nusabali

Bercokol Tiga Periode di DPRD Bali

Utami Perjuangkan Hak Dasar Masyarakat

  • www.nusabali.com-bercokol-tiga-periode-di-dprd-bali

DENPASAR, NusaBali - Hari terakhir masa kampanye Pemilu 2024 digunakan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Bali dari Partai Demokrat, Utami Dwi Suryadi untuk menyapa warga kota di Banjar Belong Menak, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Sabtu (10/2). Perempuan yang menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Bali ini akan konsisten memperjuangkan hak dasar masyarakat.

Kontestasi Pemilu 14 Februari 2024 mendatang menjadi pertarungan keempat kalinya bagi Utami Suryadi. Srikandi Demokrat ini sudah bercokol menjadi Anggota DPRD Bali sejak 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024. 


Utami mengatakan, ingin selalu dekat dengan masyarakat. Jika terpilih kembali dia berkomitmen akan terus memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat utamanya pendidikan yang layak dan berkualitas, layanan kesehatan yang prima, kesempatan kerja yang luas, dan kesejahteraan ekonomi keluarga. “Saya mendorong perda pelindungan anak, adat, dan sampah,” ungkap perempuan yang pernah menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bali 2009-2014 ini. 

Meski telah terbit sejumlah Perda, menurut Utami masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dikerjakan. Permasalahan di masyarakat akan terus mengalami perkembangan sehingga perlu direspons dengan kebijakan-kebijakan yang adaptif. 


Dia menuturkan permasalahan sampah masih akan jadi pekerjaan rumah segenap pihak di Bali. Pun, permasalahan yang melibatkan anak-anak mesti terus dikawal oleh para wakil rakyat. Menurutnya, media sosial yang tidak terkontrol telah mengakibatkan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak, khususnya perempuan. 

“Masalah anak-anak di media sosial sudah begitu gampangnya diakses. Sekarang saya menyelesaikan ini besok berkembang lagi permasalahannya yang lain,” ujar Utami Suryadi. a

Komentar