kota di Bali memiliki destinasi wisata, jadi saya harap agar semuanya bisa memiliki Satpol PP Khusus Pariwisata. Ini juga akan membantu kepolisian dalam upaya pencegahan persoalan sosial terkait pariwisata di Bali," imbuhnya.
Dikatakan Mahendra Jaya, perubahan paradigma penanganan persoalan-persoalan sosial terkait pariwisata di Bali menjadi salah satu kegiatan yang diprioritaskan. Wisatawan diharapkan semakin memiliki pemahaman adat-istiadat/budaya Bali guna mencegah wisatawan menjadi korban, lebih patuh hukum, dan tidak melakukan pelanggaran karena ketidaktahuannya. Oleh karena itu, sangat penting adanya Satuan Khusus dari Pol PP yang memiliki mindset dan orientasi tugas untuk memberikan informasi tentang do and don't selama di Bali, memberikan pelayanan dan pertolongan kepada wisatawan, serta membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan persoalan sosial terkait pariwisata Bali di hulu agar tidak berkembang menjadi ancaman faktual, berupa pelanggaran atau bahkan tindak pidana.
"Ke depan harapannya semua kabupaten/kota di Bali memiliki Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata," tambahnya. Sementara itu, Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam laporannya menyampaikan tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata yakni melakukan pencegahan adanya potensi gangguan ketenteraman, ketertiban dan keamanan di kawasan daerah tujuan wisata.
Selain itu memberikan pelayanan informasi, komunikasi dan edukasi kepada wisatawan asing maupun wisatawan Nusantara, masyarakat, dan pelaku usaha wisata, terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni, dan budaya sebagai unsur kearifan lokal Bali serta ketentuan yang diatur dalam hukum adat, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di kawasan Daerah Tujuan Wisata serta Melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait.
"Sebagai entitas perangkat daerah yang bertugas menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat, Satpol PP memiliki peranan sangat strategis dalam mewujudkan pariwisata budaya Bali yang berkualitas guna meningkatkan daya saing dan memastikan berkelanjutan pariwisata Bali kedepan sebagai destinasi favorit di dunia," jelas Rai Dharmadi.
Personel Satpol PP Pariwisata yang dilantik untuk Provinsi Bali berjumlah 31 orang dan untuk Kabupaten Badung 42 orang. Pada peluncuran Satpol PP Khusus Pariwisata ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis sepeda motor untuk operasional sebanyak 6 unit kepada Satpol PP Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan 3 unit kepada Satpol PP Khusus Pariwisata Kabupaten Badung yang merupakan bantuan CSR dari Bank BPD Bali. 7 ind, a
Pasca dilantik, Rabu (7/2), personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Khusus Pariwisata Kabupaten Badung mulai bertugas di sejumlah Daya Tarik Wisata (DTW) yang ada di Gumi Keris, Kamis (8/2). Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengungkapkan, sebanyak 40 orang petugas dan satu koordinator mulai terjun ke DTW-DTW yang ada di Badung.
Adapun penempatan prioritas dilakukan pada objek wisata dan DTW daerah pesisir mulai dari Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, dan Mengwi. Penugasan Pol PP Pariwisata Badung sudah dilakukan di Pantai Pererenan, Pantai Kuta, Pantai Labuan Sait Pecatu, Pantai Berawa Tibubeneng, dan Pantai Batu Bolong Canggu.
“Penugasan yang kami rancang pada 4 kecamatan antara lain Kuta, Kuta Selatan, Kuta Utara, dan Mengwi di-handle oleh masing-masing Pol PP Pariwisata BKO Kecamatan. Sedangkan untuk DTW lain di-handle oleh Pol PP Pariwisata Induk,” ujar Suryanegara, Kamis (8/2). Menurutnya, penempatan anggota di sejumlah objek wisata pesisir atau pantai karena dianggap yang paling strategis dan bahkan paling ramai dikunjungi turis asing maupun domestik. Suryanegara menambahkan, pihaknya telah menyiapkan dua regu dari kabupaten yang sifatnya melengkapi tugas pada kecamatan.
Mereka bertugas mengedukasi para turis sampai pelaku usaha wisata tentang peraturan kepariwisataan di Badung, terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. “Lebih besar peranannya ke tindakan preventif dan pre emptif, mensosialisasikan peraturan-peraturan terkait pariwisata tentang apa yang boleh/tidak boleh di Bali, khususnya Badung. Kemudian memfasilitasi wisatawan (informasi) mengenai fasilitas obyek wisata (pengetahuan guide), menegur pedagang/travel guide bila melakukan pelanggaran perda, serta mengingatkan wisatawan adanya pungutan yang bermanfaat kepada pelestarian adat dan budaya Bali yang akan berlaku mulai 14 Februari ini,” jelasnya.
Sementara itu saat disinggung mengenai apakah akan mengikutsertakan anjing lokal selama bertugas, Suryanegara mengaku belum melakukan hal serupa dan masih penjajagan. Seperti diketahui, pasca dilantik, petugas Satpol PP Pariwisata di Provinsi Bali juga mengikutsertakan lima ekor anjing lokal selama bertugas. Lebih lanjut birokrat asal Denpasar ini berharap, dengan adanya Satpol PP Pariwisata di Badung diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang akan plesiran ke Badung. Sehingga berimbas pula pada penghasilan di Badung khususnya dan Bali pada umumnya yang berasal dari pariwisata. “Ini merupakan salah satu cara menjaga dan merawat pariwisata. Harapan kita, pariwisata semakin berkualitas sebagaimana harapan masyarakat Bali, yang mengharapkan tidak hanya mengedepankan kuantitas wisatawan saja,” tandasnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya telah melantik sekaligus meluncurkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung pada, Rabu (7/2) pagi di halaman Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar.
Pj Gubernur Mahendra Jaya meminta Satpol PP Khusus Pariwisata ikut mensosialisasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan (Do and Don't) wisatawan selama berlibur di Bali. Selain itu Satpol PP Pariwisata harus mengedepankan upaya pencegahan persoalan-persoalan sosial terkait pariwisata.
“Selama ini persoalan-persoalan sosial terkait pariwisata di Bali khususnya dalam hal ketenteraman, ketertiban, dan keamanan umumnya ditangani di hilir atau setelah peristiwa itu terjadi. Kita ingin mengubah paradigma dan pola penanganan persoalan-persoalan sosial terkait pariwisata di Bali, yaitu lebih mengedepankan upaya preemtif dan/atau preventif dengan melakukan penanganan di hulu,” terangnya.
Pj Gubernur Mahendra Jaya meminta Satpol PP Khusus Pariwisata yang telah dilantik untuk segera ditugaskan di lokasi dan destinasi wisata untuk memberikan informasi, pelayanan, dan pertolongan kepada wisatawan, serta membantu kepolisian dalam upaya pencegahan persoalan sosial terkait pariwisata Bali agar tidak menjadi gangguan nyata. "Kita tahu semua kabupaten/kota di Bali memiliki destinasi wisata, jadi saya harap agar semuanya bisa memiliki Satpol PP Khusus Pariwisata. Ini juga akan membantu kepolisian dalam upaya pencegahan persoalan sosial terkait pariwisata di Bali," imbuhnya.
Dikatakan Mahendra Jaya, perubahan paradigma penanganan persoalan-persoalan sosial terkait pariwisata di Bali menjadi salah satu kegiatan yang diprioritaskan. Wisatawan diharapkan semakin memiliki pemahaman adat-istiadat/budaya Bali guna mencegah wisatawan menjadi korban, lebih patuh hukum, dan tidak melakukan pelanggaran karena ketidaktahuannya. Oleh karena itu, sangat penting adanya Satuan Khusus dari Pol PP yang memiliki mindset dan orientasi tugas untuk memberikan informasi tentang do and don't selama di Bali, memberikan pelayanan dan pertolongan kepada wisatawan, serta membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan persoalan sosial terkait pariwisata Bali di hulu agar tidak berkembang menjadi ancaman faktual, berupa pelanggaran atau bahkan tindak pidana.
"Ke depan harapannya semua kabupaten/kota di Bali memiliki Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata," tambahnya. Sementara itu, Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam laporannya menyampaikan tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata yakni melakukan pencegahan adanya potensi gangguan ketenteraman, ketertiban dan keamanan di kawasan daerah tujuan wisata.
Selain itu memberikan pelayanan informasi, komunikasi dan edukasi kepada wisatawan asing maupun wisatawan Nusantara, masyarakat, dan pelaku usaha wisata, terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni, dan budaya sebagai unsur kearifan lokal Bali serta ketentuan yang diatur dalam hukum adat, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di kawasan Daerah Tujuan Wisata serta Melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait.
"Sebagai entitas perangkat daerah yang bertugas menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat, Satpol PP memiliki peranan sangat strategis dalam mewujudkan pariwisata budaya Bali yang berkualitas guna meningkatkan daya saing dan memastikan berkelanjutan pariwisata Bali kedepan sebagai destinasi favorit di dunia," jelas Rai Dharmadi.
Personel Satpol PP Pariwisata yang dilantik untuk Provinsi Bali berjumlah 31 orang dan untuk Kabupaten Badung 42 orang. Pada peluncuran Satpol PP Khusus Pariwisata ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis sepeda motor untuk operasional sebanyak 6 unit kepada Satpol PP Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan 3 unit kepada Satpol PP Khusus Pariwisata Kabupaten Badung yang merupakan bantuan CSR dari Bank BPD Bali. 7 ind, a
Komentar