KPU Minta Parpol Turunkan Baliho Secara Mandiri
KPU Kabupaten Bangli
Kadek Adiawan
KPU Bangli
Politik (Parpol)
Pemilu 2024
Alat Peraga Kampanye (APK)
BANGLI, NusaBali - KPU Bangli meminta partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri menyusul berakhirnya masa kampanye Pemilu, Sabtu (10/2). KPU bersama stakeholder terkait akan melakukan penyisiran terhadap APK yang belum diturunkan.
Ketua KPU Bangli, Kadek Adiawan mengatakan, KPU Bangli telah melakukan rapat dengan TNI, Polri, Satpol PP serta perwakilan parpol di Bangli. “Pertemuannya membahas persiapan penurunan APK, karena sudah akan memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024,” ujar Adiawan.
Pihaknya meminta partai politik untuk menurukan secara mandiri seluruh APK yang telah terpasang. Kemudian pada 12-13 Februari pihaknya akan turun bersama stakeholder lainnya untuk menurunkan APK yang belum diturunkan secara mandiri. "Kami berencana bersama pemerintah daerah (Satpol PP), TNI/Polri dan Bawaslu akan mengecek sekaligus menurunkan APK yang masih terpasang," ujar Adiawan.
Kata Adiawan, jajarannya di tingkat kecamatan juga melakukan penyisiran APK yang masih terpasang. Paling lambat H-1 pemungutan suara, seluruh APK sudah diturunkan. "Kami keterbatasan personel, terlebih lagi H-2 dan H-1 dilakukan distribusi logistik Pemilu 2024. Kami harapkan parpol menurunkan APK secara mandiri," ujarnya.
Ketua KPU asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini berharap kepada parpol agar dimasa tenang bisa fokus, benar-benar tenang dalam menyongsong hari pemungutan dan penghitungan suara. Kalaupun ada APK masing terpasang, bisa menurunkan secara mandiri. "Kalau diturunkan secara mandiri mungkin bisa dimanfaatkan untuk hal lain. Ketimbang nanti diturunkan oleh petugas gabungan tentu tidak dapat dimanfaatkan untuk hal lain," ujar Adiawan. 7esa.
Komentar