Salak Madu Tabanan Siap Diekspor
TABANAN, NusaBali - Buah Salak Madu Kabupaten Tabanan bersiap ke pasar ekspor. Saat ini petani sedang persiapan registrasi kebun untuk menjamin kualitas buah. Ada 14,5 hektare yang akan diproses atau didaftarkan untuk registrasi kebun.
Seluruh kebun itu berada di Banjar Dinas Anggasari Kaja, Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Registrasi kebun ini sebagai satu persyaratan untuk ekspor. Tujuannya, menjamin buah Salak Madu yang dihasilkan merupakan hasil budidaya, bebas hama, dan memudahkan tracking jika ditemukan masalah di kemudian hari.
Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia mengatakan registrasi kebun ini adalah syarat utama. Sehingga sekarang pihaknya sedang persiapan untuk proses tersebut. "Registrasi kebun ini, prosesnya kebun Salak Madu milik petani didata dan difoto," ujarnya, Kamis (8/2).
Kata dia, setelah didata nantinya seluruh berkas itu masuk website. Upaya ini untuk memudahkan pengekspor yang ingin melihat kebun, petani, hingga buah salak dan bagaimana pengelolaannya.Hal itu akan bisa langsung dilihat di situs web. Selain itu, tegas dia, apabila ada masalah dikemudian hari, misalnya dalam buah ada kandungan zat yang tidak diperbolehkan, maka buah bisa ditracking lewat nomer registrasi kebun.
"Semisal ditemukan ada zat atau hama pada buah salak yang diekspor, maka bisa ditracking dari kebun mana salak tersebut berasal. Sehingga registrasi ini menjadi jaminan dari kualitas buah yang dikirim untuk ekspor," beber Subagia.
Disebutkan, sebenarnya Salak Madu Tabanan ini sudah ada permintaan untuk diekspor ke Vietnam. Namun, untuk bisa diekspor ini, memiliki registrasi kebun adalah suatu keharusan.
Tegas Subagia, syarat utama untuk didaftarkan registrasi kebun adalah petani harus sudah paham budidaya tanaman salak mulai dari pemeliharaan, panen hingga pasca panen. Selain itu, dalam proses pemeliharan diitekankan budidaya ramah lingkungan dan sudah menerapkan pemakaian pupuk organik. "Begitu juga petani harus paham pengendalian hama terpadu hingga memahami dokumentasi berupa catatan usaha tani dan juga sudah bekerja sama dengan packing house buah," jelasnya.
Petani Salak Madu yang menjalani registrasi kebun di Desa Munduk Temu adalah yang masuk dalam kelompok tani Raja Buah Bali dengan luasan 14,5 hektare.
Ketua Kelompok Tani Raja Buah Bali I Kadek Ogi Darmawan mengatakan sudah siap mengikuti proses registrasi kebun. Apalagi sejak tahun 2017 pihaknya telah menerapkan sistem pertanian organik. "Pupuk kita gunakan kotoran kambing sapi dan difermentasi dengan enzim selama 30 hari," jelasnya.
Dia memilih untuk menerapkan pemeliharaan sistem organik karena buah yang dihasilkan lebih manis. "Kami sudah siap ikuti proses ini, apalagi potensi eskpor tinggi karena ketika panen raya dari luas 14,5 hektare bisa hasilkan 20,9 ton salak," tandas Ogi Darmawan.7des
1
Komentar