nusabali

Polresta Denpasar Petakan 19 TPS Sangat Rawan

  • www.nusabali.com-polresta-denpasar-petakan-19-tps-sangat-rawan

DENPASAR, NusaBali - Pengamanan hari pencoblosan Pemilu yang akan digelar serentak, pada Rabu (14/2) telah dievaluasi dan dirancang oleh Polresta Denpasar. Jumlah personel yang diterjunkan ke TPS untuk melakukan pengamanan pun disesuaikan dengan kategori kerawanan pada wilayah dimaksud.

Di wilayah hukum Polresta Denpasar terdapat 2.348 TPS. Ribuan TPS itu terdiri dari 2.236 TPS kurang rawan, 93 TPS rawan, dan 19 TPS sangat rawan. Khusus untuk TPS sangat rawan tersebar di beberapa kecamatan, yakni 6 di Denpasar Barat, 2 di Denpasar Utara, 2 di Denpasar Timur, 4 di Denpasar Selatan, di Kuta 2 TPS, dan Kuta Selatan 3 TPS.

Untuk mengamankan ribuan TPS itu Polresta Denpasar mengerahkan 813 personel. Ratusan personel ini akan menempati pos atau TPS masing-masing pada 13 Februari. Pola pengamannya adalah untuk TPS kategori kurang rawan 6 TPS dijaga oleh 2 personel Polri dan 12 Linmas. Kategori rawan 4 TPS dijaga oleh 2 personel Polri dan 6 Linmas. Kategori sangat rawan 3 TPS dijaga oleh 2 personel Polri 3 Linmas.

Sebelum diterjunkan ke lapangan terlebih dilakukan pemeriksaan personel serta sarana dan prasarana, yang nanti akan digunakan saat tugas, pada Rabu (7/2) pagi. Para petugas yang dilibatkan dalam pemahaman TPS itu juga diberi arahan yang harus diperhatikan saat tugas.

"Pada pagi hari ini Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan apel persiapan pengamanan TPS. Apel ini merupakan apel pengecekan baik perlengkapan perorangan yang nanti dibawa personel saat tugas jaga di TPS maupun sarana dan prasarana lainnya, seperti kendaraan baik roda dua, empat, dan enam yang dimiliki dalam rangka untuk mobilitas anggota," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo usia pimpin apel pada Rabu pagi.

Kombes Wisnu menekankan empat hal penting untuk diketahui dan dipedomani anggota, yakni anggota dilarang masuk ke dalam TPS, anggota boleh masuk atas permintaan dari KPPS jika terjadi sesuatu yang membutuhkan bantuan. Selain itu anggota juga dilarang mencatat dan mendokumentasikan hasil pungut suara. Anggota juga dilarang mempengaruhi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.

"Jangan sampai ini dilanggar. Jangan karena ada keluarga yang ikut kontestasi melanggar aturan yang ada. Ingat Polri harus netral. Baca baik-baik buku saku tentang pedoman pengaman yang ditaati. Selain itu anggota dilarang bawa senjata api. Anggota yang pegang senjata api agar sebelum ke TPS diserahkan ke kantor untuk disimpan di gudang senjata," tegas Kapolresta. 7 pol

Komentar