KPU-Bawaslu Sisir APK Masih Terpasang
Satpol PP Bantu Lakukan Pembongkaran
KPU dan Bawaslu Bali akan mulai menyisir APK pada 12-13 Februari 2024 untuk memastikan pada hari pencoblosan tidak ada lagi APK yang masih terpampang
DENPASAR, NusaBali
Memasuki hari pertama masa tenang Pemilu 2024 di Bali, Minggu (11/2), sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan bendera telah dicopot oleh pihak kontestan pemilu. Meski demikian masih ada saja APK yang terpampang di sudut-sudut jalan, baik yang berukuran besar maupun kecil.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna menegaskan Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota siap melaksanakan pengawasan di masa tenang, serta saat pemungutan dan penghitungan suara yang akan berlangsung pada, Rabu (14/2) lusa.
Terkait APK, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh peserta pemilu agar melakukan pencabutan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri setelah masa kampanye berakhir, Sabtu (10/2). “Jika tersisa kita berkoordinasi dengan Satpol PP, KPU, Pemerintah Daerah untuk melakukan pembersihan APK,” tegas mantan Ketua Bawaslu Gianyar ini, Minggu (11/2).
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan undang-undang Pemilu, Bawaslu mendapat tugas memastikan pada H-1 pemungutan suara semua APK sudah harus bersih di wilayah kerja masing-masing Bawaslu. Sementara Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan menyampaikan pihaknya juga telah mengundang seluruh ketua partai di Bali terkait pembersihan APK pada masa tenang Pemilu. Dia mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu jika masih menemukan APK dipasang di masa tenang.
KPU Bali dan Bawaslu Bali sendiri akan mulai menyisir atribut APK pada tanggal 12-13 Februari 2024 untuk memastikan pada hari pencoblosan tidak ada lagi APK yang terpampang. “Kita juga punya tanggung jawab setidaknya 100 meter di sekitar TPS tidak ada lagi APK saat pencoblosan,” tegasnya. Sementara itu Satpol PP Provinsi Bali telah mulai membersihkan APK yang belum dicopot pemiliknya di kawasan Niti Mandala, Denpasar, Minggu kemarin. “Sepanjang personel kami lihat masih ada APK terpasang, maka personel kami langsung bongkar,” tegas Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
Memasuki hari pertama masa tenang Pemilu 2024 di Bali, Minggu (11/2), sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan bendera telah dicopot oleh pihak kontestan pemilu. Meski demikian masih ada saja APK yang terpampang di sudut-sudut jalan, baik yang berukuran besar maupun kecil.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna menegaskan Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota siap melaksanakan pengawasan di masa tenang, serta saat pemungutan dan penghitungan suara yang akan berlangsung pada, Rabu (14/2) lusa.
Terkait APK, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh peserta pemilu agar melakukan pencabutan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri setelah masa kampanye berakhir, Sabtu (10/2). “Jika tersisa kita berkoordinasi dengan Satpol PP, KPU, Pemerintah Daerah untuk melakukan pembersihan APK,” tegas mantan Ketua Bawaslu Gianyar ini, Minggu (11/2).
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan undang-undang Pemilu, Bawaslu mendapat tugas memastikan pada H-1 pemungutan suara semua APK sudah harus bersih di wilayah kerja masing-masing Bawaslu. Sementara Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan menyampaikan pihaknya juga telah mengundang seluruh ketua partai di Bali terkait pembersihan APK pada masa tenang Pemilu. Dia mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu jika masih menemukan APK dipasang di masa tenang.
KPU Bali dan Bawaslu Bali sendiri akan mulai menyisir atribut APK pada tanggal 12-13 Februari 2024 untuk memastikan pada hari pencoblosan tidak ada lagi APK yang terpampang. “Kita juga punya tanggung jawab setidaknya 100 meter di sekitar TPS tidak ada lagi APK saat pencoblosan,” tegasnya. Sementara itu Satpol PP Provinsi Bali telah mulai membersihkan APK yang belum dicopot pemiliknya di kawasan Niti Mandala, Denpasar, Minggu kemarin. “Sepanjang personel kami lihat masih ada APK terpasang, maka personel kami langsung bongkar,” tegas Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
Foto: Salah satu kawasan di Bundaran Renon, Denpasar yang sebelumnya ramai APK sudah mulai bersih, Minggu (11/2). -YUDA
Hasil pembongkaran, jelas dia, akan diletakkan di tempat APK diturunkan. Untuk itu, pihaknya berharap pemasang mengambil kembali APK tersebut. Dewa Dharmadi menegaskan, pembongkaran yang dilakukan sifatnya adalah membantu. Seharusnya para kontestan yang membersihkan karena mereka yang memasang.
“Pembongkaran bila perlu berkoordinasi kembali dengan para kontestan. Kendatipun sudah dikoordinasikan namun belum dibongkar, sebagai aparat pemerintah kami bantu membukanya,” jelasnya. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada para kontestan yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri. Bahkan, pembongkaran dilakukan sejak, Sabtu (10/2) malam. “Penertiban APK di masa tenang ini juga dalam upaya menciptakan pemilu damai, tanpa gesekan dan kecurigaan, maka kami mau tidak mau harus melakukan penertiban,” pungkasnya.
Terpisah pendistribusian logistik Pemilu kini menjadi fokus dari KPU kabupaten/kota di Bali. Seperti KPU Karangasem mendistribusikan logistik pemilu berupa kotak suara, Minggu (11/2) di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sidemen sebanyak 650 kotak suara untuk 130 TPS diangkut 6 truk, di Kecamatan Manggis sebanyak 880 kotak suara untuk 176 TPS diangkut 7 truk, dan di Kecamatan Abang sebanyak 1.365 kotak untuk 273 TPS diangkut 11 truk.
Foto: Suasana pendistribusian logistik Pemilu 2024 di GOR Gunung Agung Jalan Untung Surapati Amlapura, Minggu (11/2). -IST
Turut memantau pendistribusian kotak suara, Karendalops OMB (Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi, Operasi Mantap Brata) 2024 Polres Karangasem Kompol I Nengah Subangsawan, bersama anggota Bawaslu Karangasem Diana Devi memantau pendistribusian dari GOR hingga menuju Kecamatan Sidemen, Kecamatan Manggis dan Kecamatan Abang.
Sedangkan agenda pendistribusian, Senin (12/2), Kecamatan Bebandem sebanyak 930 kotak suara untuk 186 TPS diangkut 8 truk, Kecamatan Selat sebanyak 795 kotak suara untuk 159 TPS diangkut 7 truk, dan Kecamatan Kubu sebanyak 1.370 kotak suara untuk 274 TPS, diangkut 11 truk. 7 a, k16
1
Komentar