nusabali

Tiga Sprinter Jasa Pengiriman di Nusa Penida Diamankan

  • www.nusabali.com-tiga-sprinter-jasa-pengiriman-di-nusa-penida-diamankan

SEMARAPURA, NusaBali - Jajaran Polsek Nusa Penida, Klungkung, mengamankan 3 orang pelaku kasus penggelapan terhadap paket salah satu perusahaan jasa pengiriman di Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (5/2) pukul 14.00 Wita.

Ketiga pelaku merupakan karyawan dari perusahaan jasa pengiriman tersebut. Dengan inisial DK, 29, dari Kabupaten Nganjuk, AF, 24, Kabupaten Way Kanan, dan B, 20, dari Kabupaten Sumbawa. Total kerugian akibat penggelapan tersebut sebesar Rp 137.138.988.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan, kejadian ini bermula saat 3 orang nama sprinter tidak melakukan SOP yang ditentukan oleh perusahaannya pada pertengahan Januari 2024 lalu. Dimana barang dikirim ke costumer namun laporannya tidak dilaporkan ke perusahaan.

Kemudian pihak perusahaan menghubungi salah satu costumer bahwa barang tersebut sudah diterima. Atas kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pihak perusahaan melaporkan kasus ini ke Polsek Nusa Penida. "Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut," ujar Kompol Sumerta, Kamis (8/2).

Kemudian petugas langsung mengamankan ketiga pelaku di Kecamatan Nusa Penida. "Kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kompol IB Sumerta. 7 wan

Komentar