Bawaslu Bali Minta Peserta Pemilu Segera Turunkan APK
DENPASAR, NusaBali.com – Masa kampanye Pemilu 2024 resmi berakhir pada Sabtu (10/2/2024) ini, yang langsung dilanjutkan dengan masa tenang. Bawaslu Bali dan Satpol PP Bali pun bergerak untuk memastikan kelancaran masa tenang ini.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, mengimbau seluruh peserta Pemilu untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) mereka secara mandiri. Bawaslu telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan imbauan ini tersampaikan.
"Seandainya masih ada APK tersisa, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP, pemerintah daerah, dan KPU untuk melakukan pembersihan," ujar Tirta Suguna, Sabtu (10/2/2024).
Kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung selama 75 hari, berakhir pada 10 Februari 2024 dan dilanjutkan dengan masa tenang selama tiga hari yakni dari 11-13 Februari 2024. Dalam masa tenang tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun.
"Seandainya masih ada APK tersisa, kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan pemerintah daerah, serta KPU untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK)," ujarnya.
Tirta Suguna mengatakan terkait sanksi bagi peserta pemilu yang tidak menurunkan alat peraga kampanye, tidak ada diatur secara khusus dalam regulasi tertulis.
Tetapi, menurut dia, dengan peserta Pemilu dapat secara mandiri menurunkan alat peraga kampanye yang sudah dipasang tentunya dapat memberikan keyakinan kepada pemilih bahwa mereka betul-betul berkomitmen dan memiliki itikad baik dalam Pemilu 2024.
Sebelumnya pihak Satpol PP Bali pun menegaskan siap membantu penurunan APK yang masih terpasang.
"Banyak baliho yang tertinggal dan sengaja ditinggal. Jika masih ada, kami akan bantu bongkar," kata Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi.
Satpol PP Bali mendorong kesadaran diri dari peserta Pemilu dan pendukungnya untuk segera menurunkan APK.
"Kami harap parpol, caleg, dan konstituennya membongkar dululah. Kalau masih ada, kami bantu bongkar," ujar Rai Darmadi.
Masa tenang ini diharapkan dapat berjalan dengan kondusif agar masyarakat dapat menentukan pilihannya dengan tenang dan tanpa tekanan.*ant
1
Komentar