Bawaslu Bali Siaga
Minta Jajaran Pengawas TPS Jaga Integritas Kawal Pemilu
Tirta Suguna menegaskan agar tidak ada telepon genggam dari para pengawas yang tidak bisa dihubungi
DENPASAR,NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menegaskan jajarannya siaga hadapi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna meminta jajaran pengawas dari tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Pengawas TPS juga menjaga integritas dan netralitas di pemilu.
“Kita harus selalu menjaga integritas dan netralitas sehingga mampu menunjukkan jati diri bahwa kita mampu untuk selalu dipercaya oleh masyarakat,” kata Tirta Suguna saat memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam (Pengawas Kecamatan) di Denpasar, Sabtu (10/2).
Tirta Suguna menyampaikan hal tersebut dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang serta Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang dihadiri jajaran pengawas pemilu dan perwakilan Forkopimda Provinsi Bali.
Melalui apel siaga tersebut, pihaknya ingin memastikan kegiatan pengawasan dapat berjalan dan berfungsi sesuai dengan amanah yang diberikan Undang-undang bahwa lembaga Bawaslu diberi kepercayaan untuk mengawasi seluruh rangkaian tahapan pemilu.
“Oleh karena itu, jaga kekompakan, jaga kebersamaan dan jaga kesolidan sehingga seluruh kegiatan pengawasan di masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi suara hingga penetapan peserta pemilu nanti kita tetap memberikan pengawasan dan memberikan kerja yang maksimal,” ujar Tirta Suguna.
Selanjutnya, dengan apel siaga itu, pihaknya ingin memastikan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil).
Tirta Suguna menegaskan agar tidak ada telepon genggam dari para pengawas yang tidak bisa dihubungi. “Kita harus selalu siaga terhadap hal-hal yang perlu disikapi bersama seperti halnya masalah dan kendala yang dihadapi di tingkat TPS (tempat pemungutan suara),” ujar mantan Ketua KPU Gianyar ini.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka mengajak jajaran pengawas pemilu dapat membuktikan kepada masyarakat untuk menegakkan pemilu, mencegah setiap potensi pelanggaran, bahkan dapat memetakan potensi pelanggaran yang ada di setiap TPS.
“Kita tunjukkan bahwa kita hadir di tengah masyarakat. Untuk menerima pengaduan dugaan pelanggaran, kita tidak melihat itu jam kerja atau tidak, tetapi wajib kita terima dan kemudian dibahas bersama dengan Sentra Gakkumdu,” ujar advokat senior ini.
Sebaliknya anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani mengajak jajaran pengawas pemilu dapat menunjukkan kepada publik bahwa pengawas pemilu sebagai penjaga keadilan dan menjaga api demokrasi tetap menyala.
“Sebanyak 4.000 upaya pencegahan telah dilakukan selama 75 hari kampanye. Mari kita pastikan semua proses di TPS dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan pernah gentar dan takut,” ujar Ketua Bawaslu Bali periode 2018-2023 ini.n ant,a
1
Komentar